beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Rabu, September 23, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Antam diterpa Isu Skandal Impor Emas, Apa Kabar ANTM?

Berita Batam by Berita Batam
Juni 18, 2021
0
Foto : Kompas

Foto : Kompas

Nasional | beritabatam.co : Isu mengenai skandal impor emas yang disebut-sebut melibatkan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) berimbas pada penurunan harga saham perseroan.

Mengacu data perdagangan, harga saham emiten bersandi ANTM tersebut anjlok 7,26% dalam sepekan terakhir ini ke level Rp 2.300 per saham. Selama 4 hari di pekan ini, saham Antam terbenam di zona merah.

Seperti diketahui, isu ini mulanya dihembuskan oleh Anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan. Ia mengungkap adanya skandal impor emas senilai Rp 47,1 triliun yang diduga melibatkan ANTM dan Kantor Pelayanan Utama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Negara, berdasarkan perhitungan Dahlan, diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 2,9 triliun.

“Ada indikasi ada perbuatan manipulasi pak. Pemalsuan, menginformasikan hal yang tidak benar. Sehingga produk tidak dikenai bea impor. Produk tidak dikenai bea impor, produk tidak dikenai pajak penghasilan impor pak. Potensi kerugian negaranya pak Rp 2,9 triliun. Ini bukan uang kecil pak di saat kita lagi susah,” kata Arteria, dalam Rapat antara Komisi III DPR RI dan Kejaksaan Agung, Senin (14/06/2021).

Merespons hal ini, SVP Corporate Secretary Antam, Yulan Kustiyan mengungkapkan, Antam senantiasa memenuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku dan menerapkan praktik Good Corporate Governance (GCG).

Dalam kaitannya dengan impor emas yang dilakukan, Antam melakukan impor emas atau disebut gold casting bar yang merupakan emas hasil tuangan dengan berat 1 kilogram untuk bahan baku produk Logam Mulia (LM) dengan kategori pos tarif (HS Code) 7108.12.10 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 6/PMK.010/2017.

“Emas casting bar yang diimpor ANTAM masuk ke golongan emas non-monetary dalam bentuk bongkah, ingot atau batang tuangan,” kata Yuyun, dalam keterangannya kepada CNBC Indonesia, Jumat (18/6/2021).

Gold casting bar tersebut kemudian dilebur dan diolah menjadi produk hilir emas di pabrik pengolahan dan pemurnian yang dikelola Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP) Logam Mulia.

“Terkait impor gold casting bar yang dilakukan Antam, telah dijelaskan kepada pihak terkait bahwa perusahaan melakukan impor emas (gold casting bar) dengan kategori pos tarif 7108.12.10 berdasarkan fakta maupun best practice yang ada di lapangan,” pungkasnya. (CNBC)

 

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Polresta Barelang Amankan 40 Motor Hasil Kejahatan Curanmor dari Berbagai Lokasi

September 22, 2026
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

September 22, 2026
Foto: Ilustrasi AI
Kepri

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

September 22, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Foto: Ilustrasi AI

    Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Defisit Air Mengintai Batam di 2028, Ini Strategi BP Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: Polresta Barelang

Polresta Barelang Amankan 40 Motor Hasil Kejahatan Curanmor dari Berbagai Lokasi

September 22, 2026
Foto: Polresta Barelang

Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

September 22, 2026
Foto: Ilustrasi AI

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

September 22, 2026
Foto: Istimewa

TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Jaga Pasokan Air

September 22, 2026
Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

September 21, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version