beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Banyak Galian di Hutan Produksi Pantai Kalat, Bekas Kegiatan Tambang Pasir?

Berita Batam by Berita Batam
Juli 18, 2022
0
Azhari Hamid, Ketua DPP, Masyarakat Peduli Laut dan Lingkungan Hidup (MAPELL) yang mendampingi MD Kepri saat mengunjungi Pantai Kalat
Foto : MD Kepri

Azhari Hamid, Ketua DPP, Masyarakat Peduli Laut dan Lingkungan Hidup (MAPELL) yang mendampingi MD Kepri saat mengunjungi Pantai Kalat Foto : MD Kepri

Batam I beritabatam.co : Kerusakan lingkungan yang terlihat secara jelas di areal hutan produksi pulau RempangĀ  tepatnya sepanjang Pantai Kalat tak lagi dapat terbantahkan. Areal hutan produksi itu menyisakan bekas galian yang diduga bekas tambang pasir.

Penelusuran tim MD Kepri yang mengunjungi Pantai Kalat beberapa waktu lalu, menemukan bekas galian berbagai bentuk. Ada yang memanjang seperti parit, ada pula yang berbentuk lingkaran layaknya kolam. Bekas galian itu kini dipenuhi air yang terlihat gelap dan cenderung pekat.

RELATED POSTS

PLN EPI Sepakati Perjanjian Penyambungan Pipa Dengan Operator West Natuna Group

Ditpam BP Batam Bersama TNI dan Polri Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di KKOP Bandara

Universitas Islam As-syafi’iyah Perluas Jejaring Global di Persatuan Emirat Arab

Tinjau Kondisi 4 Waduk, Waka BP Batam Pastikan Progres Perbaikan Pipa Distribusi dan Ketahanan Air Terjaga

Vegetasi Pantai Kalat memang sangat ideal sebagai habitat hutan mangrove. Tanah bercampur pasir menjadi media subur bagi hutan produksi.

Kerusakan lingkungan hutan produksi Pulau Rempang bermula dari usaha pemanfaatan lahan untuk kebutuhan komersil oleh pihak swasta yang direstui oleh pemerintah baik pusat dan daerah melalui regulasi dan ijin yang diterbitkan.

Sebutlah SK Gubernur Kepri yang menerbitkan Ijin Usaha Pemanfaatan Jasa Lingkungan dan Penyediaan Sarana Wisata Alam (IUPJL-PSWA) pada hutan produksi Pulau Rempang, Tanjung Kelinking – Pantai Kalat.

Terlepas dari perusahaan manapun yang mengantongi IUPJL-PSWA, faktanya areal hutan produksi itu kini cukup mengkhawatirkan dari sisi lingkungan.

MD Kepri tak berhasil menemukan usaha pemanfaatan jasa lingkungan dan sarana wisata alam di areal Pantai Kalat, sebagaimana yang diamanatkan SK Gubernur yang dimaksud.

Tak bermaksud meniadakan. Karena ternyata ada beberapa fasilitas wisata alam yang dikelola mandiri oleh warga setempat. Bukan dikelola profesional oleh perusahaan yang mengantongi IUPJL-PSWA.

Entah bagaimana menghubungankan IUPJL-PSWA yang diterima perusahaan dengan dugaan penambangan pasir di hutan produksi Pantai Kalat. Tapi kerusakan lingkungan di Ā pesisir hutan mangrove itu mulai terlihat setelah terbitnya SK Gubernur Kepri mengenai IUPJL-PSWA.

Azhari Hamid, Ketua DPP, Masyarakat Peduli Laut dan Lingkungan Hidup (MAPELL) yang mendampingi MD Kepri saat mengunjungi Pantai Kalat mengatakan, mangrove menjadi rusak karena adanya penambangan pasir.

ā€œMangrovenya rusak, pasirnya diambil. Kita belum tau kemana keluarnya. Dalam regulasi Perda Batam yang terbaru tambang pasir Ā di Batam tidak ada. Tidak ada ruang untuk penambangan pasir di Batam,ā€ pungkasnya.

Menurutnya, pesisir Pantai Kalat memang cukup potensial untuk penambangan pasir. Pasir laut yang dikandungnya sangat bernilai. Tapi ancaman kerusakan lingkungan jadi semakin nyata.

ā€œSecara lingkungan kalau pasirnya diambil, pasti bakaunya rusak. Kalau bakau rusak, perkembangan biota laut yang ekonomis bagi masyarakat hilang. Dan untuk mensubstitusi kerusakan alam menjadi penambangan belum tau keberhasilannya,ā€ jelasnya sembari menunjukkan bekas galian yang diduga hasil penambangan pasir di areal itu.

Lalu kapan bermula penambangan pasir di hutan produksi Pantai Kalat? Banyaknya bekas galian di areal itu menunjukan aktivitas sebelumnya mengarah pada bekas pertambangan pasir laut. Meski kini tak ditemukan lagi aktivitas pengerukan pasir, sisa sisa kerusakan lingkungan yang ditinggalkan menjadi ancaman keberlanjutan ekosistem hutan produksi di Pantai Kalat, Pulau Rempang secara luas. (MD)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • dialog dan penjajakan kemitraan dengan institusi pendidikan, riset, dan pengembangan keahlian berskala internasional pada 2-3/02/2026.
Foto: Istimewa

    Universitas Islam As-syafi’iyah Perluas Jejaring Global di Persatuan Emirat Arab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN EPI Sepakati Perjanjian Penyambungan Pipa Dengan Operator West Natuna Group

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Penyelesaian Tie-in Agreement (TIA) untuk proyek pipa West Natuna Transportation System (WNTS) – Pulau Pemping menjadi titik krusial yang membuka jalan dimulainya pembangunan fisik pipa gas WNTS–Pemping sekaligus memastikan kesiapan PLN EPI dalam menyerap gas domestik dari Natuna.
Foto: PLN

PLN EPI Sepakati Perjanjian Penyambungan Pipa Dengan Operator West Natuna Group

Februari 5, 2026
Direktorat Pengamanan (Ditpam) Aset dan Kawasan BP Batam bersama TNI dan Polri melaksanakan penertiban tambang pasir ilegal di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim pada Rabu (04/02/26).
Foto: BP Batam

Ditpam BP Batam Bersama TNI dan Polri Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di KKOP Bandara

Februari 5, 2026
dialog dan penjajakan kemitraan dengan institusi pendidikan, riset, dan pengembangan keahlian berskala internasional pada 2-3/02/2026.
Foto: Istimewa

Universitas Islam As-syafi’iyah Perluas Jejaring Global di Persatuan Emirat Arab

Februari 5, 2026
Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, meninjau kondisi empat waduk yang menjadi sumber air bersih masyarakat Batam, Sabtu (31/01/26)
Foto: BP Batam

Tinjau Kondisi 4 Waduk, Waka BP Batam Pastikan Progres Perbaikan Pipa Distribusi dan Ketahanan Air Terjaga

Februari 3, 2026
Jumat (23/1/2026)
Foto: BP Batam

Kunker Antar Pulau, BP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

Januari 25, 2026
Februari 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728  
« Jan    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, IndonesiaĀ  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram

Ā© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

Ā© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In