beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Bawa Kabur Motor Teman, Residivis diciduk Di Kamar Kos

Berita Batam by Berita Batam
Januari 8, 2020
0
Foto : HPK

Foto : HPK

Batam | beritabatam.co : Satu unit motor Honda Beat warna hitam dengan Nopol BP 3725 IR milik warga kampung tengah, Nongsa GDR (22) raib dibawa kabur oleh Faisal Fahmi Harahap alias Jangkrik (31) pada Rabu (20/12/2019) lalu.

Kapolsek Nongsa, AKP Moch Dwi Ramadhanto menjelaskan kejadian tersebut bermula ketika korban tengah asyik diwarnet Fenny kampung tengah sekira pukul 06.30 wib.

RELATED POSTS

Investasi India di Batam Tembus Rp 258,6 Miliar

IPhone 18 Pro Dikabarkan Akan Dibandrol dengan Harga Agresif

Tahniah! Perda LAM Kota Batam Disahkan, Ragam Busana Melayu Memukau di Sidang Paripurna

Casino Galaxy Kamboja Digerebek, Polisi Usut Dugaan Jaringan Internasional

“Namun saat itu, pelaku mendatangi korban yang diketahui temannya guna meminjam motor dengan alasan hendak pergi ke ATM, lantas korban memberikan kunci motornya,” ungkap Ramadhanto saat gelar expose di Mapolsek Nongsa, Selasa (7/1/2020) pagi.

Ternyata, lanjutnya hingga keesokan harinya, pelaku tak kunjung datang kembalikan motor yang sudah 24 jam dipinjam dari korban, meskipun korban telah berupaya mencari keliling seputaran Batu Besar. Namun tak juga di temukan.

“Hingga akhirnya korban membuat laporan ke Polsek Nongsa. Menindaklanjuti laporan tersebut, Sabtu (30/11/2019) Satreskrim Polsek Nongsa berhasil mengamankan tersangka di kost-kostan Jl Citra lautan teduh, Nongsa,” jelasnya.

Dari pengakuan tersangka, ia juga seorang residivis dengan kasus yang berbeda yakni kasus pemukulan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 372 KHUP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun. (redb)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Direktorat Jenderal Imigrasi menggerebek pusat penipuan investasi daring di sebuah apartemen di Lubuk Baja, Batam, Rabu, 6 Mei 2026.
Foto: Imigrasi Batam

    Gerebek Sarang Scammer di Batam, Imigrasi Sita 492 HP dan 198 Paspor Milik WNA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi India di Batam Tembus Rp 258,6 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Casino Galaxy Kamboja Digerebek, Polisi Usut Dugaan Jaringan Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: BP Batam

Investasi India di Batam Tembus Rp 258,6 Miliar

Mei 10, 2026

IPhone 18 Pro Dikabarkan Akan Dibandrol dengan Harga Agresif

Mei 10, 2026
Tahniah! Perda LAM Kota Batam Disahkan, Ragam Busana Melayu Memukau di Sidang Paripurna
(08/05/26)
Foto: MCB

Tahniah! Perda LAM Kota Batam Disahkan, Ragam Busana Melayu Memukau di Sidang Paripurna

Mei 9, 2026
Foto: IndoKambo

Casino Galaxy Kamboja Digerebek, Polisi Usut Dugaan Jaringan Internasional

Mei 9, 2026

Saat Emak-Emak Riau Curhat ke Rocky Gerung: Anak SD Jadi Kurir Sabu, Oknum Diduga Lindungi Bandar

Mei 9, 2026
Mei 2026
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In