beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Belum Bayar PBB-P2 ? Catat, Ini Tahapan Sanksi dari BPPRD kota Batam

Berita Batam by Berita Batam
September 6, 2019
0
Tahapn Sanksi Pajak
Foto : Koran Radar

Tahapn Sanksi Pajak Foto : Koran Radar

Batam | beritabatam.co : Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) kota Batam mengungkap, tingkat kepatuhan wajib pajak atas Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) yang dibayar sebelum batas akhir 31 Agustus 2019, hanya 40,97 persen. Sebagaimana dikatakan Aditya, Sekertaris BPPRD Batam, seperti dikutip dari laman mediacenterbatam.

Persentase ini naik tipis dari tingkat kepatuhan tahun 2018 yang hanya 39.34 persen.

Tapi BPPRD menegaskan akan terus melakukan penagihan PBB-P2 secara aktif kepada penunggak pajak. Dan pemberian sanksi secara bertahap akan dilakukan terhadap penunggak pajak ini.

Diantara sanksi yang diberikan, antara lain, penempelan spanduk tidak taat pajak di lokasi objek pajak. Rekomendasi pencabutan izin usaha untuk bangunan tempat usaha. Dan terakhir yang lebih tegas, pelimpahan ke pengadilan pajak.

“Kalau tak mampu lagi, akan disita asetnya. Supaya ada shock therapy juga bagi wajib pajak lainnya,” ujar Aditya.

Saat ini, BPPRD sudah mengirimkan surat teguran 1 kepada 47 wajib pajak per 2 September 2019. Bila belum ada tanggapan, akan dilanjutkan surat teguran II. Dan bila masih menunggak akan dilayangkan surat teguran III sekaligus pemasangan spanduk tidak taat pajak pada objek pajak. (MCB)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

Popular Stories

  • Ketua Umum Perkumpulan Kekerabatan Sulawesi Selatan (PKSS), Akhmad Rosano
Foto: Ilustrasi AI

    Menjaga Martabat di Beranda NKRI, Ketum PKSS: Kepri Bukan Sekadar Garis Batas Militer di Peta, Tapi Wajah Ekonomi dan Martabat Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerebek Hotel di Nagoya, Polisi Bongkar Peredaran 74 Cartridge Vape Mengandung Narkotika Etomidate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Curas Driver Ojol di Sekupang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama PT McDermott Indonesia menanam 400 bibit Bambu Betung di kawasan Daerah Tangkapan Air (DTA) Bendungan Sei Nongsa, Kota Batam, Jumat (07/08/26).
Foto: BP Batam

Dukung Fungsi Ekologis Kawasan, BP Batam dan McDermott Tanam 400 Bambu Betung di Bendungan Sei Nongsa

Agustus 8, 2026
Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, saat menerima kunjungan Ketua Yayasan Sayang Anak Indonesia Kepulauan Riau sekaligus Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Sayang Anak, Dr. Ronal G. Sirait, bersama tujuh pengurus di BP Batam, Kamis (06/08/26).
Foto: BP Batam

BP Batam Dukung Penguatan Literasi dan Kebhinekaan di Kota Batam

Agustus 8, 2026
Polsek Lubuk Baja membongkar peredaran cartridge vape yang diduga mengandung narkotika golongan II jenis Etomidate. Dua tersangka diamankan dengan total barang bukti 74 cartridge.
(07/08/26).
Foto: Polresta Barelang

Gerebek Hotel di Nagoya, Polisi Bongkar Peredaran 74 Cartridge Vape Mengandung Narkotika Etomidate

Agustus 7, 2026
im Gabungan Jatanras Polda Kepri, Polresta Barelang dan Polsek Sekupang bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang driver ojek online di Sekupang.
(06/08/26)
Foto: Polresta Barelang

Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Curas Driver Ojol di Sekupang

Agustus 7, 2026
Ketua Umum Perkumpulan Kekerabatan Sulawesi Selatan (PKSS), Akhmad Rosano
Foto: Ilustrasi AI

Menjaga Martabat di Beranda NKRI, Ketum PKSS: Kepri Bukan Sekadar Garis Batas Militer di Peta, Tapi Wajah Ekonomi dan Martabat Bangsa

Agustus 7, 2026
Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • Landing Page
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version