Batam | beritabatam.co : Penyelundupan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal terjadi lagi melalui jalur tikus. Puluhan TKI asal Malaysia ini akhirnya digagalkan di perairan Nongsa, Teluk Mata ikan, Batam pada Rabu (15/04/20) sekira pukul 02.00 Wib.
Penyelundupan TKI ilegal ini digagalkan oleh Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI/IDNCG. Sebagaimana dibenarkan Kepala pangakalan Armada Barat, Kolonel Laut Ade Prasetya.
“Ya benar, sebanyak 47 TKI Ilegal berhasil digagalkan di perairan Nongsa,” ungkap Ade kepada wartawan.
Usai diamankan, 47 TKI asal Malaysia itu langsung dibawa ke Pangakalan Armada Zona Maritim Barat Bakamla di Barelang guna menjalani rapid test. Namun sayangnya, penanggung jawab dan speed boat yang mengangkut puluhan TKI tersebut berhasil kabur. (Ng)














Discussion about this post