beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Rabu, September 23, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Kesal Banyak Izin Yang Hambat Investasi, Jokowi Akan Hapus IMB

Berita Batam by Berita Batam
September 20, 2019
0
IMB Hambat Investasi 
Foto : Nawacita

IMB Hambat Investasi Foto : Nawacita

Nasional | beritabatam.co : Rencana pemerintah yang akan mencabut Izin Mendirikan Bangunan (IMB) seperti akan segera terwujud. Sebagaimana disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang & Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil. Rencana ini didorong penilainan IMB yang disebut menjadi salah satu faktor yang menghambat investasi di sektor properti.

Sofyan Djalil bahkan sempat menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) kesal dengan banyaknya perizinan di Indonesia yang cenderung menghambat investasi di Indonesia.

RELATED POSTS

Polresta Barelang Amankan 40 Motor Hasil Kejahatan Curanmor dari Berbagai Lokasi

Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Jaga Pasokan Air

Ia menambahkan tidak perlu izin yang terlalu banyak, cukup untuk hal yang sangat terbatas.

“Tapi yang penting standar. Misalnya, mau bikin gedung silahkan bikin gedung, ini standarnya. Kalau tidak punya standar kita bongkar gedung ini. Ini tanggungjawab,” kata Sofyan.

Saat ini pemerintah sedang membuat omnibus law dimana Presiden bisa membuat Kepres atau Perpres dengan mengeyampingkan aturan yang ada.

“Semua hambatan akan di clear dan harus bisa jalan. Jangan sampai banyak peraturan yang menghambat investasi,” kata Sofyan.

Selanjutnya, Izin akan dikurangi tapi inspektur akan diperbanyak untuk mengawasi bangunan.

“Jadi bapak-bapak pengusaha, izin IMB itu barangkali tidak diperlukan lagi nanti. Izin-izin yang selama ini merepotkan tidak diperlukan lagi. Tinggal kita buat standar-standarnya saja,” tambah Sofyan.

Menteri ATR-BPN Sofyan Djalil mengatakan selama ini penggunaan IMB justru banyak disalahgunakan untuk melanggar. Sehingga, kementerian justru akan mengurangi izin-izin seperti ini dan meningkatkan pengawasan untuk standar-standar yang akan ditetapkan.

“Kita akan mengurang izin, karena selama ini izin itu termasuk izin untuk melanggar. Ada IMB, itu apa? Izin Mendirikan Bangunan. Bangunan dikasih 400 meter, Bapak bangun 800 ada yang peduli ngga? Jadi IMB itu izin untuk melanggar kan,” pungkas Sofyan, seperti di kutip dari laman cnbc Indonesia. (cnbc-red)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Polresta Barelang Amankan 40 Motor Hasil Kejahatan Curanmor dari Berbagai Lokasi

September 22, 2026
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

September 22, 2026
Foto: Ilustrasi AI
Kepri

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

September 22, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Foto: Ilustrasi AI

    Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Jaga Pasokan Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: Polresta Barelang

Polresta Barelang Amankan 40 Motor Hasil Kejahatan Curanmor dari Berbagai Lokasi

September 22, 2026
Foto: Polresta Barelang

Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

September 22, 2026
Foto: Ilustrasi AI

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

September 22, 2026
Foto: Istimewa

TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Jaga Pasokan Air

September 22, 2026
Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

September 21, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In