beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Kepri

DJBC Kepri Berhasil Gagalkan Penyelundupan 3304 Unit HP Senilai 12 Miliar Rupiah

Berita Batam by Berita Batam
Juli 3, 2020
0
Foto : DJBC Kepri

Foto : DJBC Kepri

Tanjung Balai Karimun | beritabatam.co : Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau berhasil menegah kapal kayu (SB. Tanpa nama) di Perairan Pulau Patah, Ahad lalu (27/06/20) dengan membawa smartphone tanpa dilindungi dengan dokumen kepabeanan.

Kepala Kantor Wilayah DCBC Kepri, Agus Yulianto dalam rilis mengatakan penindakan kapal merupakan langkah nyata Bea Cukai Kepri dalam melindungi industri dalam negeri.

Dijelaskannya kronologi dari penindakan kasus tersebut bermula saat Satgas Patroli Laut BC mendapat informasi dari Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam bahwa akan ada sebuah speedboat yang diduga membawa smartphone ilegal dari Jembatan 4 (empat) Batam.

Pada hari Sabtu, 27 Juni 2020, Pukul 15.30 Tim Satgas BC 1305 melihat speedboat yang melaju dari arah Batam dengan haluan menuju ke Tanjung Riau. Melihat hal tersebut tim satgas BC 1305 melakukan pengejaran dan menghubungi tim satgas BC 15042 dan tim satgas BC 1189 yang sedang berjaga di perairan tersebut.

Saat dilakukan pengejaran, kapal tidak berhenti dan melakukan manuver untuk melarikan diri dengan haluan menuju Pulau Patah. Pada saat kapal mendekati pantai di pesisir Pulau Patah pada pukul 15.40, anak buah kapal (ABK) dari speedboat tersebut melarikan diri ke dalam hutan. Kemudian Satgas Patroli Laut BC mengamankan serta memeriksa speedboat tersebut dan kedapatan muatan tiga puluh dua karton smartphone dengan berbagai merek.

Setelah barang bukti diamankan, dibawa ke Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau untuk dilakukan pemeriksaan, penelitian, pendalaman serta proses lebih lanjut.

Setelah dilakukan pencahcahan terhadap kasus tersebut ditemukan sebanyak 3304 unit seperti IPhone, Samsung, Google Pixel, dan berbagai merek lainnya dengan nilai barang sebesar Rp 12 miliar dan berpotensi merugikan negara sebesar 2,5 miliar rupiah.

Dalam menjalankan fungsi pengawasannya, Bea Cukai Kepri terus berupaya secara maksimal untuk memastikan bahwa barang-barang yang beredar di pasar dalam negeri merupakan barang legal dan tidak membahayakan masyarakat. (***)

ShareTweetSend

Related Posts

Panitia Pemilihan Calon Ketua Badan Pimpinan Cabang (BPC) Perhimpunan Hotel dan Restoran Karimun, Saat audiensi dengan Bupati Karimun
Foto : ASD
Kepri

Kepada Pemilik Hotel dan Restoran, BPC PHRI Karimun Buka Pendaftaran Calon Ketua

Juli 13, 2022
Kepala Jakarta Islamic Centre, PPPIJ, KH. Subki lc  Lepas Calon Mahasiswa Alzhar, Kairo
(11/01/22)
Foto : DIP
Nasional

Kepala PPPIJ KH Subki Lc Lepas Keberangkatan Calon Mahasiswa Al Azhar Kairo

Januari 12, 2022
Foto : Bea Cukai Batam
Batam

DJBC Kepri Gagalkan Penyelundupan Kayu ke Malaysia

Oktober 26, 2021
Foto : MIB
Batam

Gempur Rokok dan Miral Ilegal, Bea Cukai Batam Amankan Barang Senilai 65,8 Miliar

Oktober 19, 2021
Foto: MIB
Batam

BC Batam Terapkan Bebas Bea Masuk Atas Bantuan Vaksin dari Singapura

September 30, 2021
Foto : MIB
Batam

BC Gagalkan Penyelundupan Emas Senilai 117 juta Rupiah

September 17, 2021

Discussion about this post

Popular Stories

  • Direktorat Jenderal Imigrasi menggerebek pusat penipuan investasi daring di sebuah apartemen di Lubuk Baja, Batam, Rabu, 6 Mei 2026.
Foto: Imigrasi Batam

    Gerebek Sarang Scammer di Batam, Imigrasi Sita 492 HP dan 198 Paspor Milik WNA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Casino Galaxy Kamboja Digerebek, Polisi Usut Dugaan Jaringan Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahniah! Perda LAM Kota Batam Disahkan, Ragam Busana Melayu Memukau di Sidang Paripurna

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

IPhone 18 Pro Dikabarkan Akan Dibandrol dengan Harga Agresif

Mei 10, 2026
Tahniah! Perda LAM Kota Batam Disahkan, Ragam Busana Melayu Memukau di Sidang Paripurna
(08/05/26)
Foto: MCB

Tahniah! Perda LAM Kota Batam Disahkan, Ragam Busana Melayu Memukau di Sidang Paripurna

Mei 9, 2026
Foto: IndoKambo

Casino Galaxy Kamboja Digerebek, Polisi Usut Dugaan Jaringan Internasional

Mei 9, 2026

Saat Emak-Emak Riau Curhat ke Rocky Gerung: Anak SD Jadi Kurir Sabu, Oknum Diduga Lindungi Bandar

Mei 9, 2026
Direktorat Jenderal Imigrasi menggerebek pusat penipuan investasi daring di sebuah apartemen di Lubuk Baja, Batam, Rabu, 6 Mei 2026.
Foto: Imigrasi Batam

Gerebek Sarang Scammer di Batam, Imigrasi Sita 492 HP dan 198 Paspor Milik WNA

Mei 8, 2026
Mei 2026
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version