beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

PP Ini Legitimasi Kepala Badan Pengusahaan dijabat Ex-Officio Oleh Walikota Batam

Berita Batam by Berita Batam
September 23, 2019
0
Foto : Istimewa

Foto : Istimewa

Batam | beritabatam.co : Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 62 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, melegitimasi penunjukan Walikota Batam sebagai ex officio Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

PP Berkop Presiden Republik Indonesia itu memuat Pasal 2A yang berbunyi “Pengelolaan, pengembangan, dan pembangunan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam dilaksanakan oleh Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan dan asas-asas umum pemerintahan yang baik. Dan pada poin (1a) Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dijabat ex-officio oleh Walikota Batam.

RELATED POSTS

PLN EPI Sepakati Perjanjian Penyambungan Pipa Dengan Operator West Natuna Group

Ditpam BP Batam Bersama TNI dan Polri Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di KKOP Bandara

Universitas Islam As-syafi’iyah Perluas Jejaring Global di Persatuan Emirat Arab

Tinjau Kondisi 4 Waduk, Waka BP Batam Pastikan Progres Perbaikan Pipa Distribusi dan Ketahanan Air Terjaga

Walikota Batam, Muhammad Rudi yang dihubungi melalui ponsel, mengatakan surat PP yang beredar luas di grup WA itu sudah cukup lama.

“Oh itu sudah lama,” jawabnya singkat kepada beritabatam.co. Senin (22/09/19).

Namun selanjutnya, Muhammad Rudi menolak memberikan tanggapan lebih lanjut.

“Saya belum mau komentar soal itu dulu,” ucapnya.

Sementara di sisi lain, penolakan terhadap PP yang melegitimasi penunjukan Walikota Batam sebagai ex-officio Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam didengungkan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kepulauan Riau.

Penolakan yang mengandung seruan aksi penolakan itu dicantumkan dalam digital banner melalui grup WA masyarakat Batam. Dalam informasi itu disebutkan PP Nomor 62 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam telah melanggar Undang Undang No 53 Tahun 1999 Pasal 21, yang berbunyi “1. Dengan terbentuknya kota Batam sebagai Daerah Otonom, Pemerintah kota Batam dalam penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan di daerahnya mengikutsertakan Badan Otorita Batam. 2. Status dan kedudukan Badan Otorita Batam yang mendukung kemajuan Pembangunan Nasional dan Daerah sehubungan dengan UU nomor 22 tahun 199 tentang Pemerintahan Daerha perlu disempurnakan. 3. Hubungan kerja antara Pemerintah kota Batam dan Badan Otorita Bata diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah. 4. Peraturan Pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (3), harus diterbitkan selambat lambatnya dua belas bulan sejak tanggal diresmikannya kota Batam.

Dalam pesan berhastag SaveBPBatam itu juga disebutkan jika terjadi Ex-Officio berpotensi korupsi (penguasa dan mafia). (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • dialog dan penjajakan kemitraan dengan institusi pendidikan, riset, dan pengembangan keahlian berskala internasional pada 2-3/02/2026.
Foto: Istimewa

    Universitas Islam As-syafi’iyah Perluas Jejaring Global di Persatuan Emirat Arab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN EPI Sepakati Perjanjian Penyambungan Pipa Dengan Operator West Natuna Group

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Penyelesaian Tie-in Agreement (TIA) untuk proyek pipa West Natuna Transportation System (WNTS) – Pulau Pemping menjadi titik krusial yang membuka jalan dimulainya pembangunan fisik pipa gas WNTS–Pemping sekaligus memastikan kesiapan PLN EPI dalam menyerap gas domestik dari Natuna.
Foto: PLN

PLN EPI Sepakati Perjanjian Penyambungan Pipa Dengan Operator West Natuna Group

Februari 5, 2026
Direktorat Pengamanan (Ditpam) Aset dan Kawasan BP Batam bersama TNI dan Polri melaksanakan penertiban tambang pasir ilegal di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim pada Rabu (04/02/26).
Foto: BP Batam

Ditpam BP Batam Bersama TNI dan Polri Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di KKOP Bandara

Februari 5, 2026
dialog dan penjajakan kemitraan dengan institusi pendidikan, riset, dan pengembangan keahlian berskala internasional pada 2-3/02/2026.
Foto: Istimewa

Universitas Islam As-syafi’iyah Perluas Jejaring Global di Persatuan Emirat Arab

Februari 5, 2026
Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, meninjau kondisi empat waduk yang menjadi sumber air bersih masyarakat Batam, Sabtu (31/01/26)
Foto: BP Batam

Tinjau Kondisi 4 Waduk, Waka BP Batam Pastikan Progres Perbaikan Pipa Distribusi dan Ketahanan Air Terjaga

Februari 3, 2026
Jumat (23/1/2026)
Foto: BP Batam

Kunker Antar Pulau, BP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

Januari 25, 2026
Februari 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728  
« Jan    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In