beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Ada Jentik DBD Dirumah, Siap Siap Kena Sanksi

Berita Batam by Berita Batam
Februari 15, 2019
0
Foto : Istimewa

Foto : Istimewa

Batam | beritabatam.co : Masih sering abai dengan peringatan awas sarang nyamuk Aedis Aegypti di sekitar lingkungan anda ? Dinas Kesehatan Kota Batam sepertinya cukup serius terkait hal ini.

Dinas Kesehatan kota Batam bahkan mengusulkan peraturan daerah (Perda) tentang demam berdarah dengue (DBD). Perda ini nantinya akan mengatur kewajiban, larangan, hingga sanksi bagi warga terkait penyakit yang disebabkan oleh nyamuk Aedis Aegypti tersebut.

“Bisa saja nanti warga yang di rumahnya terdapat jentik nyamuk akan didenda. Seperti di Singapura itu, kalau di rumah ada jentik nyamuk, mereka kena fine (denda),” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi di Sekupang, Kamis (14/02/19).

Didi mengatakan Perda ini akan coba diusulkan pada program legislasi daerah 2020 mendatang. Karena tahun ini sudah dua rancangan perda yang Dinas Kesehatan ajukan ke DPRD Kota Batam.

“Untuk rujukan, daerah lain mungkin sudah ada. Belum saya cek. Tapi untuk beberapa aturan kita bisa melihat dari Singapura. Mereka punya, seperti soal jentik nyamuk tadi,” ujarnya.

Mantan Direktur RSUP Tanjunguban ini menjelaskan pemantauan jentik nyamuk menjadi poin penting dalam pencegahan DBD. Karena itu Walikota Batam sudah memerintahkan camat lurah untuk gerakkan kembali gotong royong. Khususnya untuk pembasmian sarang nyamuk di rumah dan lingkungan tempat tinggal.

Beberapa kali kejadian, kata Didi, sumber penyakit dari rumah. Dan tak sedikit kejadiannya berasal dari rumah kosong. Karena banyak air menggenang yang tak terpantau. Seperti di Batuaji yang jentik nyamuknya ditemukan pada pipa paralon bekas hidroponik di rumah tak berpenghuni.

“Kalau fogging hanya nyamuk yang kena. Sementara yang penting itu mencegah sebelum nyamuk. Kalau jentik bisa dikendalikan insya Allah DBD bisa terkendali. Diputus mata rantainya,” tutur Didi.

Rancangan perda itu, sambungnya, juga akan mengatur tentang pelaksanaan fogging. Didi mengatakan ada aturan mengenai fogging tersebut. Tak bisa dilakukan secara sembarang. Misal radius berapa meter dari lokasi DBD. (MCB)

ShareTweetSend

Related Posts

Ft
Batam

Kepala BP Batam Safari Ramadan ke Sei Beduk, Ajak Masyarakat Kompak Dukung Pembangunan Daerah

Maret 27, 2023
Foto : Istimewa
Nasional

Kelas Standar BPJS Kesehatan Mulai diujicoba Bulan Depan, Iurannya Berapa?

Juni 21, 2022
Foto : BP Batam
Batam

BP Batam Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Kementerian Kesehatan RI

Juni 3, 2022
Foto : MCB
Batam

Kepesertaan BPJS Kesehatan Penduduk Batam Capai 91,21 Persen

Mei 25, 2022
Foto : Istimewa
Batam

DPRD Batam Bentuk Pansus Perubahan Perda Retribusi Pelayanan Kesehatan

April 8, 2022
Foto : Istimewa
Batam

Kabul : Kerjasama Moya Indonesia – BP Batam Tidak Punya Cantolan Hukum

Maret 22, 2021

Discussion about this post

Popular Stories

  • Polsek Sagulung Polresta Barelang mengamankan seorang perempuan berinisial V.J.H, 38 tahun, terduga pelaku kekerasan terhadap anak di bawah umur. Korban berinisial R.A.L, 9 tahun, mengalami luka serius pada bagian wajah. (19/06/26)
Foto: Polresta Barelang

    Ibu Angkat Diamankan Polsek Sagulung Usai Diduga Aniaya Anak 9 Tahun Hingga Luka Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BP Batam Gandeng BRIN Kembangkan Sains Park, Atasi Tantangan Air untuk Industri Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Turnamen Padel HUT Bhayangkara ke-80 Polda Kepri Ditutup, 114 Tim Ramaikan Lapangan Tamora Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Polsek Sagulung Polresta Barelang mengamankan seorang perempuan berinisial V.J.H, 38 tahun, terduga pelaku kekerasan terhadap anak di bawah umur. Korban berinisial R.A.L, 9 tahun, mengalami luka serius pada bagian wajah. (19/06/26)
Foto: Polresta Barelang

Ibu Angkat Diamankan Polsek Sagulung Usai Diduga Aniaya Anak 9 Tahun Hingga Luka Berat

Juni 21, 2026
Turnamen Padel dalam rangka Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-80 Polda Kepulauan Riau resmi ditutup, Minggu 21 Juni 2026
Foto: Polda Kepri

Turnamen Padel HUT Bhayangkara ke-80 Polda Kepri Ditutup, 114 Tim Ramaikan Lapangan Tamora Batam

Juni 21, 2026
Perjanjian Kerja Sama PKS tentang Pemanfaatan Riset dan Inovasi serta Pengkajian Pembangunan Batam Science and Technology Park ditandatangani di Gedung B.J. Habibie, Jakarta, Kamis 18 Juni 2026.
Foto: BP Batam

BP Batam Gandeng BRIN Kembangkan Sains Park, Atasi Tantangan Air untuk Industri Berkelanjutan

Juni 21, 2026
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan arahan saat menghadiri HLM TPID Kota Batam Tahun 2026 di Ruang Raja Haji Fisabilillah, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kepri, Jumat (19/6/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / ADE RAHMATULLAH

Amsakar Soroti Inflasi Batam yang Tembus 3,99 Persen

Juni 21, 2026
Foto: detik.com

Polda Metro Jaya: Berkas Kasus Ijazah Jokowi P21, RS dan RST Siap Dilimpahkan ke Kejati

Juni 21, 2026
Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version