beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Kepri

Disaksikan Wabup Lingga, Akhirnya Warga Linau Lega Terima Surat Tanah Setelah Menunggu 15 Tahun

Berita Batam by Berita Batam
Juli 18, 2020
0

Lingga l beritabatam.co : Setelah sekian lama menjadi tuntutan dan harapan masyarakat, akhirnya PT Sumber Sejahtera Logistik Prima (SSLP) serahkan surat tanah atau sertifikat tanah hak milik masyarakat Desa Linau, Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga, Jumat (17/07/20)

144 sertifikat tanah hak milik warga Linau diserahkan perwakilan dari pihak perusahaan dan disaksikan langsung Wakil Bupati Lingga yang berlangsung di balai pertemuan Desa Linau.

Wakil Bupati Lingga Muhammad Nizar dalam sambutannya mengatakan, kehadirnnya tersebut dalam rangka memenuhi undangan guna menyaksikan penyerahan sertifikat tanah milik warga Desa Linau.

“Walaupun pihak perusahaan meminta pemda yang memfasilitasi, saya berkoordinasi dengan pak Bupati, beliau menyarankan agar pihak desa saja yang langsung memfasilitasinya, sebab kita tidak tau ada perjanjian apa saja antara pihak perusahaan dengan masyarakat, jadi kami dari pemda hanya menjadi saksi pada penyerahan ini,” kata Nizar.

Lanjut Nizar, hadir dari perwakilan pihak perusahaan dengan membawa sebanyak 144 surat tanah yang akan diserahkan langsung pada masyarakat yang berhak menerimanya, sementara untuk sisanya nanti pihak perusahaan dapat langsung berkoordinasi dan dikomunikasikan pada pihak Kades.

“Tentu yang sudah ditunggu-tunggu bapak dan ibu hampir 15 tahun. Alhamdulillah, hari ini pihak perusahaan sudah ada ditengah-tengah kita untuk menyerahkan surat tanah ini, namun yang sisanya sekitar 60-an itu nanti dikomunikasikan pada pak Kades, yang pada intinya nanti harus sampai pada masyarakat yang berhak menerimanya,” kata Nizar.

Nizar juga menyampaikan, pada intinya pihak pemda sangat membuka diri terkait investasi, apalagi untuk kepentingan lapangan pekerjaan dan meningkatkan perekonomian masyarakat. Jadi nanti untuk kedepan setelah penyerahan sertifikat surat tanah ini jika pihak PT Sumber Sejahtera Logistik Prima hendak membuka kembali invenstasi silahkan mengajukannya melalui Dinas perijinan.

“Jadi kalau nanti setelah penyerahan sertifikat ini, kemudian ada keinginan dari pihak PT Sumber Sejahtera Logistik Prima (SSLP) ini ingin membuka kembali investasi, apakah itu jagung atau ubi kayu matangkanlah terlebih dahulu. Buka lah lembaran baru, dan terlebih dahulu mendirikan perusahaannya baru kemudian plasma nya, agar nampak. Jika kemaren kan plasma nya dulu yang dikerjakan jadi kayu dan segala macam habis,” kata Nizar disambut tepuk tangan warga.

Menurut Nizar, berdasarkan pengalaman yang terdahulu, pada saat pihak PT SSLP akan membangun perkebunan sawit disini, itu tidak usah ada niatan lagi. Pada intinya sudah sejak 2017 lalu Pemerintah Daerah sudah membuka diri untuk pihak perusahaan untuk berinvestasi di Kabupaten Lingga khususnya di wilayah Linau ini, namun pemda meminta pihak perusahaan untuk menyelesaikan terlebih dahulu sengketa surat tanah masyarakat.

“Pak Bupati (Alias Wello) sejak 2017 sampai dengan 2019 sudah membuka ruang dan memberikan laluan, cuma pak Bupati meminta pihak perusahaan untuk dapat menyelesaikan surat tanah ini, karena sertifikat tanah ini untuk apa ditahan-tahan lagi karena ini memang hak milik masyarakat. Setelah itu baru kembali membicarakan investasi baru tapi diluar sawit,” kata Nizar

Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Lingga Utara, Kepala Desa Linau dan perangkatnya, Kapolsek Daik Lingga, dan Babinsa serta masyarakat setempat. (HPL)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

Popular Stories

  • Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap 85 Kasus Narkotika, Musnahkan Barang Bukti Periode April–Juni 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BP Batam dan UMRAH Teken MoU, Sinergi Riset Kemaritiman Dukung Pembangunan 22 Pulau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Sabu 1,2 Kg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: BP Batam

BP Batam dan UMRAH Teken MoU, Sinergi Riset Kemaritiman Dukung Pembangunan 22 Pulau

Juni 24, 2026

Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap 85 Kasus Narkotika, Musnahkan Barang Bukti Periode April–Juni 2026

Juni 24, 2026
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa turun langsung memimpin konferensi pers penindakan pakaian bekas impor ilegal atau balpres di dua titik sekaligus, Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dan gudang-gudang di Kalimantan Barat yang terhubung jalur Pontianak. Konferensi pers digelar pada Selasa 23 Juni 2026
Foto: Dok

Menkeu Purbaya Pimpin Penyitaan 43 Kontainer Balpres di Priok dan Pontianak, Kerugian Negara Ditaksir Rp54 Miliar

Juni 23, 2026
Kapal Layar Motor (KLM) Setia Bersama dilaporkan karam di perairan Selat Ringgit, Desa Ketapang, Kecamatan Pulau Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin dini hari (22/06/26)
Foto: Dok

KLM Setia Bersama Karam di Selat Ringgit Meranti, Seluruh ABK Selamat

Juni 23, 2026
Unit Reskrim Polsek Bengkong Polresta Barelang berhasil mengungkap tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Bengkong, Kota Batam
Foto: Polresta Barelang

Unit Reskrim Polsek Bengkong Amankan Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Juni 23, 2026
Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version