beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Berantas Balap Liar di Batam, Polresta Barelang Tindak 83 Motor Knalpot Brong

Berita Batam by Berita Batam
Juli 21, 2026
0
Polresta Barelang menindak tegas penggunaan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kota Batam. (20/07/26)
Foto: Polresta Barelang

Polresta Barelang menindak tegas penggunaan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kota Batam. (20/07/26) Foto: Polresta Barelang

Batam | beritabatam.co :  Polresta Barelang menindak tegas penggunaan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kota Batam.

Hasil penindakan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Mapolresta Barelang, Senin (20/07/2026), dipimpin Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo.

Turut hadir dalam kegiatan itu Wakasat Lantas AKP Victor Hutahaean, KBO Satlantas Iptu Yudhi Patra, Kanit Turjawali Ipda Tino Desmawanto, serta perwakilan Seksi Humas Polresta Barelang.

Kompol Afiditya menjelaskan, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis menjadi salah satu faktor yang memicu maraknya aksi balap liar di Batam. Selain menimbulkan kebisingan yang mengganggu kenyamanan masyarakat, knalpot brong juga kerap digunakan pada kendaraan yang dipakai untuk aksi kebut-kebutan sehingga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

“Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis bukan hanya mengganggu masyarakat, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Sebagai bentuk penegakan hukum, Satlantas Polresta Barelang menggelar operasi pada 17 hingga 18 Juli 2026 di sejumlah titik yang rawan balap liar, seperti Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Ahmad Yani, Simpang KDA, Bundaran Kabil, Bundaran Bandara Hang Nadim, hingga Jalan Hang Tuah.

Dari hasil operasi tersebut, petugas menindak 83 pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Seluruh kendaraan diamankan sebagai barang bukti dan para pelanggar dikenakan sanksi tilang sesuai ketentuan yang berlaku.

Para pelanggar dijerat Pasal 285 ayat (1) juncto Pasal 106 ayat (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda maksimal Rp250 ribu.

Selain melakukan penindakan, Satlantas Polresta Barelang juga terus mengedepankan langkah preventif melalui sosialisasi kepada pelajar, perusahaan, pengurus RT/RW, hingga pemilik bengkel terkait larangan penggunaan knalpot brong dan bahaya balap liar.

Edukasi juga dilakukan melalui media massa, radio, dan media sosial untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Polresta Barelang turut mengimbau para orang tua agar lebih aktif mengawasi anak-anak dalam menggunakan kendaraan bermotor, memastikan kendaraan memenuhi standar teknis, serta menghindari penggunaan knalpot brong.

Pihak sekolah juga diharapkan terus memberikan edukasi kepada pelajar agar tidak terlibat dalam aksi balap liar maupun pelanggaran lalu lintas lainnya.

Polresta Barelang menegaskan akan terus melakukan penindakan secara konsisten terhadap pelanggaran lalu lintas demi menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan aksi balap liar atau gangguan kamtibmas melalui Layanan Polisi 110 yang tersedia gratis selama 24 jam. (Hum)

ShareTweetSend

Related Posts

Kantor hukum Hotman Paris & Partners di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, digeruduk ratusan massa yang menamakan diri Aktivis Connection, (20/07/26).
Foto: istimewa
Nasional

Langkah Kontroversi Hotman Paris Bela Kliennya, Dipolisikan PWI Hingga Didemo Aktivis Connection

Juli 21, 2026
Menyambut Hari Anak Nasional yang diperingati setiap 23 Juli, Galeri Indonesia Kaya menghadirkan rangkaian pertunjukan akhir pekan dan program Ruang Kreatif Liburan Anak sepanjang Juli sebagai ruang bagi anak-anak dan keluarga untuk mengenal seni budaya Indonesia melalui pengalaman yang menyenangkan.
Foto: Galeri Indonesia Kaya
Utama

Sepanjang Juli, Galeri Indonesia Kaya Rayakan Hari Anak Nasional Lewat Pertunjukan dan Ruang Kreatif

Juli 21, 2026
Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad, menyambut baik pendaratan sistem kabel komunikasi bawah laut Nongsa Changi Cable (NCC).
(20/07/26)
Foto: BP Batam
Kepri

Amsakar Achmad Sambut Baik Pendaratan Sistem Kabel Komunikasi Bawah Laut Nongsa Changi Cable

Juli 21, 2026
Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, melantik 338 Pejabat Struktural Tingkat III dan IV di lingkungan BP Batam, Senin (20/07/26).
Foto: BP Batam
Batam

Li Claudia Chandra Lantik 338 Pejabat Struktural Tingkat III dan IV di Lingkungan BP Batam

Juli 21, 2026
Unit Reskrim Polsek Sagulung, Polresta Barelang, berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang menyasar material di tower telekomunikasi Batu Aji 1 MT, Jalan Air Mas Plaza, Kelurahan Sungai Langkai, Kecamatan Sagulung, Kota Batam. (16/07/26)
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Pelaku Pencurian Material Tower Telekomunikasi di Batu Aji Diringkus Polisi

Juli 21, 2026
Unit Reskrim Polsek Sagulung, Polresta Barelang, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan berupa perampasan telepon genggam milik seorang anak di kawasan Sagulung, Kota Batam. (16/07/26)
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Polsek Sagulung Ungkap Kasus Perampasan Handphone Anak di Batam, Dua Pelaku Ditangkap

Juli 21, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Polresta Barelang menindak tegas penggunaan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kota Batam. (20/07/26)
Foto: Polresta Barelang

    Berantas Balap Liar di Batam, Polresta Barelang Tindak 83 Motor Knalpot Brong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amsakar Achmad Sambut Baik Pendaratan Sistem Kabel Komunikasi Bawah Laut Nongsa Changi Cable

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langkah Kontroversi Hotman Paris Bela Kliennya, Dipolisikan PWI Hingga Didemo Aktivis Connection

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Kantor hukum Hotman Paris & Partners di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, digeruduk ratusan massa yang menamakan diri Aktivis Connection, (20/07/26).
Foto: istimewa

Langkah Kontroversi Hotman Paris Bela Kliennya, Dipolisikan PWI Hingga Didemo Aktivis Connection

Juli 21, 2026
Menyambut Hari Anak Nasional yang diperingati setiap 23 Juli, Galeri Indonesia Kaya menghadirkan rangkaian pertunjukan akhir pekan dan program Ruang Kreatif Liburan Anak sepanjang Juli sebagai ruang bagi anak-anak dan keluarga untuk mengenal seni budaya Indonesia melalui pengalaman yang menyenangkan.
Foto: Galeri Indonesia Kaya

Sepanjang Juli, Galeri Indonesia Kaya Rayakan Hari Anak Nasional Lewat Pertunjukan dan Ruang Kreatif

Juli 21, 2026
Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad, menyambut baik pendaratan sistem kabel komunikasi bawah laut Nongsa Changi Cable (NCC).
(20/07/26)
Foto: BP Batam

Amsakar Achmad Sambut Baik Pendaratan Sistem Kabel Komunikasi Bawah Laut Nongsa Changi Cable

Juli 21, 2026
Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, melantik 338 Pejabat Struktural Tingkat III dan IV di lingkungan BP Batam, Senin (20/07/26).
Foto: BP Batam

Li Claudia Chandra Lantik 338 Pejabat Struktural Tingkat III dan IV di Lingkungan BP Batam

Juli 21, 2026
Polresta Barelang menindak tegas penggunaan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kota Batam. (20/07/26)
Foto: Polresta Barelang

Berantas Balap Liar di Batam, Polresta Barelang Tindak 83 Motor Knalpot Brong

Juli 21, 2026
Juli 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • Landing Page
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version