beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Di Duga Kampanye di Tempat Ibadah, Caleg Partai Demokrat Mulai Sidang.

Berita Batam by Berita Batam
Maret 22, 2019
0
Di duga Kampanye di Tempat Ibadah, Caleg Partai Demokrat Mulai Sidang.
Kamis/21/03/19
Foto : RH/beritabatam.co

Di duga Kampanye di Tempat Ibadah, Caleg Partai Demokrat Mulai Sidang. Kamis/21/03/19 Foto : RH/beritabatam.co

Batam | beritabatam.co : Sidang perkara dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Cclon Llgislator Partai Demokrat, Hotman Hutapea, mulai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (21/03/19).

Sidang Pidana Pemilu tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Jasael didampingi Hera Polosia dan Muhammad Chandra, serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Rumondang Manurung, Samsul Sitinjak serta Frihesti Putri Gina.

Sementara Terdakwa Hotman Hutapea hadir di persidangan didampingi oleh tiga orang penasehat hukumnya.

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan beberapa anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam sebagai Saksi, terkait dugaan tindak pidana pemilu yang dilakukan oleh terdakwa Hotman Hutapea.

Di hadapan majelis hakim, Komisioner Divisi Hukum Bawaslu Batam, Mangihut Raja Gukguk menjelaskan bahwa, Perkara yang menjerat terdakwa Hotman Hutapea berawal dari akun Media sosial (Facebook) milik salah satu tim sukses terdakwa.

“Setelah melakukan investigasi terhadap akun Media sosial (Facebook) milik salah satu tim sukses terdakwa, tim langsung ke lokasi dan mendapati berbagai macam alat peraga kampenya (APK) yang masih terpampang di Lokasi,” Kata Mangihut.

Masih kata Mangihut, dari hasil investigasi tersebut, dirinya beserta tim mendapatkan temuan bahwa adanya kegiatan kampanye terselubung di Gereja HKBP Munson Lyman, Dapur 12, Sei Langkai, Sagulung pada awal Januari 2019, lalu.

“Terdakwa pada saat memberikan kata sambutan dalam acara tahun baru di Gereja, ia (Hotman Hutapea – red) meminta dukungan serta doa dari para jemaat untuk maju sebagai Calon Anggota Legislatif DPRD Propinsi Kepulauan Riau,” terang Mangihut di PN Batam,

Sementara dua saksi lainnya, Pendeta Kamiden Sitanggang dan Krisman sihaloho yang berada di lokasi pada saat kegiatan berlangsung mengatakan bahwa, Terdakwa Hotman Hutapea pada saat memberikan kata sambutan hanya mengucapkan selamat Tahun Baru kepada seluruh Jemaat yang hadir.

” Pada saat memberikan kata sambutan, terdakwa tidak membagikan Alat Peraga Kampanye (APK) dan dan bantuan seperti yang di dakwakan oleh JPU,” ujar Kamiden Sitanggang.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Majelis Hakim menanyakan benar atau tidaknya keterangan dari empat saksi kepada terdakwa.

“Apakah terdakwa keberatan dari keterangan para saksi,” tanyanya.

Hotman mengatakan bahwa dirinya keberatan atas keterangan pihak Bawaslu Batam tentang keseluruhan barang bukti APK yang dijadikan barang bukti.

“Pada acara tersebut saya tidak menyebutkan apa-apa, jadi menurut saya itu tidak menyalahi aturan dan pada saat kegiatan, saya tidak ada membagikan apapun,” tegasnya.

Berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan oleh JPU, terdakwa diduga melakukan kampanye terselubung di salah satu rumah ibadah di kawasan Dapur 12, Sei Langkai, Sagulung pada awal Januari 2019, lalu.

“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 521 Jo Pasal 280 ayat (1) huruf h UU Nomor : 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum,” Kata Rumondang.

Usai Mendengarkan Pembacaan surat dakwaan dan pemeriksaan saksi, majelis hakim lalu menunda persidangan dan akan dilanjutkan besok, Jumat (22/3) dengan agenda masih pemeriksaan saksi. (RH)

ShareTweetSend

Related Posts

Penyelesaian Tie-in Agreement (TIA) untuk proyek pipa West Natuna Transportation System (WNTS) – Pulau Pemping menjadi titik krusial yang membuka jalan dimulainya pembangunan fisik pipa gas WNTS–Pemping sekaligus memastikan kesiapan PLN EPI dalam menyerap gas domestik dari Natuna.
Foto: PLN
Nasional

PLN EPI Sepakati Perjanjian Penyambungan Pipa Dengan Operator West Natuna Group

Februari 5, 2026
Direktorat Pengamanan (Ditpam) Aset dan Kawasan BP Batam bersama TNI dan Polri melaksanakan penertiban tambang pasir ilegal di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim pada Rabu (04/02/26).
Foto: BP Batam
Batam

Ditpam BP Batam Bersama TNI dan Polri Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di KKOP Bandara

Februari 5, 2026
dialog dan penjajakan kemitraan dengan institusi pendidikan, riset, dan pengembangan keahlian berskala internasional pada 2-3/02/2026.
Foto: Istimewa
Internasional

Universitas Islam As-syafi’iyah Perluas Jejaring Global di Persatuan Emirat Arab

Februari 5, 2026
Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, meninjau kondisi empat waduk yang menjadi sumber air bersih masyarakat Batam, Sabtu (31/01/26)
Foto: BP Batam
Batam

Tinjau Kondisi 4 Waduk, Waka BP Batam Pastikan Progres Perbaikan Pipa Distribusi dan Ketahanan Air Terjaga

Februari 3, 2026
Jumat (23/1/2026)
Foto: BP Batam
Batam

Kunker Antar Pulau, BP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

Januari 25, 2026
Kamis (22/1/2026).
Foto: BP Batam
Batam

Sektor Kepelabuhanan BP Batam Catatkan Kinerja Solid Sepanjang 2025

Januari 25, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • dialog dan penjajakan kemitraan dengan institusi pendidikan, riset, dan pengembangan keahlian berskala internasional pada 2-3/02/2026.
Foto: Istimewa

    Universitas Islam As-syafi’iyah Perluas Jejaring Global di Persatuan Emirat Arab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN EPI Sepakati Perjanjian Penyambungan Pipa Dengan Operator West Natuna Group

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Penyelesaian Tie-in Agreement (TIA) untuk proyek pipa West Natuna Transportation System (WNTS) – Pulau Pemping menjadi titik krusial yang membuka jalan dimulainya pembangunan fisik pipa gas WNTS–Pemping sekaligus memastikan kesiapan PLN EPI dalam menyerap gas domestik dari Natuna.
Foto: PLN

PLN EPI Sepakati Perjanjian Penyambungan Pipa Dengan Operator West Natuna Group

Februari 5, 2026
Direktorat Pengamanan (Ditpam) Aset dan Kawasan BP Batam bersama TNI dan Polri melaksanakan penertiban tambang pasir ilegal di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim pada Rabu (04/02/26).
Foto: BP Batam

Ditpam BP Batam Bersama TNI dan Polri Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di KKOP Bandara

Februari 5, 2026
dialog dan penjajakan kemitraan dengan institusi pendidikan, riset, dan pengembangan keahlian berskala internasional pada 2-3/02/2026.
Foto: Istimewa

Universitas Islam As-syafi’iyah Perluas Jejaring Global di Persatuan Emirat Arab

Februari 5, 2026
Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, meninjau kondisi empat waduk yang menjadi sumber air bersih masyarakat Batam, Sabtu (31/01/26)
Foto: BP Batam

Tinjau Kondisi 4 Waduk, Waka BP Batam Pastikan Progres Perbaikan Pipa Distribusi dan Ketahanan Air Terjaga

Februari 3, 2026
Jumat (23/1/2026)
Foto: BP Batam

Kunker Antar Pulau, BP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

Januari 25, 2026
Februari 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728  
« Jan    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version