Batam l beritabatam.co : Tak perduli hujan gerimis, ratusan calon wali murid berbondong bondong mendatangi kantor Walikota Batam untuk mengadukan nasib anaknya yang tidak di terima di SMA Negeri Batam melalui jalur sistem zonasi, Selasa (07/07/20).
Jalur sistem zonasi merupakan jalur penerimaan siswa berdasarkan zona tempat tinggal, yang diberlakukan Kementerian Pendidikan dan kebudayaan Nadiem Makarim.
Pihak Walikota Batam menyambut kedatangan para orang tua calon siswa tersebut, tapi hanya memperbolehkan 5 perwakilan untuk mengadukan persoalan kepada Walikota Batam, Muhammad Rudi.
Tak sampai satu jam, 5 perwakilan wali murid tersebut setelah selesai bertemu Walikota Batam secara tertutup.
Freddy Tanod Ketua Koordinator yang di tunjuk para wali murid, menyampaikan tentang tanggapan dan respon Walikota Batam tentang pengaduannya didepan para rekan rekan calon wali murid.
“Ini belum ada jaminan, tapi pak Walikota akan mengusahakan, pak Walikota juga sudah meminta data calon siswa yang tidak diterima. Pak wali juga sudah menghubungi Kepala Dinas Pendidikan dan memberi waktu dua hari untuk menyusun data ini. Pak Rudi juga akan menemui Gubernur untuk mendapatkan solusi agar anak anak kita tetap dapat sekolah”, pungkasnya.
Alasan para wali murid mengapa memilih SMA Negeri 3 kota Batam untuk menjadikan tempat menimbah ilmu anaknya, dikarenakan sekolah tersebut merupakan sekolah yang terdekat terdaftar di zonasi domisili mereka.
“Harapan kita dengan sistem zonasi ini pemerintah akan siap, kalau sekolah tidak mampu tambah kelas dan tambah guru yang jelas anak anak kita bisa sekolah kalau pemerintah tidak siap kenapa harus menggunakan sistem zonasi,” imbuh Freddy.
Sementara pihak SMAN 3, saat di hubungi beritabatam.co untuk mempertanyakan perihal kejadian ini, sayangnya enggan untuk dimintai keterangan. (Put)














Discussion about this post