Batam | beritabatam.co – Operasional dan masifnya pembangunan Badan Pengusahaan BP Batam di tahun 2027 dipastikan tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara APBN. Dalam Rapat Dengar Pendapat RDP bersama Komisi VI DPR RI, BP Batam memastikan seluruh pendanaannya ditutup secara mandiri melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak PNBP.
Komisi VI DPR RI telah menyetujui pagu anggaran BP Batam tahun 2027 sebesar Rp2,43 Triliun atau tepatnya Rp2.437.418.228.000. Menariknya, angka triliunan itu akan ditutup seluruhnya oleh target PNBP yang dipatok pada jumlah yang sama.
Berdasarkan paparan Kepala BP Batam, Amsakar Achmad di hadapan anggota legislator senayan, sektor pertanahan masih menjadi ladang cuan paling menjanjikan di Batam. Direktorat Pengelolaan Pertanahan ditargetkan menjadi kontributor terbesar dengan nilai Rp928,8 Miliar atau sekitar 38,08 persen dari total target pendapatan.
“Target penerimaan PNBP BP Batam tahun 2027 berasal dari unit-unit penghasil dan badan usaha dengan tiga kontributor terbesar,” papar Amsakar..
Selain sektor lahan, mesin pencetak uang BP Batam lainnya bertumpu pada Badan Usaha Sistem Penyediaan Air Minum SPAM dan Pengelolaan Limbah. Sektor yang berkaitan langsung dengan hajat hidup orang banyak ini ditargetkan mampu menyetor pendapatan sebesar Rp572,36 Miliar atau 23,48 persen. Posisi ketiga diisi oleh Direktorat Pengelolaan dan Pengusahaan Pelabuhan dengan porsi sumbangsih sebesar 21,61 persen.
Kemandirian fiskal BP Batam ini menuai apresiasi dari parlemen.
DPR RI menilai kemampuan BP Batam dalam memaksimalkan potensi pendapatannya sendiri merupakan langkah progresif yang patut dicontoh oleh kawasan ekonomi khusus lainnya di Indonesia. (Ben)











Discussion about this post