beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Baru Berjalan, Cak Ta’in Uji Materiil Ex Officio Kepala BP Batam ke Mahkamah Agung

Berita Batam by Berita Batam
Oktober 29, 2019
0
Ta'in Komari : Aktivis 
Foto : ben/beritabatam

Ta'in Komari : Aktivis Foto : ben/beritabatam

Jakarta | beritabatam.co : Aktivis LSM dan akademisi ini tengah di gedung MA Jakarta bermaksud untuk mendaftarkan gugatan uji materiil PP No.62 Tahun 2019, khususnya Pasal 2A yang mengatur soal ex-officio Kepala BP Batam oleh Walikota Batam. 

Menurut Cak Ta’in, uji materiil PP tersebut terkait ex-officio yang berpotensi menabrak UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Di mana dalam Peraturan perundang-undangan tersebut Perwakilan dan utusan pemerintah pusat adalah gubernur bukannya walikota. 

“Lembaga BP Batam itu bentukan pemerintah pusat, mengelola uang negara melalui APBN, artinya lembaga setingkat menteri. Lah ini kok diserahkan ke walikota itu referensi nya aturan perundangan yang mana…?” kata Ketua LSM Kelompok Diskusi Anti 86. 

Lebih lanjut Cak Ta’in menjelaskan, subtansi lainnya yang berpotensi dilanggar yakni larangan rangkap jabatan negara sebagaimana diatur dalam undang-undang pemerintahan daerah. 

“Ada hirarki hubungan tata negara yang dilanggar, dilompati oleh PP 62 tersebut,” jelas mantan akademi Unrika Batam itu. 

Sebagai walikota Batam, kepala daerah berada dalam koordinasi dengan gubernur provinsi Kepri, namun sebagai Kepala BP Batam bisa langsung melompat ke menteri bahkan presiden. ” Ini yang gak nyambung dan perlu diluruskan, ” tegasnya. 

Sebelumnya, tambah Cak Ta’in, beberapa pihak sudah mengingatkan pemerintah agar tidak mengeluarkan kebijakan ex-officio Kepala BP Batam oleh Walikota Batam karena berpotensi melanggar Peraturan Perundang-undangan lainnya, rujukan hukumnya juga gak ada. Tak kurang Fachry Hamzah, Bambang Soesetyo, Fadli Zon, Firman Subagyo bahkan Ombusmend secara resmi menyurati Menko Perekonomian dan presiden akan potensi Mal-administraai negara dalam kebijakan ex-officio jabatan Kepala BP Batam oleh Walikota Batam tersebut. 

Maka uji materiil PP 62 th 2019 tersebut ke MA adalah langkah elegan yang dilakukan oleh warga Batam agar Batam tidak terdegradasi secara status dan fasilitas dari pemerintah pusat. (***}

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login

Popular Stories

  • Kartu Identitas Anak
Foto : News Indonesia

    Yuk Kenali Dua Jenis Kartu Identitas Anak dan Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertumbuhan Ekonomi Batam Tahun 2025 diperkirakan 6,8-7,5 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 97 Ribu Penumpang Gunakan Whoosh Selama Long Weekend

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Semangat Berkurban dan Berbagi Warnai Peringatan Iduladha 1446 H di Kota Batam
Foto: BP Batam

Semangat Berkurban dan Berbagi, Idul Adha 1446 H di Kota Batam

Juni 7, 2025
PT Elnusa Petrofin Hijaukan Jalur Distribusi Energi
Foto: Istimewa

PT Elnusa Petrofin Hijaukan Jalur Distribusi Energi melalui Penanaman 9.292 Pohon

Juni 7, 2025
Luncurkan Tennet2GW HVDC Project, PT Mc Dermott Indonesia Dongkrak Pengembangan Investasi di Batam
Foto: BP Batam

Luncurkan Tennet2GW HVDC Project, PT Mc Dermott Indonesia Dongkrak Investasi di Batam

Juni 4, 2025
Foto: Rumawi

Pertumbuhan Ekonomi Batam Tahun 2025 diperkirakan 6,8-7,5 Persen

Juni 3, 2025
Divre IV Tanjungkarang Angkut 14.914 Penumpang Selama Libur Panjang Isa Almasih
Foto: Istimewa

Divre IV Tanjungkarang Angkut 14.914 Penumpang Selama Libur Panjang Isa Almasih

Juni 3, 2025
Juni 2025
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version