Batam | beritabatam.co : Amarah sekitar 150 warga yang mendatangi rumah sakit Harapan Bunda yang berlokasi di kecamatan Batu Ampar, Jumat sore (21/08/2020) berakhir kondusif setelah menerima penjelasan dari Babinsa Batu Merah 02 Koramil 01.
Kemarahan warga Batu Besar itu disebabkan pasien yang diketahui pria berusia 37 tahun meninggal setelah dirawat di rumah sakit Harapan Bunda selama 7 hari.
Warga maupun pihak keluarga tidak terima ketika pasien tersebut dinyatakan positif Covid 19 sehingga warga memaksa untuk membawa pulang jenazah untuk dimakamkan secara umum.
Babinsa Batu Merah 02 Koramil 01, Sertu A U Tanjung yang berada dilokasi tersebut menjelaskan awalnya dirinya mendapatkan laporan dari warga melalui telepon bahwa ada warga Batu Merah yang dirawat dirumah sakit Harapan Bunda selama 1 minggu yang dinyatakan positif Covid 19.
Untuk meredam amarah warga, pria yang akrab di panggil Tanjung itu meminta penjelasan kepada pihak rumah sakit terkait status pria yang sudah tidak bernafas lagi dirumah sakit Harapan Bunda.
Setelah mendapatkan penjelasan dari pihak rumah sakit akhirnya Tanjung menjelaskan kepada ratusan warga yang berkumpul dihalaman rumah sakit Harapan Bunda yang berlokasi di daerah Seruni itu.
Dirinya menjelaskan sesuai pernyataan rumah sakit bahwa kebenaran pasien yang berusia 37 tahun itu meninggal dikarenakan positif covid 19.
Dengan penjelasan secara kekeluargaan yang dilakukan Babinsa Batu Merah itu akhirnya situasi yang awalnya tidak kondusif dihalaman rumah sakit Harapan Bunda itu terlihat tenang.
Diakhir penjelasannya A U Tanjung mengatakan kepada warga bahwa perkuburan itu sesuai dengan syariat islam dan warga dan pihak keluarga boleh ikut mengantarkan sampai ke pemakaman dan tentunya mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) Kesehatan.
Setelah menerima penjelasan dari Babinsa Batu Merah 02 Koramil 01 itu, akhirnya jenazah dikebumikan di taman pemakaman umum di Sei Tamiang pada hari itu juga. (Ben)














Discussion about this post