Batam | beritabatam.co : Memastikan penerapan protokol kesehatan di area Dataran Engku Hamidah. satu regu Satpol PP disiagakan di tempat publik tersebut.
“Tiap malam kita tempatkan satu regu di sana, ada 10 personel,” kata Salim di Batam Centre, Jumat (12/06/20).
Tugas anggota Satpol PP ini bukanlah melarang warga menikmati suasana di dataran tersebut. Melainkan untuk terus mengingatkan warga agar tetap patuhi protokol kesehatan pencegahan penularan corona virus disease (Covid-19). Seperti wajib mengenakan masker dan jaga jarak individu atau physical distancing.
“Sesuai arahan Pak Wali (Wali Kota Batam, Muhammad Rudi), kita mengingatkan dengan baik. Baik melalui pengeras suara maupun disampaikan langsung ke orangnya. Yang tidak memakai masker kita ingatkan untuk mengenakan masker setiap keluar rumah. Yang terlalu berdekatan dan ramai, kita minta agak berjarak,” paparnya.
Selain bertugas menegakkan protokol kesehatan di tengah masyarakat, petugas Satpol PP juga menata parkir kendaraan di sekitar Dataran Engku Hamidah. Serta menjaga agar tidak ada pedagang yang berjualan di badan jalan sepanjang dataran tersebut.
“Untuk yang berjualan itu hanya boleh di bagian dalam, depan ruko, tidak boleh di depan taman yang menghadap jalan,” terangnya.
Salim mengatakan pengawasan di Dataran Engku Hamidah ini dilakukan setiap malam. Tepatnya antara pukul 20.00-23.00 WIB, saat sedang ramai pengunjungnya.
Dataran Engku Hamidah merupakan taman di tengah kota, tepatnya di Jalan Raja Haji Fisabilillah Batam Centre. Taman ini diresmikan pertengahan Desember 2019 lalu. Dan di bulan Ramadan 1441H/Mei 2020, pemerintah dengan dana tanggung jawab sosial perusahaan memperindah dataran ini. (MCB)














Discussion about this post