
Batam | beritabatam.co : Dua kapal penumpang yang beroperasi melalui pelabuhan tak resmi atau pelabuhan tikus, diamankan Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepri di perairan Batuampar pada Minggu (08/08/21).
Penangkapan bermula saat Tim patroli Polair Polda Kepri tengah berpatroli rutin di perairan Batuampar. Dari sana terlihat dua speedbood tengah beriringan berlayar dari arah perairan Tanjunguma.
Berindak cepat, petugas kemudian mendekati dan mencegat kedua speedboat tersebut. Dan dijumpai speedboat mengangkut penumpang melebihi kapasitas muat. Dan belakangan diketahui mekanisme pengukuran penumpang yang diketahui tujuan Riau tersebut melalui pelabuhan tidak resmi (tikus) di kawasan Tanjunguma, Batam.

“Dua kapal ini berangkat dari Tanjunguma menuju Provinsi Riau. Kapal speedbood penumpang ini disergap saat petugas melakukan patroli rutin di perairan Batuampar,” ungkap Gakkum Ditpolair Polda Kepri, AKBP Nurochman Nulhakim, Senin (09/08/21).
Kedua nakoda kapal cepat tidak dapat menunjukkan dokumen pelayaran. Akhirnya Kapal berikut para penumpang terpaksa harus disandarkan ke darat untuk pemeriksaan kesehatan. (MIB)
Discussion about this post