Batam | beritabatam.co – Respons cepat ditunjukkan personel Polsek Lubuk Baja Polresta Barelang setelah menerima laporan keributan melalui layanan Polisi 110 di depan Grand Mall Batam, Selasa, 11 Agustus 2026 sore.
Laporan disampaikan warga berinisial WL yang meminta bantuan polisi terkait adanya keributan dan perusakan kendaraan di gerai Indomaret yang berada tepat di depan Grand Mall Batam, Kecamatan Lubuk Baja.
Menerima laporan sekitar pukul 18.05 WIB, Piket Patroli Batara Biru Baja Polsek Lubuk Baja langsung bergerak ke lokasi. Tiga personel yang turun yakni Aiptu Thamrin, Aipda Afriadi, S.H., dan Bripka Harry Syaputra.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati terlapor sudah tidak berada di tempat dan diduga telah kabur meninggalkan lokasi. Petugas kemudian melakukan pengecekan dan dokumentasi di tempat kejadian perkara.
Berdasarkan keterangan di lapangan, keributan dipicu persoalan asmara. Terlapor yang datang ke lokasi diduga cemburu dan menuding korban berinisial E, yang merupakan karyawan Indomaret, masih memiliki hubungan dengan suaminya.
Emosi, terlapor diduga merusak jok sepeda motor milik korban menggunakan obeng. Korban yang melihat kejadian itu sempat berupaya menyelesaikan secara baik-baik, namun merasa takut karena terlapor membawa alat yang dinilai membahayakan. Korban pun akhirnya menghubungi layanan Polisi 110.
Akibat kejadian tersebut, jok sepeda motor korban robek dirusak, spion pecah, dan korban mengalami trauma.
Petugas kemudian membawa korban ke Polsek Lubuk Baja untuk mendapatkan pelayanan kepolisian dan membuat laporan resmi. Dari lokasi, polisi mengamankan barang bukti berupa dua buah obeng.
Kapolsek Lubuk Baja Kompol Deni Langie, S.I.K., M.H., menegaskan pihaknya akan terus memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat, khususnya melalui layanan 110.
“Setiap laporan masyarakat merupakan bentuk kepercayaan kepada Polri. Kami memastikan personel segera mendatangi lokasi untuk memberikan rasa aman, melakukan penanganan awal, serta membawa perkara kepada proses yang sesuai dengan ketentuan apabila ditemukan adanya dugaan tindak pidana,” ujar Kompol Deni.
Ia menambahkan, kehadiran personel secara cepat juga untuk memastikan situasi tetap aman dan terkendali serta mencegah gangguan kamtibmas lanjutan. Saat ini perkara telah diserahkan kepada penyidik untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum. (Hum)













Discussion about this post