Batam | beritabatam.co : Badan Pengusahaan Batam kembali melanjutkan proses pergeseran warga terdampak rencana pengembangan Kawasan Terpadu Rempang Eco-City secara bertahap pada Selasa, 12 Mei 2026.
Sejak awal Mei 2026, sebanyak 11 Kepala Keluarga atau 31 jiwa telah berpindah ke kawasan hunian baru. Proses pergeseran dilakukan secara bertahap, dengan tiga Kepala Keluarga yang pindah pada 5 Mei 2026, disusul empat Kepala Keluarga pada 11 Mei 2026, dan tiga Kepala Keluarga sehari setelahnya.
Dengan tambahan tersebut, total warga yang kini telah menempati hunian baru di kawasan Rempang Eco-City mencapai 242 Kepala Keluarga atau 842 jiwa.
Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, menjelaskan bahwa proses ini merupakan bagian dari komitmen BP Batam untuk mendukung program Kementerian Transmigrasi melalui konsep transmigrasi lokal. Ia memastikan seluruh tahapan berjalan tertib, aman, dan mengedepankan pendampingan humanis bagi masyarakat yang bergeser.
“Kami berharap, kawasan Rempang Eco-City dapat menjadi lingkungan baru yang lebih nyaman dan produktif bagi masyarakat sekaligus membuka peluang ekonomi yang lebih besar bagi generasi mendatang,” ujar Ariastuty.
Tuty, sapaan akrabnya, menambahkan bahwa BP Batam memastikan setiap warga yang bergeser mendapatkan hak-haknya sesuai ketentuan. Hal itu meliputi penyediaan rumah baru yang layak huni serta pendampingan selama proses adaptasi di lingkungan baru.
Lebih dari sekadar pemindahan penduduk, BP Batam bersama instansi terkait juga berupaya menciptakan pusat perekonomian baru melalui program ini. Dengan hadirnya investasi di Rempang, diharapkan industri yang masuk mampu menyerap tenaga kerja lokal sehingga taraf ekonomi masyarakat turut meningkat.
“Dengan investasi di Rempang, kami ingin industri yang hadir mampu menyerap tenaga kerja lokal. Sehingga taraf ekonomi masyarakat juga ikut bertumbuh dengan hadirnya investasi di kampung mereka,” pesan Tuty. (BP)













Discussion about this post