beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Berstatus Tahanan Kota Tapi Tahir Ferdian Bebas Keluar Kota, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Pelapor

Berita Batam by Berita Batam
November 6, 2019
0
Foto : beritabatam

Foto : beritabatam

Batam | beritabatam.co :  Status penahanan Tahir Ferdian Alias Lim Chong Peng terdakwa perkara penggelapan PT Taindo Citratama yang dilaporkan atas penjualan aset tanpa sepengetahuan Direkturnya, menuai protes, Selasa (05/11/19).

Pasalnya, Ketua Majelis Hakim yang meminta Jaksa Penuntut Umum untuk menghadirkan terdakwa saat persidangan. Memperlihatkan terdakwa Tahir Ferdian yang berstatus tahanan kota hadir ke persidangan bersama penasehat hukumnya. Dan bukan bersama Jaksa Penuntut Umum, sebagamana pesakitan lainnya yang tengah berstatus terdakwa di pengadilan.

Kuasa Hukum Ludijanto Taslim, Solahuddin Dalimunthe mengatakan dalam konteks ini jaksa harus sigap melihat situasi dan kondisi terdakwa yang tidak bisa dibiarkan begitu saja, menurutnya tahanan kota itu kan sudah diatur dalam pasal 22 KUHP ayat 3,4,5 dan seterusnya.

“Disitu jelas bahwasanya terdakwa itu keluar rumah aja harus ada izin apalagi sempat keluar ke Jakarta tanpa izin kan itu sudah menyalahi. Yang seharusnya jaksa maupun hakim seharusnya sudah menetapkan kembali untuk menahan terdakwa Tahir Ferdian. Karena itu adalah suatau pelanggaran ketika terdakwa yang menjadi status tahanan kota namun bisa keluar kota,” terang Solahuddin.

Ia mengaku sudah melayangkan protes ke Ketua Pengadilan Tinggi

“Dan saya sebagai lawyer pelapor sudah melayangkan surat ke Ketua Pengadilan Tinggi meminta supaya pihak pengadilan setempat untuk melakukan prosedur terhadap penahanan atas terdakwa Tahir Ferdian,” pungkasnya.

Menurut Solahuddin Dalimunthe, terdakwa dengan status tahanan kota tidak bisa dengan bebas pergi kemana saja.

“Dan ada aturan disana terhadap terdakwa dengan status tahanan kota. Dan penegak hukum di negara ini agar menegakan hukum dengan setegak tegaknya,” pinta Solahuddin. (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login

Popular Stories

  • Kartu Identitas Anak
Foto : News Indonesia

    Yuk Kenali Dua Jenis Kartu Identitas Anak dan Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertumbuhan Ekonomi Batam Tahun 2025 diperkirakan 6,8-7,5 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 97 Ribu Penumpang Gunakan Whoosh Selama Long Weekend

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Semangat Berkurban dan Berbagi Warnai Peringatan Iduladha 1446 H di Kota Batam
Foto: BP Batam

Semangat Berkurban dan Berbagi, Idul Adha 1446 H di Kota Batam

Juni 7, 2025
PT Elnusa Petrofin Hijaukan Jalur Distribusi Energi
Foto: Istimewa

PT Elnusa Petrofin Hijaukan Jalur Distribusi Energi melalui Penanaman 9.292 Pohon

Juni 7, 2025
Luncurkan Tennet2GW HVDC Project, PT Mc Dermott Indonesia Dongkrak Pengembangan Investasi di Batam
Foto: BP Batam

Luncurkan Tennet2GW HVDC Project, PT Mc Dermott Indonesia Dongkrak Investasi di Batam

Juni 4, 2025
Foto: Rumawi

Pertumbuhan Ekonomi Batam Tahun 2025 diperkirakan 6,8-7,5 Persen

Juni 3, 2025
Divre IV Tanjungkarang Angkut 14.914 Penumpang Selama Libur Panjang Isa Almasih
Foto: Istimewa

Divre IV Tanjungkarang Angkut 14.914 Penumpang Selama Libur Panjang Isa Almasih

Juni 3, 2025
Juni 2025
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version