
Nasional | beritabatam.co : Rencana pemerintah yang akan mencabut Izin Mendirikan Bangunan (IMB) seperti akan segera terwujud. Sebagaimana disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang & Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil. Rencana ini didorong penilainan IMB yang disebut menjadi salah satu faktor yang menghambat investasi di sektor properti.
Sofyan Djalil bahkan sempat menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) kesal dengan banyaknya perizinan di Indonesia yang cenderung menghambat investasi di Indonesia.
Ia menambahkan tidak perlu izin yang terlalu banyak, cukup untuk hal yang sangat terbatas.

“Tapi yang penting standar. Misalnya, mau bikin gedung silahkan bikin gedung, ini standarnya. Kalau tidak punya standar kita bongkar gedung ini. Ini tanggungjawab,” kata Sofyan.
Saat ini pemerintah sedang membuat omnibus law dimana Presiden bisa membuat Kepres atau Perpres dengan mengeyampingkan aturan yang ada.
“Semua hambatan akan di clear dan harus bisa jalan. Jangan sampai banyak peraturan yang menghambat investasi,” kata Sofyan.
Selanjutnya, Izin akan dikurangi tapi inspektur akan diperbanyak untuk mengawasi bangunan.
“Jadi bapak-bapak pengusaha, izin IMB itu barangkali tidak diperlukan lagi nanti. Izin-izin yang selama ini merepotkan tidak diperlukan lagi. Tinggal kita buat standar-standarnya saja,” tambah Sofyan.
Menteri ATR-BPN Sofyan Djalil mengatakan selama ini penggunaan IMB justru banyak disalahgunakan untuk melanggar. Sehingga, kementerian justru akan mengurangi izin-izin seperti ini dan meningkatkan pengawasan untuk standar-standar yang akan ditetapkan.
“Kita akan mengurang izin, karena selama ini izin itu termasuk izin untuk melanggar. Ada IMB, itu apa? Izin Mendirikan Bangunan. Bangunan dikasih 400 meter, Bapak bangun 800 ada yang peduli ngga? Jadi IMB itu izin untuk melanggar kan,” pungkas Sofyan, seperti di kutip dari laman cnbc Indonesia. (cnbc-red)
Discussion about this post