beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Disebut Bermasalah dan Melawan Hukum, Pembangunan Ruko di Perum Baloi Indah Disomasi

Minggu Sumarsono: "Kami Sudah Mengirimkan Somasi”

Berita Batam by Berita Batam
November 15, 2025
0
Foto: Istimewa

Batam | beritabatam.co : Pembangunan Ruko di kawasan Perum Baloi Indah, Batu Selicin, Lubuk Baja mendapat sorotan publik karena isu dugaan ketidaksesuaian PBG dengan proses pembangunan bangunan yang sedang berjalan bahkan dugaan perbuatan melawan hukum.

Dari hasil penelusuran di lokasi proyek terpampang plang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dengan nomor SK-PBG-217106-03012025-004 tertanggal 3 Januari 2025. Dalam dokumen resmi itu, fungsi bangunan ditetapkan sebagai Bangunan Kolektif Rumah Tinggal Sederhana, hanya 1 lantai dengan luas 72 m², atas nama pemilik Sanjaya dan diberi nama bangunan Puding Mas. Kejanggalan semakin mencolok lantaran dalam data teknis, luas bangunan justru tercantum 0,0 m².

Namun pantauan di lapangan memperlihatkan realitas yang berbeda total. Alih-alih rumah sederhana, lokasi tersebut memajang banner penjualan ruko premium, menawarkan unit komersial yang sama sekali tidak sesuai dengan fungsi yang tercatat dalam PBG. Perubahan drastis dari rumah tinggal sederhana menjadi ruko menegaskan dugaan bahwa pembangunan berjalan menyimpang dari peruntukan izin dan tata ruang.

Haidar Haris pemilik lahan yang merasa haknya dipenggal melalui kuasa hukumnya Minggu Sumarsono SH, menyebut pembangunan tersebut bukan sekadar bermasalah dalam izin, namun juga berdiri di atas lahan milik kliennya yang diduga telah dikuasai secara melawan hukum oleh pihak Fresdy Sanjaya.

“Kami sudah mengirimkan somasi,” tegas Minggu Sumarsono.

“Berdasarkan surat kuasa yang diberikan kepada kami oleh klien kami, Usmar Hariman sebagai ahli waris dari Ibu Haidar Haris. Kami menelusuri dokumen-dokumen pokok. Dari bahan induk pertama yang dikeluarkan BP Batam pada tahun 1999 yang masa berlakunya habis tahun 2004 jelas bahwa tanah tersebut merupakan hak dari klien kami, Haidar Haris.”, terangnya.

Ia menegaskan bahwa kliennya telah memenuhi seluruh ketentuan pengelolaan lahan, termasuk pembayaran Wajib Tahunan Otorita (WTO) yang bahkan sudah diperpanjang hingga tahun 2029.

“Jadi tidak ada alasan lagi untuk memutarbalikkan fakta. Letak tanah jelas, dokumen jelas, status jelas. Tapi tanah itu justru dirampas. Kami sudah dirampok oleh pihak yang saat ini menguasai lahan tersebut,” ungkapnya, Jumat (14/11/2025) saat meninjau bangunan tersebut di Baloi Indah.

Menurutnya, tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran administrasi tetapi masuk kategori perampasan hak atas tanah yang dilakukan secara sistematis.

“Akan ada langkah hukum yang kami tempuh. Kami akan melaporkan ini secara resmi ke kepolisian republik indonesia. Ada bukti-bukti,  berkaitan dengan tindakan melawan hukum tersebut. Semua akan kami buka,” terangnya. (***)

ShareTweetSend

Related Posts

Layanan Polisi 110 kembali membuktikan respons cepatnya. Rabu 17 Juni 2026 pukul 23.20 WIB.
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Layanan 110, Polsek Batam Kota Datangi TKP Dugaan Curanmor di Ruko Belian Residence

Juni 18, 2026
kasus pencurian besi penutup drainase di Terowongan Pelita akhirnya terungkap. Polda Kepri melalui Ditreskrimum Subdit III Jatanras menangkap seorang pria berinisial SF, Sabtu 13 Juni 2026.
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Polda Kepri Bekuk ‘Rayap Besi’ Terowongan Pelita, Pelaku Positif Sabu, Terancam 7 Tahun Penjara

Juni 18, 2026
Digerogoti 'Rayap Besi', Satgas Dibentuk, SKCK Pendatang Jadi Wacana
Foto Ilustrasi AI
Batam

Digerogoti ‘Rayap Besi’, Satgas Dibentuk, SKCK Pendatang Jadi Wacana

Juni 18, 2026
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan pernyataan pers singkat di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (18/6/2026) sebelum bertolak melakukan kunjungan kerja ke wilayah timur Indonesia. ANTARA/Prisca Triferna
Nasional

Tanggapi Program MBG, Gibran Pastikan Setiap Rupiah Termanfaatkan

Juni 18, 2026
Kinerja Badan Pengusahaan (BP) Batam sepanjang tahun 2025 dan Triwulan I tahun 2026 mendapat apresiasi dari Komisi VI DPR RI, Rabu (17/6/2026).
Foto: BP Batam
Nasional

Optimalkan Anggaran dari PNBP, Komisi VI DPR RI Apresiasi BP Batam

Juni 18, 2026
Satlantas Polresta Barelang melaksanakan kegiatan patroli malam sekaligus antisipasi balap liar di wilayah hukum Polresta Barelang
(16/06/26)
Foto: Polresta Barelang
Batam

Satlantas Polresta Barelang Intensifkan Patroli Malam dan Antisipasi Balap Liar di Batam

Juni 17, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Pelita, Polsek Lubuk Baja, Polresta Barelang, melakukan monitoring pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam, Senin (15/6/2026)
Foto: Polresta Barelang

    Bhabinkamtibmas Kampung Pelita Kawal Sensus Ekonomi BPS Batam Demi Pendataan Tepat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggapi Program MBG, Gibran Pastikan Setiap Rupiah Termanfaatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Optimalkan Anggaran dari PNBP, Komisi VI DPR RI Apresiasi BP Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Layanan Polisi 110 kembali membuktikan respons cepatnya. Rabu 17 Juni 2026 pukul 23.20 WIB.
Foto: Polresta Barelang

Layanan 110, Polsek Batam Kota Datangi TKP Dugaan Curanmor di Ruko Belian Residence

Juni 18, 2026
kasus pencurian besi penutup drainase di Terowongan Pelita akhirnya terungkap. Polda Kepri melalui Ditreskrimum Subdit III Jatanras menangkap seorang pria berinisial SF, Sabtu 13 Juni 2026.
Foto: Polresta Barelang

Polda Kepri Bekuk ‘Rayap Besi’ Terowongan Pelita, Pelaku Positif Sabu, Terancam 7 Tahun Penjara

Juni 18, 2026
Digerogoti 'Rayap Besi', Satgas Dibentuk, SKCK Pendatang Jadi Wacana
Foto Ilustrasi AI

Digerogoti ‘Rayap Besi’, Satgas Dibentuk, SKCK Pendatang Jadi Wacana

Juni 18, 2026
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan pernyataan pers singkat di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (18/6/2026) sebelum bertolak melakukan kunjungan kerja ke wilayah timur Indonesia. ANTARA/Prisca Triferna

Tanggapi Program MBG, Gibran Pastikan Setiap Rupiah Termanfaatkan

Juni 18, 2026
Kinerja Badan Pengusahaan (BP) Batam sepanjang tahun 2025 dan Triwulan I tahun 2026 mendapat apresiasi dari Komisi VI DPR RI, Rabu (17/6/2026).
Foto: BP Batam

Optimalkan Anggaran dari PNBP, Komisi VI DPR RI Apresiasi BP Batam

Juni 18, 2026
Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version