beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Rabu, September 23, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

30 Miliar, Nota Palsu Hingga Nama Yuwanky – Deretan Pengakuan Saksi Mina Dalam Perkara Amat Tantoso

Berita Batam by Berita Batam
September 29, 2019
0
Saksi Mina
Foto : Istimewa

Saksi Mina Foto : Istimewa

Batam | beritabatam.co : Mina, saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan lanjutan perkara penganiayaan Kelvin Hong, dengan terdakwa Paulus Amat Tantoso, di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (26/09/19). Mengungkap fakta persidangan yang cukup berbeda dengan yang selama ini diketahui publik.

Berikut kesaksian Mina yang membuka fakta baru terhadap perkara penganiayaan WNA asal Malaysia yang dibeberkan terpidana satu tahun atas perkara penggelapan uang milik Amat Tantoso pada kasus berbeda tapi terkait dalam sengkarut hutang piutang antara Paulus Amat Tantoso dengan Kelvin Hong.

RELATED POSTS

Polresta Barelang Amankan 40 Motor Hasil Kejahatan Curanmor dari Berbagai Lokasi

Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Jaga Pasokan Air

  1. Hutang Kelvin Mencapai 30 Miliar Lebih

Saksi Mina bersaksi bahwa hutang Kelvin bukan 7 miliar tetapi mencapai 30 miliar rupiah lebih. Hal ini dibenarkan oleh Penasihat Hukum terdakwa, Nur Wafiq Warodat. Ia  menjelaskan permasalahan hutang 7 miliar yang selama ini disebut sebagai pemicu penikaman Kelvin Hong, hanyalah bagian kecil hutang warga negara Malaysia.

Berapa total seluruh transaksi yang saksi kirimkan ke Kelvin menggunakan uang dari perusahaan milik Paulus Amat Tantoso.

“30 miliar lebih,” jawab Mina, atas pertanyaan Nur Wafiq Warodat yang meminta penegasan atas hutang 7 miliar dari Kelvin Hong.

  1. Mina Mengakui Hutang Kelvin Mencapai 30 Miliar Lebih di Hari Kejadian

Saksi mengaku dihadapan persidangan bahwa ia baru memberi tahu Paulus Amat Tantoso perihal hutang Kelvin Hong yang mencapai 30 miliar rupiah lebih pada hari kejadian, tanggal 10 April 2019.

“Sebelum bertemu Kelvin,” ucap Mina menjawab kapan saksi memberi informasi jumlah hutang Kelvin bukan 7 miliar tapi 30 miliar rupiah lebih.

  1. Bujuk Rayu dan Nota Palsu

Menjawab pertanyaan penasehat hukum terdakwa, bagaimana saksi menggelapkan uang sehingga tidak diketahui sang pemilik. Mina menyebut, ia menggunakan nota palsu

“Nota palsu,” jawabnya singkat.

“Saya menolak, tapi entah kenapa selalu mau dan mau,” jawabnya mengapa ia selalu mau menuruti kemauan Kelvin Hong mentransfer sejumlah uang milik perusahaan Amat Tantoso.

  1. Muncul Nama Yuwanky Dalam Kesaksian Mina

Nama Yuwanky muncul dalam pengakuan saksi Mina, saat Nur Wafiq Warodat mempertanyakan apakah ada rekening orang Indonesia lain yang pernah dikirimkan uang oleh saksi Mina selain rekening Kelvin Hong.

“Kalo tidak salah atas nama Yuwanky,” jawab Mina. (red)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Polresta Barelang Amankan 40 Motor Hasil Kejahatan Curanmor dari Berbagai Lokasi

September 22, 2026
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

September 22, 2026
Foto: Ilustrasi AI
Kepri

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

September 22, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Foto: Ilustrasi AI

    Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Jaga Pasokan Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: Polresta Barelang

Polresta Barelang Amankan 40 Motor Hasil Kejahatan Curanmor dari Berbagai Lokasi

September 22, 2026
Foto: Polresta Barelang

Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

September 22, 2026
Foto: Ilustrasi AI

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

September 22, 2026
Foto: Istimewa

TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Jaga Pasokan Air

September 22, 2026
Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

September 21, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In