beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Kepri

Ditreskrimsus Polda Kepri Ungkap Korupsi Monumen Bahasa Melayu Provinsi Kepri

Berita Batam by Berita Batam
November 19, 2019
0

Batam | beritabatam.co : Ditreskrimsus Polda Kepri berhasil ungkap kasus tindak pidana korupsi pada Belanja Modal pengadaan konstruksi bangunan Monumen Bahasa Melayu tahap II antara PT. Sumber Tenaga Baru dengan dinas kebudayaan provinsi Kepri yang menggunakan dana APBD T.A 2014.

Disampaikan oleh Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Drs Erlangga dengan didampingi Wadirreskrimsus, Akbp Nugroho S.IK, konferensi Pers di Media Center Polda Kepri (18/11) 

RELATED POSTS

Semangat Berkurban dan Berbagi, Idul Adha 1446 H di Kota Batam

PT Elnusa Petrofin Hijaukan Jalur Distribusi Energi melalui Penanaman 9.292 Pohon

Luncurkan Tennet2GW HVDC Project, PT Mc Dermott Indonesia Dongkrak Investasi di Batam

Pertumbuhan Ekonomi Batam Tahun 2025 diperkirakan 6,8-7,5 Persen

Hasil penyidikan oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri, bahwa kasus Tindak Pidana Korupsi Monumen Bahasa Melayu Tahap II diawali pada hari senin tanggal 16 Juni 2014 telah di tandatangani surat perjanjian untuk melaksanakan pekerjaan belanja modal pengadaan kontruksi bangunan Monumen Bahasa Melayu tahap II Nomor : 010 / SP – PPK / Disbud / VI / 2017 antara tersangka inisial AN, dengan tersangka inisial Y. Adapun total harga kontrak atau nilai kontrak adalah sebesar Rp.12.585.555.000.

Kontrak kerja berlaku sejak tanggal 16 juni 2014 sampai dengan tanggal 12 Desember 2014. Paket pekerjaan belanja modal pengadaan konstruksi bangunan Monumen Bahasa Melayu tahap II mulai dari perencanaan pelaksanaan sampai dengan pembayaran bertentangan dengan perpres No. 54 tahun 2010 dan perubahannya tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Peran dari masing-masing tersangka sebagaui berikut:

Tersangka AN mengetahui dan menyetujui pengalihan pelaksanaan pekerjaan utama kepada pihak lain,dan sebagai PPK tidak melakukan tugas pokok dan kewenangannya untuk mengendalikan pelaksanaan kontrak

Tersangka Y selaku penyedia barang telah mengalihkan pelaksanaan pekerjaan utama kepada tersangka*MY* dengan cara meminjamkan PT.Sumber Tenaga Baru dan mendapat fee sebesar 3 % sejumlah Rp.66.634.245,- 

Tersangka MY tidak melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak dimana progres pekerjaannya dibawah mutu beton K 250 (tidak sesuai dengan spek)

Akibat dari perbuatan para tersangka tersebut negara telah dirugikan sebesar Rp. 2.219.634.245 sebagaimana tersebut dalam laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara BPKP perwakilan Provinsi Kepulauan Riau nomor : SR-508/PW28/5/2019 tanggal 17 september 2019.

 Tersangka dikenakan Pasal UU RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 20 tahun 2001 tentang Pembersantasan Tindak Pidana Korupsi, Pasal 2 ayat (1): Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dipidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun denda paling sedikit dua ratus juta rupiah dan paling banyak satu miliar rupiah dan Pasal 3: Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dipidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun denda paling sedikit Rp.50.000.000, (HPK)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login
https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Kartu Identitas Anak
Foto : News Indonesia

    Yuk Kenali Dua Jenis Kartu Identitas Anak dan Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertumbuhan Ekonomi Batam Tahun 2025 diperkirakan 6,8-7,5 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 97 Ribu Penumpang Gunakan Whoosh Selama Long Weekend

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Semangat Berkurban dan Berbagi Warnai Peringatan Iduladha 1446 H di Kota Batam
Foto: BP Batam

Semangat Berkurban dan Berbagi, Idul Adha 1446 H di Kota Batam

Juni 7, 2025
PT Elnusa Petrofin Hijaukan Jalur Distribusi Energi
Foto: Istimewa

PT Elnusa Petrofin Hijaukan Jalur Distribusi Energi melalui Penanaman 9.292 Pohon

Juni 7, 2025
Luncurkan Tennet2GW HVDC Project, PT Mc Dermott Indonesia Dongkrak Pengembangan Investasi di Batam
Foto: BP Batam

Luncurkan Tennet2GW HVDC Project, PT Mc Dermott Indonesia Dongkrak Investasi di Batam

Juni 4, 2025
Foto: Rumawi

Pertumbuhan Ekonomi Batam Tahun 2025 diperkirakan 6,8-7,5 Persen

Juni 3, 2025
Divre IV Tanjungkarang Angkut 14.914 Penumpang Selama Libur Panjang Isa Almasih
Foto: Istimewa

Divre IV Tanjungkarang Angkut 14.914 Penumpang Selama Libur Panjang Isa Almasih

Juni 3, 2025
Juni 2025
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In