
Nasional | beritabatam.co : Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma’ruf Amin buka suara atas bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan di beberapa daerah di Indonesia.
Ma’ruf Amin menyatakan aksi pembakaran hutan haram hukumnya. Sebagaimana dikutip dari laman CNN Indonesia.
“MUI sudah ikut berpartisipasi membuat fatwa haram,” kata Ketua MUI KH Ma’ruf Amin, di Jakarta, Sabtu (21/9/19).
Menurutnya, fatwa haram karhutla dari MUI diharapkan membuat para pelaku mengurungkan niat membuka lahan dengan cara membakar.
“Karena ini memang ada yang tentu dengan fatwa itu kemudian tidak berani,” ujar KH Ma’ruf.
Wakil Presiden terpilih itu, meminta penegak hukum bertindak tegas tanpa pandang bulu. Sebab, fatwa yang dikeluarkannya hanya bersifat pedoman dan arahan.
“Tapi ada yang tak cukup dengan fatwa, makanya perlu ada tindakan dan penegakan hukum. Kalau sifat fatwa itu bimbingan, ajakan, pedoman arahan, tapi kalau enggak bisa diarahkan ya law enforcement, penegakan hukum,” pungkasnya. (Cnn-red)














Discussion about this post