beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Kepri

DJBC Kepri Berhasil Gagalkan Penyelundupan 3304 Unit HP Senilai 12 Miliar Rupiah

Berita Batam by Berita Batam
Juli 3, 2020
0
Foto : DJBC Kepri

Foto : DJBC Kepri

Tanjung Balai Karimun | beritabatam.co : Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau berhasil menegah kapal kayu (SB. Tanpa nama) di Perairan Pulau Patah, Ahad lalu (27/06/20) dengan membawa smartphone tanpa dilindungi dengan dokumen kepabeanan.

Kepala Kantor Wilayah DCBC Kepri, Agus Yulianto dalam rilis mengatakan penindakan kapal merupakan langkah nyata Bea Cukai Kepri dalam melindungi industri dalam negeri.

Dijelaskannya kronologi dari penindakan kasus tersebut bermula saat Satgas Patroli Laut BC mendapat informasi dari Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam bahwa akan ada sebuah speedboat yang diduga membawa smartphone ilegal dari Jembatan 4 (empat) Batam.

Pada hari Sabtu, 27 Juni 2020, Pukul 15.30 Tim Satgas BC 1305 melihat speedboat yang melaju dari arah Batam dengan haluan menuju ke Tanjung Riau. Melihat hal tersebut tim satgas BC 1305 melakukan pengejaran dan menghubungi tim satgas BC 15042 dan tim satgas BC 1189 yang sedang berjaga di perairan tersebut.

Saat dilakukan pengejaran, kapal tidak berhenti dan melakukan manuver untuk melarikan diri dengan haluan menuju Pulau Patah. Pada saat kapal mendekati pantai di pesisir Pulau Patah pada pukul 15.40, anak buah kapal (ABK) dari speedboat tersebut melarikan diri ke dalam hutan. Kemudian Satgas Patroli Laut BC mengamankan serta memeriksa speedboat tersebut dan kedapatan muatan tiga puluh dua karton smartphone dengan berbagai merek.

Setelah barang bukti diamankan, dibawa ke Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau untuk dilakukan pemeriksaan, penelitian, pendalaman serta proses lebih lanjut.

Setelah dilakukan pencahcahan terhadap kasus tersebut ditemukan sebanyak 3304 unit seperti IPhone, Samsung, Google Pixel, dan berbagai merek lainnya dengan nilai barang sebesar Rp 12 miliar dan berpotensi merugikan negara sebesar 2,5 miliar rupiah.

Dalam menjalankan fungsi pengawasannya, Bea Cukai Kepri terus berupaya secara maksimal untuk memastikan bahwa barang-barang yang beredar di pasar dalam negeri merupakan barang legal dan tidak membahayakan masyarakat. (***)

ShareTweetSend

Related Posts

Panitia Pemilihan Calon Ketua Badan Pimpinan Cabang (BPC) Perhimpunan Hotel dan Restoran Karimun, Saat audiensi dengan Bupati Karimun
Foto : ASD
Kepri

Kepada Pemilik Hotel dan Restoran, BPC PHRI Karimun Buka Pendaftaran Calon Ketua

Juli 13, 2022
Kepala Jakarta Islamic Centre, PPPIJ, KH. Subki lc  Lepas Calon Mahasiswa Alzhar, Kairo
(11/01/22)
Foto : DIP
Nasional

Kepala PPPIJ KH Subki Lc Lepas Keberangkatan Calon Mahasiswa Al Azhar Kairo

Januari 12, 2022
Foto : Bea Cukai Batam
Batam

DJBC Kepri Gagalkan Penyelundupan Kayu ke Malaysia

Oktober 26, 2021
Foto : MIB
Batam

Gempur Rokok dan Miral Ilegal, Bea Cukai Batam Amankan Barang Senilai 65,8 Miliar

Oktober 19, 2021
Foto: MIB
Batam

BC Batam Terapkan Bebas Bea Masuk Atas Bantuan Vaksin dari Singapura

September 30, 2021
Foto : MIB
Batam

BC Gagalkan Penyelundupan Emas Senilai 117 juta Rupiah

September 17, 2021

Discussion about this post

Popular Stories

  • Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap 85 Kasus Narkotika, Musnahkan Barang Bukti Periode April–Juni 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bhabinkamtibmas Kampung Pelita Kawal Sensus Ekonomi BPS Batam Demi Pendataan Tepat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BP Batam dan UMRAH Teken MoU, Sinergi Riset Kemaritiman Dukung Pembangunan 22 Pulau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: BP Batam

BP Batam dan UMRAH Teken MoU, Sinergi Riset Kemaritiman Dukung Pembangunan 22 Pulau

Juni 24, 2026

Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap 85 Kasus Narkotika, Musnahkan Barang Bukti Periode April–Juni 2026

Juni 24, 2026
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa turun langsung memimpin konferensi pers penindakan pakaian bekas impor ilegal atau balpres di dua titik sekaligus, Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dan gudang-gudang di Kalimantan Barat yang terhubung jalur Pontianak. Konferensi pers digelar pada Selasa 23 Juni 2026
Foto: Dok

Menkeu Purbaya Pimpin Penyitaan 43 Kontainer Balpres di Priok dan Pontianak, Kerugian Negara Ditaksir Rp54 Miliar

Juni 23, 2026
Kapal Layar Motor (KLM) Setia Bersama dilaporkan karam di perairan Selat Ringgit, Desa Ketapang, Kecamatan Pulau Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin dini hari (22/06/26)
Foto: Dok

KLM Setia Bersama Karam di Selat Ringgit Meranti, Seluruh ABK Selamat

Juni 23, 2026
Unit Reskrim Polsek Bengkong Polresta Barelang berhasil mengungkap tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Bengkong, Kota Batam
Foto: Polresta Barelang

Unit Reskrim Polsek Bengkong Amankan Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Juni 23, 2026
Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version