beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Angkut Barang Tanpa Dokumen, Nahkoda Kapal SB diadili Di Pengadilan Negeri Batam.

Berita Batam by Berita Batam
Maret 26, 2019
0
Angkut Barang tanpa Dokumen, Nahkoda Kapal SB iadili Di Pengadilan Negeri Batam.
Foto : RH/beriotabatam.co

Angkut Barang tanpa Dokumen, Nahkoda Kapal SB iadili Di Pengadilan Negeri Batam. Foto : RH/beriotabatam.co

Batam | beritabatam.co: Terdakwa Amir, nahkoda kapal SB tanpa nama berbendera Indonesia yang tertangkap oleh petugas Tim FIQR Unit I Jatanrasia  Lantamal IV beberapa waktu lalu, mulai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (25/03/19).

Di uraikan dalam surat dakwaan, terdakwa Amir ditangkap oleh Petugas Tim FIQR Unit I Jatanrasia  Lantamal IV saat berlayar dari Tanjung Uma, dengan mengangkut muatan barang campuran, berupa  70 kis beer merk Carlsberg, 4  kis beer merk ABC, 2  kis beer merk Bali Hai dan   60 slop  rokok merk Ina Bold ke Tanjung Balai Karimun.

“Terdakwa ditangkap oleh petugas Tim FIQR Unit I Jatanrasia  Lantamal IV di perairan Serapat Belakang Padang, Kota Batam ketika hendak menyelundupkan Barang tanpa memiliki dokumen resmi (Daftar Manifest Barang-red),” kata JPU Nurhasaniati, membacakan surat dakwaan.

Jaksa Penuntut Umum, Nurhasaniati menuturkan, penangkapan terdakwa Amir berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada speed boat yang membawa atau mengantarkan narkoba ke Tanjung Balai Karimun melalui perairan Pulau Serapat, Belakang Padang, Kota Batam.

“Awalnya petugas Tim FIQR Unit I Jatanrasia  Lantamal IV mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada speed boat yang di duga membawa atau mengantarkan narkoba ke Tanjung Balai Karimun lewat perairan Pulau Serapat. Atas informasi tersebut, petugas langsung melakukan pencegatan terhadap Kapal SB tanpa nama berbendera Indonesia,” lanjutnya.

“Selain mengamankan barang – barang tersebut, Petugas juga berhasil mengamankan dua orang tersangka, yakni terdakwa Amir (Nahkoda Kapal) dan Hamidek (ABK),” ujar Nurhasaniati.

Menurut pengakuan terdakwa, sebagai nahkoda kapal dirinya mendapat upah sebesar Rp 600 ribu hingga Rp 700 ribu per trip untuk membawa barang tersebut hingga ke Tanjung Balai Karimun.

“ Akibat perbuatannya, terdakwa Amir di jerat dengan Pasal 302 ayat (1) Jo Pasal 117 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran,” pungkasnya. (RH)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login

Popular Stories

  • Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) DKI Jakarta menjalin kerja sama strategis dengan Badan Pendidikan Kader Ulama (BP PKU) MUI DKI Jakarta dalam rangka memperkuat peran MUI dalam pelayanan umat, (18/08/25).
Foto: MUI Jakarta

    LPPOM MUI DKI Jakarta dan BP PKU MUI DKI Jakarta Luncurkan Program Duta Halal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BP Batam Gelar FGD Monev Pengelolaan Pengaduan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Dua Jenis Kartu Identitas Anak dan Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: DIp

Jalan Sehat Halal RW 01 Kalibata Timur 1 Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI Dilepas Langsung oleh Kepala BPJPH

Agustus 26, 2025
Silaturahmi Pemda dan Pemuka Agama, MUI Jakarta: Allah Menghendaki Perbedaan
:Foto: HR

Silaturahmi Pemda dan Pemuka Agama, MUI Jakarta: Allah Menghendaki Perbedaan

Agustus 26, 2025
Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar Focus Group Discussion Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Pengaduan di IT Centre, Batam Centre, Rabu (20/08/25).
Foto: BP Batam

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BP Batam Gelar FGD Monev Pengelolaan Pengaduan

Agustus 22, 2025
Foto: MUI Jakarta

Bahas Terobosan Baru, Ini Prioritas Perencanaan Program Pendidikan MUI DKI Jakarta

Agustus 20, 2025
Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) DKI Jakarta menjalin kerja sama strategis dengan Badan Pendidikan Kader Ulama (BP PKU) MUI DKI Jakarta dalam rangka memperkuat peran MUI dalam pelayanan umat, (18/08/25).
Foto: MUI Jakarta

LPPOM MUI DKI Jakarta dan BP PKU MUI DKI Jakarta Luncurkan Program Duta Halal

Agustus 19, 2025
Agustus 2025
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Jul    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version