beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Sabtu, September 26, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Bawa Sabu 100 Gram DA diamankan dipinggir Jalan Pattimura Kabil

Berita Batam by Berita Batam
Mei 14, 2020
0
Foto : HPK

Foto : HPK

Batam | beritabatam.co : Subdit III Ditnarkoba Polda Kepri amankan seorang pria atas kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 100,56 gram.

Pria berinisial DA alias D ini ditangkap dipinggir jalan Pattimura Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam pada Senin (11/05/20) sekira pukul 23.00 Wib.

Penangkapan ini di bawah pimpinan AKBP Arthur Sitindaon.

Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriyadi menjelaskan kronologi pengungkapan kasus Narkotika ini bermula dari informasi masyarakat.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung bergerak menuju ke lokasi tersangka. Sesampainya dilokasi sekira pukul 23.00 Wib, tim menangkap pria tersebut dengan upaya paksa,” kata Mudji, Rabu (13/05/20).

Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan Narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan dalam bungkusan plastik seberat 100,56 gram.

“Selanjutnya, tersangka dan barang bukti sabu-sabu itu dibawa ke Mapolda Kepri guna pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan jaringan lainnya,” kata Mudji.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat  6 tahun atau paling lama 20 tahun.

Dan Pasal 112 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. (Ng)

ShareTweetSend

Related Posts

Kepri

Cegah Karhutla di Musim Kemarau, Babinsa Koramil 06/Senayang Imbau Warga Pulau Duyung Waspada

September 26, 2026
Nasional

Rizki Faisal Soroti Kesiapan Penegak Hukum Pasca UU Reforma Agraria Disahkan

September 26, 2026
Kepri

Bea Cukai Batam Sita Setengah Juta Batang Rokok Senilai Rp753 Juta

September 25, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Rayakan Satu Tahun, Elite Martial Art Batam Cetak Atlet Berprestasi Hingga Tingkat Asia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Perselisihan Parkir di Ruko Kavling Baru, Polsek Sagulung Fasilitasi Mediasi Lanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 8 Rumah Ditertibkan Timdu, BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Cegah Karhutla di Musim Kemarau, Babinsa Koramil 06/Senayang Imbau Warga Pulau Duyung Waspada

September 26, 2026

Rizki Faisal Soroti Kesiapan Penegak Hukum Pasca UU Reforma Agraria Disahkan

September 26, 2026

Bea Cukai Batam Sita Setengah Juta Batang Rokok Senilai Rp753 Juta

September 25, 2026

Viral Perselisihan Parkir di Ruko Kavling Baru, Polsek Sagulung Fasilitasi Mediasi Lanjutan

September 25, 2026

Polresta Barelang Ungkap Pemalsuan SIM C, Dua Tersangka Diamankan

September 25, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version