beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Selasa, September 22, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Cegah ‘Rayap Besi’, Polsek Nongsa Perkuat Sinergi dengan Pelaku Usaha Skrap

Berita Batam by Berita Batam
Juli 5, 2026
0
Polsek Nongsa menggelar kegiatan pengarahan dan silaturahmi bersama para pemilik serta pelaku usaha barang bekas dan skrap di wilayah Kecamatan Nongsa
(18/06/26)
Foto: Polresta Barelang

Polsek Nongsa menggelar kegiatan pengarahan dan silaturahmi bersama para pemilik serta pelaku usaha barang bekas dan skrap di wilayah Kecamatan Nongsa (18/06/26) Foto: Polresta Barelang

Batam | beritabatam.co – Polsek Nongsa menggelar kegiatan pengarahan dan silaturahmi bersama para pemilik serta pelaku usaha barang bekas dan skrap di wilayah Kecamatan Nongsa sebagai upaya memperkuat sinergi dalam pencegahan tindak pidana pencurian besi atau yang dikenal dengan istilah “rayap besi” di wilayah Kota Batam.

Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Polsek Nongsa tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Nongsa dan dihadiri unsur pimpinan serta personel Polsek Nongsa bersama 27 pelaku usaha barang bekas dan skrap. Pada Kamis, (18/06/2026), pukul 08.00 WIB.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Nongsa, Kompol Eriman, Waka Polsek Nongsa, AKP Thetio Nardiyanto, S.H., M.H., Kanit Intel Polsek Nongsa, Iptu Syamsurizal, Kanit Lantas Polsek Nongsa, Iptu Stepvanus A. Rikumahu, Kanit Binmas Polsek Nongsa, Iptu Bambang Supriyadi, Kanit Provost Polsek Nongsa, Ipda M. Yusuf, para Bhabinkamtibmas, personel Polsek Nongsa, serta sebanyak 27 orang pemilik dan pelaku usaha barang bekas dan skrap di wilayah Kecamatan Nongsa.

Kapolsek Nongsa, Kompol Eriman, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mempererat silaturahmi serta membangun komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antara Polsek Nongsa dengan para pengusaha dan pengepul barang bekas guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif. Ia menjelaskan bahwa maraknya aksi pencurian besi, kabel, tutup drainase, pagar besi, material proyek, serta berbagai jenis logam lainnya yang dikenal dengan istilah “rayap besi” telah menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun perusahaan. Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, tercatat sebanyak 13 kasus berhasil diungkap dengan delapan orang tersangka diamankan.

Kapolsek Nongsa, Kompol Eriman mengimbau kepada seluruh pelaku usaha barang bekas dan skrap agar lebih selektif dalam menerima, membeli maupun menampung barang-barang yang diduga berasal dari hasil tindak pidana. Ia menegaskan bahwa pelaku usaha yang dengan sengaja membeli, menampung, atau memperjualbelikan barang hasil kejahatan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Melalui pertemuan tersebut,

Kapolsek mengajak seluruh pelaku usaha untuk bersama-sama memutus mata rantai pencurian besi dengan tidak menerima barang yang asal-usulnya tidak jelas dan segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila menemukan barang yang mencurigakan.

Pada kesempatan yang sama, Waka Polsek Nongsa, AKP Thetio Nardiyanto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa aksi pencurian material besi dan logam di Kota Batam masih cukup marak dan para pelaku semakin berani melakukan aksinya secara terang-terangan. Oleh karena itu, seluruh pelaku usaha barang bekas dan skrap diminta untuk memperhatikan legalitas serta asal-usul barang yang diperjualbelikan dan aktif berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas maupun pihak Kepolisian apabila menemukan atau ditawari barang yang mencurigakan, sehingga upaya pencegahan tindak pidana pencurian dan penadahan dapat dilakukan secara maksimal.

Sementara itu, Kanit Lantas Polsek Nongsa, Iptu Stepvanus A. Rikumahu, memberikan imbauan kepada para pelaku usaha angkutan agar memastikan kendaraan operasional tidak membawa muatan melebihi kapasitas yang ditentukan serta melengkapi dokumen kendaraan dan identitas pengemudi seperti SIM dan STNK yang masih berlaku. Hal tersebut dilakukan guna menjaga keselamatan pengguna jalan serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Dalam sesi dialog dan tanya jawab, salah seorang pelaku usaha, Tarihoran, menanyakan konsekuensi hukum bagi pengepul yang tanpa mengetahui asal-usul barang ternyata menerima barang hasil tindak pidana. Ia juga mengusulkan agar perusahaan atau instansi memberikan tanda khusus pada material miliknya sehingga mudah dikenali oleh para pengepul. Sementara perwakilan Makaro Scrap meminta nomor kontak yang dapat dihubungi untuk memudahkan koordinasi apabila ditemukan barang yang mencurigakan. Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Nongsa, Kompol Eriman, mengingatkan agar seluruh pelaku usaha mendokumentasikan setiap transaksi dan segera berkoordinasi dengan pihak Kepolisian apabila terdapat barang yang patut diduga berasal dari hasil kejahatan.

Polsek Nongsa juga akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap para pelaku usaha barang bekas dan skrap guna mencegah terjadinya penadahan barang hasil kejahatan di wilayah Kecamatan Nongsa.

Polsek Nongsa mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian yang membutuhkan kehadiran Polri melalui Layanan Polisi 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam. (Hum)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Ilustrasi AI
Kepri

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

September 22, 2026
Foto: Istimewa
Batam

TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Jaga Pasokan Air

September 22, 2026
Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa
Batam

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

September 21, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa

    Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Jaga Pasokan Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi AI

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

September 22, 2026
Foto: Istimewa

TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Jaga Pasokan Air

September 22, 2026
Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

September 21, 2026
Foto: Kepriprov.go.id

Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

September 21, 2026
Foto: Istimewa

Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

September 21, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version