
Batam | beritabatam.co : Jajaran Polsek Sei Beduk, Batam mengamankan dua pelaku curanmor yang selama ini sering beraksi di wilayah hukum Polsek Sei Beduk, Tanjungpiayu, Batam, Kepri, Senin (24/08/20)
Kedua pelaku spesialis curanmor yang diamankan oleh Polsek sei Beduk yakni HP (42) dan Tp (21).
Kedua pelaku merupakan warga Bengkong namun beraksi di Sei Beduk.

Humas Polresta Barelang AKP Betty Novia mengatakan, pengamanan dilakukan atas laporan masyarakat yang diduga ada motor hasil curian yang dijual di daerah Mangsang
“Berawal dari informasi yang didapatkan jajaran Polsek Sei Beduk mengenai adanya penjualan motor hasil curian di wilayah Sei Beduk, Unit Reskrim Polsek Sei Beduk melakukan penelusuran dan mengamankan satu orang penadah barang yakni MH (45) warga Mangsang Sei Beduk,” kata Betty.
Polisi melakukan pengembangan dan mengamankan dua pelaku di daerah Bengkong.
“Saat ini Polsek Sei Beduk masih melakukan pengembangan,” kata Betty. (Agung)
Discussion about this post