beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Jumat, Oktober 16, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Dendam Sakit Hati, NH (28) Habisi Nyawa Perempuan (52) dengan Brutal di Area Jemuran Ruko

Berita Batam by Berita Batam
Oktober 10, 2026
0
Tim gabungan Polresta Barelang berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana pembunuhan dalam waktu kurang dari enam jam. Konferensi pers pengungkapan digelar di Aula Wicaksana Laghawa Lantai 2 Polresta Barelang, Senin [31/08/26]
Foto: Polresta Barelang

Tim gabungan Polresta Barelang berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana pembunuhan dalam waktu kurang dari enam jam. Konferensi pers pengungkapan digelar di Aula Wicaksana Laghawa Lantai 2 Polresta Barelang, Senin [31/08/26] Foto: Polresta Barelang

Batam | beritabatam.co – Tim gabungan Polresta Barelang berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana pembunuhan dalam waktu kurang dari enam jam. Konferensi pers pengungkapan digelar di Aula Wicaksana Laghawa Lantai 2 Polresta Barelang, Senin [31/08/26] dan dipimpin langsung Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H.

Peristiwa pembunuhan terjadi di lantai 4 ruangan jemuran Komplek Wira Mustika Blok D No. 05-06, RT 01/RW 01, Kelurahan Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Minggu [30/08/26] sekitar pukul 05.00 WIB. Korban berinisial L, 52 tahun, perempuan, ditemukan meninggal dunia setelah mengalami kekerasan.

Kapolresta Barelang menjelaskan kronologi bermula saat pelapor berinisial H.S, 54 tahun, mendapat informasi dari pembantu rumah tangga mengenai kondisi korban. Saat didatangi, korban sudah tergeletak dengan luka di bagian kepala dan bercak darah. Korban kemudian dibawa ke lantai 2 ruko, namun nyawanya tidak tertolong.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Polsek Batu Ampar bersama Unit Opsnal Jatanras Polresta Barelang langsung turun ke lokasi untuk penyelidikan. Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, petugas mengantongi identitas terduga pelaku. Sekitar enam jam setelah kejadian, tersangka berhasil diamankan di Perumahan Nadim Raya, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota.

Tersangka berinisial N.H, 28 tahun. Dalam interogasi awal, N.H mengakui perbuatannya. Ia bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polsek Batu Ampar untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyidikan, kekerasan dilakukan tersangka di lantai 4 ruangan jemuran menggunakan sejumlah benda yang ada di lokasi. Tersangka memukul wajah korban dengan tangan kanan sebanyak sembilan kali, memukul kepala korban dengan kursi plastik, ember dan pot bunga plastik, menindih tubuh korban dengan palet kayu, menusuk korban dengan sebilah pisau dapur kurang lebih delapan kali di bagian punggung dan dada, serta menendang kepala korban sebanyak sepuluh kali. Akibat perbuatan itu korban meninggal dunia.

Dari pemeriksaan sementara, motif pembunuhan adalah sakit hati. Tersangka merupakan asisten rumah tangga korban dan merasa sakit hati karena sering mendapat kata-kata kasar terkait pekerjaan.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah pisau dapur, kursi plastik, pot bunga plastik, ember plastik, palet kayu, pakaian, sandal, dan satu unit telepon genggam.

Atas perbuatannya, N.H dijerat Pasal 458 ayat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun, jo. Pasal 468 ayat tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan matinya orang dengan ancaman paling lama 10 tahun penjara.[1][2]

Dalam konferensi pers tersebut Kapolresta Barelang mengimbau masyarakat Batam agar menjaga sikap, tutur kata, dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari untuk mencegah konflik yang berujung kekerasan. Ia juga meminta masyarakat lebih selektif dalam merekrut asisten rumah tangga.

“Masyarakat disarankan mendalami latar belakang dan rekam jejak calon ART serta tidak mudah memberikan kepercayaan penuh kepada orang yang baru dikenal dalam waktu singkat. Ini bentuk kewaspadaan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Kombes Pol Anggoro Wicaksono.

Polresta Barelang memastikan proses hukum terhadap tersangka berjalan sesuai ketentuan. Masyarakat juga diimbau tidak ragu melapor setiap kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi melalui Layanan Polisi 110. (Hum)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Lakukan Pemasangan Box Culvert, Jalan Gajah Mada dan Depan Hotel Vista Ditutup

Oktober 16, 2026
Satreskrim Polresta Barelang mengungkap tindak pidana pencurian dan penadahan besi H-Beam yang terjadi di wilayah hukum Polresta Barelang.
Konferensi pers di Lobby Polresta Barelang, Jumat (16/10/26)
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Kasus Pencurian Besi H-Beam di Batam Terungkap, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Oktober 16, 2026
komunikasi sosial (Komsos) melalui silaturahmi bersama warga Kelurahan Senayang, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga, Kamis (15/10/26).
Foto: Hum
Kepri

Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Koramil 06/Senayang Ajak Warga Terapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat

Oktober 16, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Badan Pengusahaan (BP) Batam terus melakukan berbagai penanganan taktis dan terukur untuk memastikan ketercukupan kebutuhan air bersih masyarakat, khususnya di wilayah Nongsa dan sekitarnya, di tengah fenomena cuaca ekstrem El Niño yang berdampak pada penurunan curah hujan regional.
Foto: BP Batam

    Siapkan Ketahanan Air, BP Batam Buka Peluang Kerja Sama Kemitraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fatherless Bukan Tentang Ayah yang Pergi, Tetapi Kehadiran yang Tak Terasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Hunian di Batam Tembus 118 Ribu, Anggota DPRD Suryanto Dorong Perda Revolusi Low Rise

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: BP Batam

BP Batam Lakukan Pemasangan Box Culvert, Jalan Gajah Mada dan Depan Hotel Vista Ditutup

Oktober 16, 2026
Satreskrim Polresta Barelang mengungkap tindak pidana pencurian dan penadahan besi H-Beam yang terjadi di wilayah hukum Polresta Barelang.
Konferensi pers di Lobby Polresta Barelang, Jumat (16/10/26)
Foto: Polresta Barelang

Kasus Pencurian Besi H-Beam di Batam Terungkap, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Oktober 16, 2026
komunikasi sosial (Komsos) melalui silaturahmi bersama warga Kelurahan Senayang, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga, Kamis (15/10/26).
Foto: Hum

Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Koramil 06/Senayang Ajak Warga Terapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat

Oktober 16, 2026
Anggota Komisi III DPRD Kota Batam dari Fraksi PKS Ir. H. Suryanto
Foto: Ilustrasi AI

Krisis Hunian di Batam Tembus 118 Ribu, Anggota DPRD Suryanto Dorong Perda Revolusi Low Rise

Oktober 16, 2026
Foto: Polresta Barelang

Polresta Barelang Ungkap Gudang Ribuan Botol Miras Tanpa Izin Edar di Bengkong

Oktober 16, 2026
Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version