Batam I beritabatam.co : Aksi pencurian kendaraan roda empat terjadi di Ruko Mitra Raya Batam Center, Selasa (19/10/21) 21.00 wib.
Aksi pencurian yang dilakukan dua orang pemuda terbilang nekat, selain terekam CCTV, para pelaku menggunakan jasa mobil derek untuk melancarkan aksinya mencuri R4 Mercedes Benz warna hitam.
Akibat terekam CCTV dan keterangan saksi, kedua pelaku berinisial W (28) dan AP (26) dengan mudah ditangkap aparat Unit Reskrim Polsek Batam Kota, di sebuah Hotel Leon Batu Ampar, pada Rabu (20/10/2021) 00.15 WIB.
“Barang bukti mobil kita temukan di Perumahan Cipta Asri Barelang. Kedua pelaku kita amankan di sebuah hotel di Batu Ampar,” ujar Kapolsek Batam Kota AKP Nidya Astuty.
Menurut Nindy, para pelaku menggunakan jasa mobil derek milik saksi A. Saat dilakukan pengecekan ke lokasi berhasil menemukan mobil Mercy milik korban.
“Pengajuan pelaku knalpot Mercedes Benz telah dijual. Tim juga berhasil menemukan sisa uang penjualan knalpot mobil mercy tersebut sebesar Rp1.5 juta,” ujarnya.
Barang Bukti yang berhasil di amankan berupa 1 unit mobil mercedes benz, 1 unit mobil honda odyse, Uang tunai 1.5 juta dan 2 unit handphone milik pelaku.
“Atas perbuatannya Pelaku di jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahu penjara,” pungkasnya. (MIB)














Discussion about this post