Batam | beritabatam.co : Pasien aktif terhitung sejak Minggu (03/10/21) sebanyak 30 orang. Jumlah itu, bisa meningkat seiring rendahnya kepatuhan protokol kesehatan (Prokes) ditengah-tengah masyarakat.
Rendahnya kepatuhan prokes terlihat di berbagai cafe dan rumah makan yang sudah melayani makan di tempat. Contohnya di kedai Tek Kasih, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam.
Pelaku usah mengabaikan prokes, seperti jumlah pengunjung yang melebih 25 persen dari kapasitas, dan satu meja lebih dari 2 orang. Hal itu melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dan Surat Edaran (SE) Wali Kota Batam Nomor 47 Tahun 2021.
Camat Batu Aji, Ridwan Afandi tidak menampik masih rendahnya kepatuhan prokes ditengah masyarakat. Dia menghimbau kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk tetap mematuhi aturan prokes yang ada, sambil menunggu surat edaran terbaru terkait penurunan level PPKM di Batam.
“Sambil menunggu surat edaran terbaru terkait PPKM ini kami menghimbau kepada masyarakat untuk patuh menerapkan prokes. Karena wilayah Batu Aji masih masuk zona kuning dengan jumlah pasien 4 orang,” ucap Ridwan.(MIB)













Discussion about this post