beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Senin, September 21, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Dibakar Cemburu, Suami Gorok Istri Lalu Minum Racun

Berita Batam by Berita Batam
Juli 25, 2019
0
Foto Ilustrasi : GI

Foto Ilustrasi : GI

Hukrim | beritabatam.co : Tragedi rumah tangga kembali terjadi. Dibakar api cemburu, seorang pekerja perkebunan kelapa sawit di Desa Tanah Haluan, Kecamatan Bukit Santuai, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, berinisial MD diduga tega membunuh Hastian yang merupakan istrinya.

“Dari BAP (berita acara pemeriksaan), kejadian ini murni dipicu karena pelaku cemburu terhadap istrinya,” kata Kapolres AKBP Mohammad Rommel melalui Kapolsek Mentaya Hulu Ipda Muhammad Affandi dalam reka ulang di Sampit, Rabu (24/07/19), sebagaimana dirilis okezone.com.

Tragedi berdarah itu terjadi pada Jumat 10 Juni 2019 sekira pukul 08.00 WIB. TKP di perumahan karyawan sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit di Desa Tanah Haluan.

Warga melihat MD keluar dari rumah dengan tangan berlumuran darah sambil memegang senjata tajam. Sigap warga yang merpuakan rekan kerja pelaku akhirnya melapor ke petugas keamanan perusahaan.

Saat warga mengecek kedalam rumah pelaku, mereka menemukan korban terkapar dengan bersimbah darah di dalam kamar tidur. Hastian sudah tidak bernyawa dengan luka parah di leher.

Menurut pengakuan tersangka, kata Affandi, rumah tangga tersangka dan korban mulai tidak harmonis diduga lantaran hadirnya orang ketiga.

“Itulah yang diakui memicu terjadinya pertengkaran hingga membuat tersangka emosi dan membunuh sang istri. Korban luka parah di leher bagian belakang sehingga nyawanya tidak tertolong,” kata Affandi.

Usai membunuh sang istri, tersangka diduga berniat bunuh diri dengan meminum racun. Namun aksi itu diketahui warga yang kemudian langsung melarikannya ke klinik kesehatan di kawasan itu.

Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Tersangka terancam hukuman penjara hingga 19 tahun. (OZ-red)

 

ShareTweetSend

Related Posts

Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa
Batam

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

September 21, 2026
Foto: Kepriprov.go.id
Kepri

Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

September 21, 2026
Foto: Istimewa
Batam

Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

September 21, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Foto: Istimewa

    Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

September 21, 2026
Foto: Kepriprov.go.id

Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

September 21, 2026
Foto: Istimewa

Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

September 21, 2026
Foto: Kepriprov.go.id

SK Pengangkatan 7 Anggota KPID Kepri Dibatalkan PT TUN Medan, Ini Respons Pemprov

September 20, 2026
Foto: BP Batam

8 Rumah Ditertibkan Timdu, BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling

September 20, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version