beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Dokter dituding Lakukan Pelecehan, Sempat Damai dengan Perjanjian 80 Juta Lalu Kini Berujung Pelaporan ke Polisi

Berita Batam by Berita Batam
Mei 6, 2020
0
Foto : Istimewa

Foto : Istimewa

Batam | beritabatam.co : Seorang dokter AP (41) dilaporkan ke Polresta Barelang atas dugaan percobaan asusila terhadap seorang siswi SMK dengan inisial EU (18) disalah satu Puskesmas kota Batam.

Kapolresta Barelang, AKBP Purwadi Wahyu Anggoro melalui Kasubag Humas Polresta Barelang, AKP Betty Novia membenarkan atas laporan tersebut.

“Ya benar, korban berinisial EU yang diketahui saat itu adalah siswi magang di Puskesmas Seilekop, Sagulung,” kata Betty, Selasa (05/05/20).

Menanggapi hal tersebut, Muhammad Sayuti selaku kuasa hukum AP membantah keras dugaan kasus asusila yang dituduhkan ke kliennya. 

“Itu sama sekali tidak benar apa yang dilakukan klien kami. Perlu diketahui kronologi sebenarnya bermula saat AP bersama dua perawat dan satu siswa magang tengah berada di satu ruangan,” kata Sayuti di ruangan kerjanya di Komplek Town House Mediterania, Selasa (05/05/20) sore.

Saat itu, kata Sayuti salah satu perawat meminta izin terhadap AP untuk keluar dari ruangan yang hendak menyusui anaknya, disusul satu perawat lagi izin keluar hendak menginput data. 

“Setelah itu, tinggallah AP dan EU dalam ruangan tersebut. Selang berapa kemudian AP mengajak EU untuk makan siang. Saat itu posisi AP tengah membungkuk persis depan AP. Lalu saat berdiri kepala AP dengan refleks mengenai jilbab EU. Setelah itu mereka keluar dari ruangan,” jelas Sayuti.

Entah apa dalam pikiran EU, lantaran hanya kepala mereka bersentuhan saat AP hendak berdiri, EU malah menganggap kejadian itu sebagai lecehan terhadap dirinya, hingga akhirnya kejadian itu berbuntut panjang.

Lima hari setelahnya, tiba-tiba orang tua EU didampingi kuasa hukumnya mendatangi AP mempertanyakan kejadian tersebut. Terjadi dialog, mengarah penuduhan bahwa AP telah melakukan asusila pada Senin (22/05/20) lalu.

Agar masalah tersebut tidak diperpanjang, lalu pihak orang tua dan kuasa hukumnya membuat surat pernyataan dengan tulisan tangan kepada AP. Dimana dalam surat itu AP harus memberikan uang sejumlah 80 juta agar masalah selesai.

Atas tekanan dari orang tua EU dan kuasa hukum serta kepala Puskesmas Sei lekop, dengan terpaksa akhirnya AP menandatangi surat pernyataan tersebut dengan batas waktu pembayaran sampai tanggal 29 February 20 tanpa ada surat pertinggalnya dan tidak boleh difoto.

Tiba jatuh tempo sesuai surat pernyataan tersebut, AP tidak membayar uang tersebut lantaran AP tidak memiliki uang dengan nominal tersebut. Hingga akhirnya pada Rabu (04/03/20) orang tua EU didampingi kuasa hukumnya membuat laporan pelecehan seksual di Mapolresta Barelang.

Menurut Sayuti, surat pernyataan tersebut memang sudah diskenariokan mereka agar masuk delik hukumnya. Sebagaimana surat tersebut dibuat dengan tulisan tangan mereka sendiri.

Hingga kini, tim kuasa hukum AP masih menunggu hasil penyidikan oleh pihak Polresta Barelang.

Sebelumnya, AP didampingi kuasa hukumnya telah memenuhi panggilan oleh pihak Polresta Barelang guna dimintai keterangan pada, Senin (27/04/2020) lalu. (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Soekarno-Hatta membongkar praktik perdagangan perempuan berkedok 'kawin pesanan' lintas negara. Tiga warga negara Tiongkok berinisial CS, FG, dan CX dideportasi pada Kamis, 26 Juni 2026.
Foto: Imigrasi

    Praktik ‘Kawin Pesanan’ Lintas Negara Terbongkar, Imigrasi Soetta Deportasi 3 WN Tiongkok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respons Cepat Polsek Sekupang Bubarkan Balap Liar di Jalan RE Martadinata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari 2019 Penantian Panjang Pemekaran RT, Warga Belian Akhirnya Bersorak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Soekarno-Hatta membongkar praktik perdagangan perempuan berkedok 'kawin pesanan' lintas negara. Tiga warga negara Tiongkok berinisial CS, FG, dan CX dideportasi pada Kamis, 26 Juni 2026.
Foto: Imigrasi

Praktik ‘Kawin Pesanan’ Lintas Negara Terbongkar, Imigrasi Soetta Deportasi 3 WN Tiongkok

Juni 27, 2026
Polsek Sekupang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas balap liar di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Sekupang, Jumat 26 Juni 2026
Foto: Polresta Barelang

Respons Cepat Polsek Sekupang Bubarkan Balap Liar di Jalan RE Martadinata

Juni 27, 2026
Data disampaikan Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Setiawan Rosyidi, dalam rilis kinerja, Kamis 26 Juni 2026.
Foto : BC Batam

Rapor Semester I Bea Cukai Batam: 554 Penindakan, Setoran Negara Rp474,86 Miliar

Juni 27, 2026
Polresta Barelang bersama Bea Cukai Tipe B Batam berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jaringan antar provinsi dengan modus concealment melalui jasa ekspedisi. Konferensi pers pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti digelar di Lobby Mapolresta Barelang, Jumat 26 Juni 2026.
Foto: Polresta Barelang

1 Kg Sabu Disamarkan Jadi Perlengkapan Bayi, Polresta Barelang Ungkap Jaringan Narkoba Antar Provinsi

Juni 27, 2026
Foto: BP Batam

BP Batam Tunda Kenaikan Tarif Peti Kemas Batu Ampar Hingga 31 Agustus 2026

Juni 27, 2026
Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version