beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Kepri

Bawaslu Bintan usulkan anggaran pengawasan pilkada Rp10 miliar

beritabatam co by beritabatam co
Juni 24, 2019
0
(Foto: kepriprov.go.id)

(Foto: kepriprov.go.id)

Bintan | beritabatam.co : Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau mengusulkan anggaran pengawasan pilkada 2020 sebesar Rp10 miliar kepada pemerintah setempat.

Ketua Bawaslu Bintan Febriadinata, di Bintan, Jumat (21/6/19) mengatakan, anggaran yang diusulkan untuk pengawasan pilkada hampir sama seperti Pemilu 2019.

Anggaran pengawasan pilkada itu masih dapat berubah berdasarkan hasil pembahasan bersama Pemkab Bintan. Anggaran yang diusulkan Bawaslu Bintan sendiri sudah dirasionalisasi sesuai kebutuhan.

“Kami sudah mengusulkan anggaran pengawasan pilkada sesuai kebutuhan. Ini akan dibahas kembali bersama Pemerintahan Bintan untuk disetujui di dalam Perda APBD,” tegasnya.

Febri mengemukakan anggaran tersebut banyak terkuras untuk pembayaran honor petugas pengawasan pilkada mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan atau desa hingga di tempat pemungutan suara.

Bawaslu Bintan masih menunggu petunjuk atau keputusan dari Bawaslu RI apakah petugas pengawasan yang bersifat adhock atau sementara itu sama seperti pada Pemilu 2019 atau tidak. Jika tidak sama, maka Bawaslu Bintan akan melakukan perekrutan ulang secara berjenjang.

“Pengawasan pilkada di Bintan membutuhkan energi ekstra lantaran rentang kendali antarpulau di setiap kecamatan jaraknya cukup jauh,” tuturnya. Evaluasi Bawaslu Bintan baru-baru ini juga mengevaluasi kinerja pengawasan Pemilu 2019.

Selama pelaksanaan pemilu, Bawaslu Bintan menangani lima kasus Pemilu 2019, yang terdiri dari dua temuan dan tiga laporan pelanggaran.

Ia menjelaskan temuan pelanggaran pemilu yakni pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya terhadap anggota Badan Permusyawaratan Desa Kecamatan Teluk Sebong, dan netralitas oknum kepala dinas.

“Terkait kasus itu sudah kami rekomendasikan kepada Bupati Bintan Apri Sujadi untuk memberikan sanksi,” katanya.

Sementara tiga kasus yang ditangani Bawaslu Bintan berdasarkan laporan berhubungan dengan laporan tindak pidana pemilu. Kasus dugaan tindak pidana pemilu di Kecamatan Telok Sebong dihentikan karena tidak memenuhi unsur pidana.

Kemudian laporan terkait oknum guru tidak netral di Toapaya. Hasil penyelidikan Bawaslu Bintan sudah disampaikan kepada Bupati Bintan untuk diberikan sanksi.

 

sumber: kepriprov.go.id/red

ShareTweetSend

Related Posts

Foto : BP Batam
Batam

Pagu Anggaran BP Batam Tahun 2023 Capai 2 Triliun Rupiah

September 23, 2022
Foto: MCB
Batam

Rudi Targetkan Pendapatan APBD Kota Batam 2023 Sebesar 3,2 Triliun

September 13, 2022
Paripurna di DPRD Batam, Rudi Paparkan dan Serahkan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023
Foto : MCB
Batam

Paripurna DPRD Batam, Rudi Serahkan Rancangan KUA-PPAS 2023

Juli 16, 2022
Laporan Badan Anggaran atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2021, Senin (04/07/22) 
Foto : Tribatam
Batam

DPRD Batam Rekomendasikan Peningkatan Pendapatan dan Aset Daerah

Juli 7, 2022
Komisi VI DPR RI Sahkan Anggaran Tahun 2023 BP Batam
Foto : BP Batam
Batam

Sah, Pagu Indikatif Belanja BP Batam 2023 sebesar 1,72 Triliun Rupiah

Juni 9, 2022
Foto : MCB
Batam

Komitmen Batam Untuk Pendidikan Alokasi Selalu Lebih dari 20 Persen dari APBD

Mei 25, 2022

Discussion about this post

https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login

Popular Stories

  • 5 Kepala Keluarga (KK) asal Rempang kembali bergeser dari hunian sementara menuju rumah baru di Kawasan Tanjung Banon, Senin (06/01/25).
Foto: BP Batam

    Lima Keluarga Asal Rempang Bergeser dari Hunian Sementara Menuju Rumah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BP Batam Pastikan Rempang Eco-City Masih Masuk Proyek Strategis Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Workshop MUI DKI Jakarta, PP Nomor 28 Tahun 2024: Pencegahan atau Legalisasi Free Sex?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Semangat Berkurban dan Berbagi Warnai Peringatan Iduladha 1446 H di Kota Batam
Foto: BP Batam

Semangat Berkurban dan Berbagi, Idul Adha 1446 H di Kota Batam

Juni 7, 2025
PT Elnusa Petrofin Hijaukan Jalur Distribusi Energi
Foto: Istimewa

PT Elnusa Petrofin Hijaukan Jalur Distribusi Energi melalui Penanaman 9.292 Pohon

Juni 7, 2025
Luncurkan Tennet2GW HVDC Project, PT Mc Dermott Indonesia Dongkrak Pengembangan Investasi di Batam
Foto: BP Batam

Luncurkan Tennet2GW HVDC Project, PT Mc Dermott Indonesia Dongkrak Investasi di Batam

Juni 4, 2025
Foto: Rumawi

Pertumbuhan Ekonomi Batam Tahun 2025 diperkirakan 6,8-7,5 Persen

Juni 3, 2025
Divre IV Tanjungkarang Angkut 14.914 Penumpang Selama Libur Panjang Isa Almasih
Foto: Istimewa

Divre IV Tanjungkarang Angkut 14.914 Penumpang Selama Libur Panjang Isa Almasih

Juni 3, 2025
Juni 2025
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version