Lingga | beritabatam.co – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran serta Kebakaran Hutan dan Lahan, Babinsa Koramil 06 Senayang Kodim 0315 Tanjungpinang, Sertu Harun Ginting, melaksanakan komunikasi sosial melalui silaturahmi sekaligus menyampaikan imbauan dan sosialisasi pencegahan kebakaran kepada masyarakat binaan di Desa Baran, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat 2 Oktober 2026.
Kegiatan yang berlangsung dalam suasana santai dan penuh keakraban tersebut bertujuan membangun kesadaran kolektif masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya di tengah kondisi musim kemarau yang meningkatkan risiko munculnya titik api di lingkungan permukiman, lahan terbuka, dan kawasan hutan.
Dalam kesempatan tersebut Sertu Harun Ginting mengingatkan bahwa kondisi cuaca kering dapat menyebabkan vegetasi dan material mudah terbakar, sehingga api yang awalnya kecil berpotensi meluas apabila tidak segera dikendalikan. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan, membuka lahan dengan cara membakar, maupun membakar sampah secara sembarangan di tempat terbuka.
Selain dapat merusak ekosistem, membahayakan permukiman, dan mengancam keselamatan warga, kebakaran juga berpotensi menimbulkan pencemaran udara akibat asap yang dapat mengganggu kesehatan, termasuk meningkatkan risiko infeksi saluran pernapasan akut.
Oleh sebab itu masyarakat diharapkan mengutamakan cara cara yang aman dan ramah lingkungan dalam mengelola lahan maupun sampah.
Babinsa juga menegaskan bahwa pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kepedulian, kedisiplinan, dan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat.
Warga diajak untuk menjaga kebersihan lingkungan, tidak membuang puntung rokok sembarangan, memastikan api benar benar padam setelah digunakan untuk keperluan yang diperbolehkan, serta segera melaporkan kepada aparat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, atau petugas terkait apabila menemukan titik api maupun indikasi kebakaran.
Sertu Harun Ginting turut mengingatkan bahwa pembakaran hutan dan lahan secara melawan hukum dapat dikenai sanksi sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.
“Jangan menunggu api membesar untuk bertindak. Mari kita mulai dari diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar dengan tidak melakukan pembakaran sembarangan serta saling mengingatkan demi keselamatan bersama,” imbaunya.
Lebih lanjut Sertu Harun Ginting menyampaikan bahwa kegiatan silaturahmi dan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pembinaan teritorial Babinsa dalam memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat, sekaligus mengimplementasikan nilai nilai Delapan Wajib TNI, terutama dalam memelopori usaha usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat di sekelilingnya.
Upaya pencegahan kebakaran juga menjadi bagian penting dalam membangun ketahanan wilayah dan menyiapkan ruang, alat, serta kondisi juang yang tangguh melalui lingkungan masyarakat yang aman, tertib, dan memiliki kepedulian terhadap kelestarian alam.
“Menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran merupakan bentuk tanggung jawab kita terhadap bangsa dan negara. Dengan semangat gotong royong, persatuan, dan kepedulian sosial, kita dapat melindungi sumber daya alam serta mewariskan lingkungan yang sehat kepada generasi mendatang,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini Koramil 06 Senayang Kodim 0315 Tanjungpinang berharap masyarakat Desa Baran semakin memahami bahaya Karhutla dan mampu mengambil langkah pencegahan sejak dini. Sinergi antara TNI, pemerintah desa, aparat keamanan, dan masyarakat perlu terus diperkuat agar setiap potensi kebakaran dapat diantisipasi secara cepat, tepat, dan terkoordinasi. (Hum)











Discussion about this post