
Batam | beritabatam.co : Polda Kepulauan Riau menerima kunjungan perwakilan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta dalam rangka silaturahmi dan diskusi terkait penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), penipuan daring (online scam), serta kejahatan transnasional.
Kegiatan berlangsung di Ruang Kerja Kapolda Kepri (Ruja Kapolda Kepri), Selasa (20/10/26) pukul 08.30 WIB. Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono turut hadir mewakili jajaran Polresta Barelang.
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolda Kepri Irjen Pol Suhendri, Wakapolda Kepri Brigjen Pol Dr. Anom Wibowo, Dirpolairud Polda Kepri, Dirreskrimum Polda Kepri, Kasat Reskrim Polresta Barelang, serta perwakilan Kedubes AS yakni Diplomat Bidang Politik Sylvia Stankova-Loomis, Penasihat Hukum Tetap OPDAT Tomika Patterson, Spesialis Bidang Politik Pradita Anggira Prima, Spesialis Hukum OPDAT Cut Yunita, Spesialis Program INL Siti Sarah, dan Penerjemah Nadia Bilondatuk.
Kapolda Kepri Irjen Pol Suhendri menyampaikan terima kasih atas kunjungan tersebut dan menyambut baik kesempatan untuk bertukar informasi mengenai situasi keamanan serta penegakan hukum di wilayah Kepulauan Riau.
Kapolda Kepri menjelaskan bahwa sebagian warga negara Indonesia yang terlibat dalam aktivitas penipuan daring di luar negeri merupakan korban TPPO.
Mereka pada awalnya dijanjikan pekerjaan legal dengan penghasilan tinggi oleh agen perekrut, tetapi setelah tiba di negara tujuan justru dipekerjakan sebagai operator perjudian daring maupun pelaku penipuan daring.
Polda Kepri telah melakukan penegakan hukum terhadap agen perekrut yang terlibat dalam pemberangkatan pekerja secara ilegal. Hingga saat ini, sebanyak 49 orang telah dipulangkan dari negara tujuan. Sepanjang tahun 2026, Polda Kepri juga telah menangani 36 kasus TPPO dengan 64 tersangka, serta berhasil menyelamatkan 96 korban laki-laki dan 47 korban perempuan.
Perwakilan Kedubes AS menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Kepri beserta jajaran atas kesempatan silaturahmi dan diskusi tersebut. Pihak Kedutaan menyoroti penanganan TPPO yang melibatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI), perempuan, dan anak, serta keterkaitannya dengan kejahatan siber dan kejahatan transnasional lainnya.
Pihak Kedutaan juga menyampaikan pengalaman keterlibatan dalam berbagai program di sektor penegakan hukum selama kurang lebih 20 tahun, serta rencana program kerja sama yang dapat melibatkan Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud).
Wakapolda Kepri Brigjen Pol Dr. Anom Wibowo menjelaskan bahwa modus operandi TPPO terus mengalami perubahan, termasuk penggunaan jalur perjalanan wisatawan dan kapal feri untuk mengelabui petugas. Ia menegaskan pentingnya koordinasi lintas instansi dalam mempermudah masyarakat bekerja ke luar negeri melalui prosedur yang sah, memperkuat pengawasan perbatasan, serta meningkatkan upaya pencegahan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono menyampaikan bahwa Polresta Barelang bersama jajaran Polsek terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan TPPO dan meningkatkan langkah-langkah pencegahan melalui koordinasi lintas instansi.
“Upaya tersebut dilakukan untuk mengidentifikasi potensi keberangkatan pekerja ilegal, mencegah praktik perekrutan yang melanggar ketentuan, serta menindak pihak-pihak yang terbukti terlibat sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Melalui kunjungan dan diskusi ini, diharapkan terjalin komunikasi dan koordinasi yang semakin kuat antara Polda Kepri, Polresta Barelang, dan perwakilan Kedubes AS dalam mendukung penanganan TPPO, penipuan daring, serta berbagai bentuk kejahatan transnasional. (Hum)









