beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Anomali Peredaran Mikol di Batam: Bea Cukai Sebut Data Impor Nol, Namun Ribuan Liter Ilegal Disita

Berita Batam by Berita Batam
Juni 16, 2026
0
Foto Ilustrasi: AI

Foto Ilustrasi: AI

Batam | beritabatam.co – Batam kembali dihadapkan pada paradoks peredaran Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) atau mikol. Berdasarkan hasil wawancara dan konfirmasi resmi dengan pihak Bea Cukai Batam, tercatat fakta administratif bahwa volume impor mikol secara legal ke Batam dalam satu tahun terakhir adalah nol. Pihak Bea Cukai menegaskan, hal ini terjadi murni karena tidak ada satu pun importir MMEA yang terdaftar secara resmi di kawasan Batam.

Akibat ketiadaan importir legal tersebut, Bea Cukai Batam mengonfirmasi bahwa negara sama sekali tidak mendapatkan potensi penerimaan dari sektor impor mikol di wilayah ini. Lebih lanjut, otoritas kepabeanan itu juga menyatakan tidak ada proses verifikasi izin impor dari BP Batam maupun pemeriksaan dokumen di pelabuhan (seperti PIB dan manifest), karena objek barangnya secara legal dianggap tidak ada.

Meski data impor di atas kertas nihil, pihak Bea Cukai tidak menampik adanya peredaran barang ilegal di lapangan. Dalam keterangan resminya, Bea Cukai membeberkan bahwa selama kurun waktu tiga tahun terakhir, mereka telah menindak dan menyita sebanyak 6.140,88 liter mikol ilegal. Dari hasil penindakan tersebut, Bea Cukai mengonfirmasi telah mengungkap kasus-kasus yang tidak hanya melibatkan pelaku kecil, tetapi juga pola jaringan penyelundup yang terorganisir.

Terkait proses penegakan hukum, pihak Bea Cukai menjelaskan bahwa penindakan ribuan liter mikol ini tidak selalu bermuara ke pengadilan pidana. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Bea Cukai menerapkan mekanisme ultimum remedium. Melalui mekanisme ini, pelanggaran cukai diselesaikan lewat sanksi administratif, di mana pelaku diwajibkan membayar denda sebesar 3 (tiga) kali lipat dari nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Menjawab pertanyaan mengenai celah masuknya barang ilegal yang masih marak, Bea Cukai Batam menyatakan bahwa hal ini sangat dipengaruhi oleh kondisi geografis pesisir Batam yang terbuka dengan ribuan celah masuk. Pihak Bea Cukai mengakui titik rawan penyelundupan terus berkembang secara dinamis. Namun, otoritas tersebut mencatat bahwa penindakan justru lebih banyak membuahkan hasil di jalur darat, tepatnya melalui operasi pengawasan langsung ke tempat-tempat penjualan eceran yang terindikasi menjual mikol ilegal.

Begitu barang lolos dari kawasan pabean, pihak Bea Cukai menjelaskan bahwa pengawasan distribusinya dilakukan berdasarkan manajemen risiko. Tidak ada sistem tracking khusus ke tempat penjualan, melainkan mengandalkan pengumpulan informasi di sektor pengawasan cukai. Sementara itu, untuk mikol yang dibawa keluar dari Batam menuju daerah lain, Bea Cukai menegaskan tetap melakukan pengawasan dan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku. (Tim)

ShareTweetSend

Related Posts

Layanan Polisi 110 kembali membuktikan respons cepatnya. Rabu 17 Juni 2026 pukul 23.20 WIB.
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Layanan 110, Polsek Batam Kota Datangi TKP Dugaan Curanmor di Ruko Belian Residence

Juni 18, 2026
kasus pencurian besi penutup drainase di Terowongan Pelita akhirnya terungkap. Polda Kepri melalui Ditreskrimum Subdit III Jatanras menangkap seorang pria berinisial SF, Sabtu 13 Juni 2026.
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Polda Kepri Bekuk ‘Rayap Besi’ Terowongan Pelita, Pelaku Positif Sabu, Terancam 7 Tahun Penjara

Juni 18, 2026
Digerogoti 'Rayap Besi', Satgas Dibentuk, SKCK Pendatang Jadi Wacana
Foto Ilustrasi AI
Batam

Digerogoti ‘Rayap Besi’, Satgas Dibentuk, SKCK Pendatang Jadi Wacana

Juni 18, 2026
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan pernyataan pers singkat di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (18/6/2026) sebelum bertolak melakukan kunjungan kerja ke wilayah timur Indonesia. ANTARA/Prisca Triferna
Nasional

Tanggapi Program MBG, Gibran Pastikan Setiap Rupiah Termanfaatkan

Juni 18, 2026
Kinerja Badan Pengusahaan (BP) Batam sepanjang tahun 2025 dan Triwulan I tahun 2026 mendapat apresiasi dari Komisi VI DPR RI, Rabu (17/6/2026).
Foto: BP Batam
Nasional

Optimalkan Anggaran dari PNBP, Komisi VI DPR RI Apresiasi BP Batam

Juni 18, 2026
Satlantas Polresta Barelang melaksanakan kegiatan patroli malam sekaligus antisipasi balap liar di wilayah hukum Polresta Barelang
(16/06/26)
Foto: Polresta Barelang
Batam

Satlantas Polresta Barelang Intensifkan Patroli Malam dan Antisipasi Balap Liar di Batam

Juni 17, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Pelita, Polsek Lubuk Baja, Polresta Barelang, melakukan monitoring pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam, Senin (15/6/2026)
Foto: Polresta Barelang

    Bhabinkamtibmas Kampung Pelita Kawal Sensus Ekonomi BPS Batam Demi Pendataan Tepat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggapi Program MBG, Gibran Pastikan Setiap Rupiah Termanfaatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Kepri Bekuk ‘Rayap Besi’ Terowongan Pelita, Pelaku Positif Sabu, Terancam 7 Tahun Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Layanan Polisi 110 kembali membuktikan respons cepatnya. Rabu 17 Juni 2026 pukul 23.20 WIB.
Foto: Polresta Barelang

Layanan 110, Polsek Batam Kota Datangi TKP Dugaan Curanmor di Ruko Belian Residence

Juni 18, 2026
kasus pencurian besi penutup drainase di Terowongan Pelita akhirnya terungkap. Polda Kepri melalui Ditreskrimum Subdit III Jatanras menangkap seorang pria berinisial SF, Sabtu 13 Juni 2026.
Foto: Polresta Barelang

Polda Kepri Bekuk ‘Rayap Besi’ Terowongan Pelita, Pelaku Positif Sabu, Terancam 7 Tahun Penjara

Juni 18, 2026
Digerogoti 'Rayap Besi', Satgas Dibentuk, SKCK Pendatang Jadi Wacana
Foto Ilustrasi AI

Digerogoti ‘Rayap Besi’, Satgas Dibentuk, SKCK Pendatang Jadi Wacana

Juni 18, 2026
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan pernyataan pers singkat di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (18/6/2026) sebelum bertolak melakukan kunjungan kerja ke wilayah timur Indonesia. ANTARA/Prisca Triferna

Tanggapi Program MBG, Gibran Pastikan Setiap Rupiah Termanfaatkan

Juni 18, 2026
Kinerja Badan Pengusahaan (BP) Batam sepanjang tahun 2025 dan Triwulan I tahun 2026 mendapat apresiasi dari Komisi VI DPR RI, Rabu (17/6/2026).
Foto: BP Batam

Optimalkan Anggaran dari PNBP, Komisi VI DPR RI Apresiasi BP Batam

Juni 18, 2026
Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version