beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Beroperasi Tanpa Izin Usaha, Tiga Warnet Langsung ditertibkan

Berita Batam by Berita Batam
September 19, 2019
0
Ilustasi Penertiban Warnet Batam 
Foto : terkininews

Ilustasi Penertiban Warnet Batam Foto : terkininews

Batam | beritabatam.co : Beroperasi tanpa izin usaha dan dinilai meresahkan warga khususnya orang tua. Tiga warung internet (warnet) langsung ditutup pleh tim penegakan Perda kota Batam, Selasa (17/09/19).

Penutupan warnet ini merupakan rangkaian penertiban yang dilakukan tim penegakan Perda Kota Batam. Warnet yang ditutup berlokasi di Kompleks Ruko Lotus Marchelia Batam Centre, Ruko Taman Bukit Golf Seipanas, dan Ruko Bengkong Abadi.

“Tiga warnet ini  diminta tutup usahanya karena tidak memiliki izin usaha, hanya izin domisili. Dan mereka juga sudah meresahkan warga serta orang tua,” kata Kabid Penegak Perundang-undangan Daerah Satpol PP Batam, Hamida, sebagaimana dikutip dari laman mediacenterbatam.

Sejumlah warnet didapati diduga melanggar jam buka tutup usaha. Aturan mengenai jam buka tutup ini sesuai Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 3 Tahun 2015 tentang Usaha Warung Internet.

Adapun kriteria lengkap yang harus dipenuhi pengelola warnet dan diatur dalam Perwako pasal 5 ayat (2). Antara lain memblokir situs porno, perjudian, dan atau situs yang tidak sesuai dengan norma agama, sosial, kesusilaan, dan hukum yang berlaku di Indonesia.

Sementara denah lokasi warnet bagi yang menggunakan sekat atau bilik, tingginya tak boleh melebihi 120 sentimeter. Warnet juga diminta menyediakan kamera pengawas (CCTv).

Selain itu, dalam Perwako ini juga membatasi jam buka yakni Senin sampai Jumat dan Minggu boleh beroperasi pukul 06.00-21.00 WIB. Sedangkan Sabtu, 06.00-22.00 WIB, atau lebih panjang satu jam.

“Rata-rata warnet yang kita datangi, memiliki izin domisili namun tak memiliki izin usaha 

warnet. Bahkan ada yang juga pemilik atau pengelolanya tidak memiliki kartu tanda penduduk,” ujar Hamida.

Tim terdiri dari Satpol PP, Dinas Pariwisata, Dinas Kominfo, Disperindag, serta TNI dan Polri. (MCB)

 

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

Popular Stories

  • Komisi III DPRD Batam berkunjung ke Kawasan PT. Nanindah Mutiara Shipyard, dalam rangka sidak terkait dugaan limbah B3, pada Selasa siang (03/03/26).
Foto: beritabatam.co

    Komisi III Sidak PT.Nanindah, Arlon Veristo: Tidak Ada Penimbunan Limbah B3

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut Bulan Ramadan, Kepala BP Batam Ajak Masyarakat Tingkatkan Keimanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lebaran Usai, ASN Pemko Batam Kembali Bekerja Dengan Skema WFA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Hari pertama masuk kerja pasca Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Wali Kota Batam Amsakar Achmad langsung meninjau penataan taman dan pembangunan infrastruktur di sejumlah titik, Rabu (25/03/26).
Foto: MCB

Cek Progres, Amsakar Ahmad Tinjau Penataan Taman dan Pembangunan Infrastruktur

Maret 26, 2026
Lebaran usai, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam mulai kembali bekerja pada Rabu (25/03/26)
Foto: MCB

Lebaran Usai, ASN Pemko Batam Kembali Bekerja Dengan Skema WFA

Maret 26, 2026
Kebakaran terjadi di Pulau Manis, Kecamatan Belakang Padang, pada Minggu (22/03/26), yang menghanguskan area hutan di sekitar pelantar dan dekat permukiman.
Foto: Istimewa

Hutan Pulau Manis Terbakar, Proyek Funtasy Island Yang Mangkrak

Maret 24, 2026
Terminal Pelabuhan Bintang 99 Persada,Batu Ampar, Kota Batam Senin (23/3/26) (Foto: Jamaludin)

Belum Ramai Hari Ini, Pelni Sebut Puncak Arus Balik Terjadi Senin Depan

Maret 23, 2026
Sampah di Jalan Jalan Utama Sei Binti, tepat di depan Masjid Aminah, Sungai Lekop, Kecamatan Sagulung.
(22/03/26)
Foto: Jam-Bang

Lebaran Sampah Menumpuk di Ruas Jalan, DLH Batam: Kami Angkat Sebentar Lagi

Maret 22, 2026
Maret 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
« Feb    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version