Batam | beritabatam.co : Unit Reskrim Polsek Bengkong Polresta Barelang berhasil mengamankan seorang pria berinisial B, 30 tahun, atas dugaan tindak pidana pornografi terhadap anak di bawah umur. Peristiwa terjadi di sebuah rumah kos wilayah Bengkong Kolam, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Jumat, 01 Mei 2026.
Kapolsek Bengkong melalui Kanit Reskrim Iptu Apriadi, S.H. menyebut pengungkapan kasus ini berawal dari laporan orang tua korban. Korban berinisial ANA, 14 tahun, merupakan seorang pelajar.
“Pelapor berinisial A, 60 tahun, mendatangi Mapolsek Bengkong setelah mendapat informasi anaknya menjadi korban perbuatan tidak senonoh,” ujar Iptu Apriadi.
Kronologi bermula pada Jumat dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu korban mendatangi kos pelaku untuk mengembalikan kunci sepeda motor yang sebelumnya dipinjam. Di lokasi, pelaku yang merupakan karyawan swasta diduga memperlihatkan alat kelaminnya kepada korban. Korban kemudian meninggalkan tempat kejadian.
Sekitar pukul 20.30 WIB di hari yang sama, orang tua korban mendapat kabar bahwa ANA berada di Mapolsek Bengkong. Setelah mendengar langsung keterangan korban, pihak keluarga melapor resmi untuk proses hukum.
Menindaklanjuti laporan, Unit Reskrim Polsek Bengkong langsung mendatangi TKP, memeriksa saksi-saksi, dan mengamankan pelaku. “Pelaku sudah kami amankan di lokasi dan dibawa ke Mapolsek Bengkong untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Iptu Apriadi.
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu potong celana dalam milik terlapor, serta satu buah baju dan celana milik pelapor. Seluruh barang bukti kini diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Atas perbuatannya, pelaku B dijerat Pasal 36 Jo Pasal 10 UU RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi atau Pasal 82 Ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda sesuai ketentuan.
Polsek Bengkong menegaskan komitmen melindungi anak dan menindak tegas kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur. Jika mengalami, melihat atau mendengar kejadian serupa, segera lapor polisi. (Ben)













Discussion about this post