beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Bandar Abadi Bayar Lunas Ganti Rugi 9 Miliar ke Pengadilan Negeri Batam

Berita Batam by Berita Batam
November 27, 2019
0

Batam | beritabatam.co: Direktur PT Bandar Abadi, Maslina Simanjuntak Selasa siang (26/11/19) menyerahkan pembayaran ganti rugi sebesar Rp. 9.085.677.962 di Pengadilan Negeri Batam.

Penyerahan langsung dilakukan oleh Maslina Simanjuntak selaku Direktur PT. Bandar Abadi dan Cek Tunai tersebut di terima oleh Panitera Kepala Pengadilan Negeri Batam Sophan Girsang, SH. MH, dengan disaksikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Batam Wahyu Imam Santoso, SH, MH dan Pengacara Nasib Siahaan, SH kuasa hukum PT. Usda Seroja Jaya serta Zulkifli Nasutio, SH. MH. CLA dan Johni Rianto, SH selaku kuasa hukum PT. Bandar Abadi.

RELATED POSTS

Jawab Keterbatasan Anggaran, Pemko Batam Optimalisasi Skema Pembiayaan Inovatif

Cek Progres, Amsakar Ahmad Tinjau Penataan Taman dan Pembangunan Infrastruktur

Lebaran Usai, ASN Pemko Batam Kembali Bekerja Dengan Skema WFA

Hutan Pulau Manis Terbakar, Proyek Funtasy Island Yang Mangkrak

Maslina didampingi kuasa hukumnya menerangkan PT Bandar Abadi menjalankan proses hukum pelaksanaan putusan Mahkamah Agung tentang eksekusi Pengadilan Negeri Batam tertanggal 20 November 2019.

Eksekusi tersebut dijelaskannya dengan menarik kapal TB Tirta Samudra XXVII milik PT Usda Seroja Jaya dari galangan kapal PT Bandar Abadi, berdasarkan surat pemberitahuan Eksekusi no W4.U8/4926/HK.02/XI/2019 tanggal 18 November 2019.

Dijelaskan Maslina bersama Kuasa Hukumnya, Meski belum terima salinan putusan Mahkamah Agung namun pihak perusahaan lebih meningkatkan etikad baik dengan membayarkarkan dana seusai dengan putusan.

“Tidak ada kurang tidak ada lebih pas kita serahkan dengan berbentuk cek tunai yang diterima Panitera Pengadilan Negeri Batam terang Maslina.

Dijelaskannya permasalahan hukum antara penggugat PT Usda Seroja Jaya dengan Tergugat PT Bandar Abad telah selesai.

“Uda dibayar lunas” ucap Maslina

Dan tentang sebahagian aset milik PT Bandar Abadi baik benda bergerak maupun tidak bergerak telah dipulihkan (diangkat) dan sita jaminan yang diletakan selama proses hukum berlangsung sehingga tidak ada pengurangan ataupun peralihan aset aset milik PT Bandar Abadi tutupnya. (Ben)

 

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Terminal Pelabuhan Bintang 99 Persada,Batu Ampar, Kota Batam Senin (23/3/26) (Foto: Jamaludin)

    Belum Ramai Hari Ini, Pelni Sebut Puncak Arus Balik Terjadi Senin Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Pekerja Meninggal Hingga Polemik Lingkungan, Picu Rencana Aksi Mahasiswa Batam April Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasan Arafiq Akhirnya Terpilih Dalam Pesta Demokrasi RW 07 Bukit Senyum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam ikuti Rapat Koordinasi (Rakor) nasional yang digelasr secara daring, Kamis (26/03/26).
Foto: MCB

Jawab Keterbatasan Anggaran, Pemko Batam Optimalisasi Skema Pembiayaan Inovatif

Maret 30, 2026
Hari pertama masuk kerja pasca Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Wali Kota Batam Amsakar Achmad langsung meninjau penataan taman dan pembangunan infrastruktur di sejumlah titik, Rabu (25/03/26).
Foto: MCB

Cek Progres, Amsakar Ahmad Tinjau Penataan Taman dan Pembangunan Infrastruktur

Maret 26, 2026
Lebaran usai, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam mulai kembali bekerja pada Rabu (25/03/26)
Foto: MCB

Lebaran Usai, ASN Pemko Batam Kembali Bekerja Dengan Skema WFA

Maret 26, 2026
Kebakaran terjadi di Pulau Manis, Kecamatan Belakang Padang, pada Minggu (22/03/26), yang menghanguskan area hutan di sekitar pelantar dan dekat permukiman.
Foto: Istimewa

Hutan Pulau Manis Terbakar, Proyek Funtasy Island Yang Mangkrak

Maret 24, 2026
Terminal Pelabuhan Bintang 99 Persada,Batu Ampar, Kota Batam Senin (23/3/26) (Foto: Jamaludin)

Belum Ramai Hari Ini, Pelni Sebut Puncak Arus Balik Terjadi Senin Depan

Maret 23, 2026
Maret 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
« Feb    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In