beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Selasa, September 22, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Kepri

Bawaslu Bintan usulkan anggaran pengawasan pilkada Rp10 miliar

beritabatam co by beritabatam co
Juni 24, 2019
0
(Foto: kepriprov.go.id)

(Foto: kepriprov.go.id)

Bintan | beritabatam.co : Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau mengusulkan anggaran pengawasan pilkada 2020 sebesar Rp10 miliar kepada pemerintah setempat.

Ketua Bawaslu Bintan Febriadinata, di Bintan, Jumat (21/6/19) mengatakan, anggaran yang diusulkan untuk pengawasan pilkada hampir sama seperti Pemilu 2019.

Anggaran pengawasan pilkada itu masih dapat berubah berdasarkan hasil pembahasan bersama Pemkab Bintan. Anggaran yang diusulkan Bawaslu Bintan sendiri sudah dirasionalisasi sesuai kebutuhan.

“Kami sudah mengusulkan anggaran pengawasan pilkada sesuai kebutuhan. Ini akan dibahas kembali bersama Pemerintahan Bintan untuk disetujui di dalam Perda APBD,” tegasnya.

Febri mengemukakan anggaran tersebut banyak terkuras untuk pembayaran honor petugas pengawasan pilkada mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan atau desa hingga di tempat pemungutan suara.

Bawaslu Bintan masih menunggu petunjuk atau keputusan dari Bawaslu RI apakah petugas pengawasan yang bersifat adhock atau sementara itu sama seperti pada Pemilu 2019 atau tidak. Jika tidak sama, maka Bawaslu Bintan akan melakukan perekrutan ulang secara berjenjang.

“Pengawasan pilkada di Bintan membutuhkan energi ekstra lantaran rentang kendali antarpulau di setiap kecamatan jaraknya cukup jauh,” tuturnya. Evaluasi Bawaslu Bintan baru-baru ini juga mengevaluasi kinerja pengawasan Pemilu 2019.

Selama pelaksanaan pemilu, Bawaslu Bintan menangani lima kasus Pemilu 2019, yang terdiri dari dua temuan dan tiga laporan pelanggaran.

Ia menjelaskan temuan pelanggaran pemilu yakni pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya terhadap anggota Badan Permusyawaratan Desa Kecamatan Teluk Sebong, dan netralitas oknum kepala dinas.

“Terkait kasus itu sudah kami rekomendasikan kepada Bupati Bintan Apri Sujadi untuk memberikan sanksi,” katanya.

Sementara tiga kasus yang ditangani Bawaslu Bintan berdasarkan laporan berhubungan dengan laporan tindak pidana pemilu. Kasus dugaan tindak pidana pemilu di Kecamatan Telok Sebong dihentikan karena tidak memenuhi unsur pidana.

Kemudian laporan terkait oknum guru tidak netral di Toapaya. Hasil penyelidikan Bawaslu Bintan sudah disampaikan kepada Bupati Bintan untuk diberikan sanksi.

 

sumber: kepriprov.go.id/red

ShareTweetSend

Related Posts

Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa
Batam

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

September 21, 2026
Foto: Kepriprov.go.id
Kepri

Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

September 21, 2026
Foto: Istimewa
Batam

Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

September 21, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Foto: Istimewa

    Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

September 21, 2026
Foto: Kepriprov.go.id

Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

September 21, 2026
Foto: Istimewa

Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

September 21, 2026
Foto: Kepriprov.go.id

SK Pengangkatan 7 Anggota KPID Kepri Dibatalkan PT TUN Medan, Ini Respons Pemprov

September 20, 2026
Foto: BP Batam

8 Rumah Ditertibkan Timdu, BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling

September 20, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version