beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Selasa, September 22, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Internasional

Denda 10 Miliar – Penjara 10 Tahun, Singapura Berlakukan UU Mengenai Berita Palsu

Berita Batam by Berita Batam
Oktober 4, 2019
0
Singapura 
Foto : BBC

Singapura Foto : BBC

Internasional | beritabatam.co : Ditengah kritikan banyak pihak, Singapura mulai memberlakukan undang-undang kontroversial mengenai berita palsu pada Rabu (02/10/19). Sebagaimana dimuat laman CNN Indonesia.

Undang undang dikritik banyak pihak karena dianggap berpotensi dipergunakan untuk membungkam kritik.

Pemerintah Singapura memiliki kewenangan untuk memerintahkan perusahaan media sosial untuk melampirkan peringatan di unggahan yang dianggap aparat salah. Tak hanya itu, dalam beberapa kasus yang dianggap pelanggaran berat, satu unggahan bahkan dapat dicabut begitu saja.

Pemerintah memberikan waktu adaptasi khusus bagi berbagai perusahaan jejaring sosial yang memiliki markas Asia di Singapura, seperti Facebook, Twitter, dan Google. Perusahaan teknologi yang kedapatan membahayakan kepentingan Singapura dapat didenda hingga 1 juta dolar Singapura atau setara Rp10,2 miliar.

Dan untuk individu yang dinyatakan membahayakan kepentingan Singapura melalui penyebaran kabar bohong, terancam mendekam di balik jeruji besi hingga 10 tahun.

Singapura menyatakan bahwa undang-undang ini sangat penting untuk menghentikan sirkulasi berita bohong yang bisa memecah belah masyarakat dan menggerus kepercayaan terhadap institusi pemerintahan.

Disisi lain, kelompok pemerhati hak asasi manusia khawatir undang-undang ini akan meredam kritik membangun di berbagai jejaring sosial.

“Hukum ini terlalu luas sehingga sulit memprediksi bagaimana penerapannya. Yang menjadi kekhawatiran adalah dampak mengerikan dan memperkuat sensor diri,” ujar aktivis dan jurnalis Singapura, Kirsten Han. (Cnn-red)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Ilustrasi AI
Kepri

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

September 22, 2026
Foto: Istimewa
Batam

TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Jaga Pasokan Air

September 22, 2026
Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa
Batam

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

September 21, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa

    Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Jaga Pasokan Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi AI

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

September 22, 2026
Foto: Istimewa

TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Jaga Pasokan Air

September 22, 2026
Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

September 21, 2026
Foto: Kepriprov.go.id

Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

September 21, 2026
Foto: Istimewa

Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

September 21, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version