beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Jumat, September 25, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Dari Luffman Hingga Manchester, Rokok Tanpa Cukai Marak Beredar di Batam

Berita Batam by Berita Batam
Oktober 18, 2021
0
Foto : MIB

Foto : MIB

Batam | beritabatam.co : Rokok tanpa pita cukai berbagai merek kini gampang dijumpai di warung grosir besar dan warung di pemukiman warga.

Pantauan di lapangan rokok tanpa pita cukai ini ter­pajang bebas bersama rokok-rokok yang memiliki cukai. Pada umum­nya, rokok ilegal itu dengan mudah didapati di kedai-kedai wilayah Batu Aji dan Sagulung.

Padahal pengedar atau penjual rokok ilegal termasuk melakukan pelanggaran yang berpotensi sebagai pelanggaran pidana. Sanksi untuk pelanggaran tersebut mengacu pada Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

Mulai dari rokok merek Luffman, Gmail, hingga Manchester beredar luas. Rokok-rokok itu dijual para pedagang dengan harga cukup murah Rp 8 – 10 ribu per bungkusnya.

“Peminatnya sangat banyak, karena harganya sangat murah dan rokok ini bisa bersaing dengan rokok bercukai,” kata pedagang eceran di Sei Lekop, Sagulung.

Dengan harga cukup ringan dibawah Rp 10 ribu, menjadi pilihan utama masyarakat pecandu rokok yang selama ini merasa berat membeli rokok bercukai dengan harga normal.

Salah satunya penikmat rokok tanpa cukai, Aurel, menyebutkan, dirinya menj­atuh­kan pilihan untuk me­m­beli rokok itu, karena sesuai dengan kebutuhan.

“Kalau kita beli rokok bercukai tidak cukup uang kami. Rokok tanpa cukai sangat terjangkau bagi kami masyarakat menengah ke bawah. Kalau untuk rasa tak kalah dengan rokok yang bercukai,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak terkait. BeritaBatam mencoba mengkonfimasi pihak terkait Bea Cukai, namun belum dijawab. (MIB)

ShareTweetSend

Related Posts

Kepri

Bea Cukai Batam Sita Setengah Juta Batang Rokok Senilai Rp753 Juta

September 25, 2026
Hukrim

Viral Perselisihan Parkir di Ruko Kavling Baru, Polsek Sagulung Fasilitasi Mediasi Lanjutan

September 25, 2026
Hukrim

Polresta Barelang Ungkap Pemalsuan SIM C, Dua Tersangka Diamankan

September 25, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Viral Perselisihan Parkir di Ruko Kavling Baru, Polsek Sagulung Fasilitasi Mediasi Lanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan Satu Tahun, Elite Martial Art Batam Cetak Atlet Berprestasi Hingga Tingkat Asia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Batam Sita Setengah Juta Batang Rokok Senilai Rp753 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Bea Cukai Batam Sita Setengah Juta Batang Rokok Senilai Rp753 Juta

September 25, 2026

Viral Perselisihan Parkir di Ruko Kavling Baru, Polsek Sagulung Fasilitasi Mediasi Lanjutan

September 25, 2026

Polresta Barelang Ungkap Pemalsuan SIM C, Dua Tersangka Diamankan

September 25, 2026

Rayakan Satu Tahun, Elite Martial Art Batam Cetak Atlet Berprestasi Hingga Tingkat Asia

September 25, 2026

Perkuat Kamtibmas, Babinsa Koramil 06/Senayang Ajak Warga Desa Benan Aktifkan Kembali Siskamling

September 25, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version