beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Tersangka Suap Reklamasi, KMN Mulai Meringkuk di Rutan KPK

Berita Batam by Berita Batam
September 13, 2019
0
Pengusaha KMG Mulai ditahan KPK
Foto : Publicanews

Pengusaha KMG Mulai ditahan KPK Foto : Publicanews

Jakarta | beritabatam.co : Untuk kepentingan penyidikan, Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Kamis (12/09/19) menahan tersangka KMN di Rutan Cabang KPK  C1, Jakarta untuk 20 hari pertama. 

Sebagaimana rilis KPK, yang disampaikan Kamis, (12/09/19), di Jakarta.

RELATED POSTS

Listrik Padam, Jemaah Masjid Al Falah Pelita Batam Tidak Bisa Tadarusan

Arab Saudi dan Sejumlah Negara Teluk, Termasuk Muhammadiyah Mulai Puasa Rabu (18/02)

Semarak Night Party Nagoya Lantern Festival 2026 di Nagoya Citywalk

Sehat Bersama Dekat Selamanya, RSBP Sukes Gelar Fun Run 2026

KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup tentang keterlibatan pihak lain dalam dugaan suap terkait Penerbitan Peraturan Daerah Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) di Provinsi Kepulauan Riau Tahun 20198/2019.

Tersangka KMN disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kasus ini berawal dari kegiatan tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Rabu, 10 Juli 2019. Dalam tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan Gubernur Kepulauan Riau dan 6 orang lainnya di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Selain itu, KPK juga mengamankan uang tunai yang terdiri dari sejumlah mata uang rupiah maupun mata uang asing lainnya.

KMN mengajukan izin prinsip Pemanfaatan Ruang Laut di Tanjung Piayu, Batam sebanyak tiga kali selama tahun 2018 dan 2019. Peruntukan area rencana reklamasi yang diajukan KMN seharusnya adalah untuk budidaya dan termasuk kawasan hutan lindung (hutan bakau). Namun hal tersebut kemudian diakal-akali agar bisa diubah menjadi peruntukan kegiatan pariwisata.

Sebagai imbalan dari penerbitan izin tersebut, KMN memberikan sejumlah uang kepada NBA, EDS dan BUH yang terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Uang tersebut diberikan sebagai imbalan atas terbitnya izin prinsip untuk pengurusan data dukung syarat reklamasi. (Ben)

 

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Terimbas Pemadaman Listrik Masjid Al Falah Pelita Batam, Kamis (19/02/26)

    Listrik Padam, Jemaah Masjid Al Falah Pelita Batam Tidak Bisa Tadarusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penangkapan SB Garuda 82 Di Kawasan Laut Barelang, Kasi Humas BC Batam: Pemeriksaan Mendalam dan Menyeluruh Masih Berjalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Sinkronisasi Jaga Pertahanan dan Kedaulatan Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Terimbas Pemadaman Listrik Masjid Al Falah Pelita Batam, Kamis (19/02/26)

Listrik Padam, Jemaah Masjid Al Falah Pelita Batam Tidak Bisa Tadarusan

Februari 19, 2026
Ramadhan 2026
Foto: Istimewa

Arab Saudi dan Sejumlah Negara Teluk, Termasuk Muhammadiyah Mulai Puasa Rabu (18/02)

Februari 18, 2026
Perayaan Tahun Baru Imlek 2577 melalui kegiatan Night Party Nagoya Lantern Festival di Jalan Raya Nagoya Citywalk menjadi momentum strategis dalam percepatan implementasi Wilayah Penataan dan Pengembangan (WPP) Prioritas New Nagoya.
(14/02/26)
Foto: BP Batam

Semarak Night Party Nagoya Lantern Festival 2026 di Nagoya Citywalk

Februari 15, 2026
Rumah Sakit BP Batam (RSBP) sukses menyelenggarakan kegiatan RSBP Fun Run 2026 yang diikuti sekitar 300 peserta dari berbagai kalangan, pada Jum'at (13/02/26).
Foto: BP Batam

Sehat Bersama Dekat Selamanya, RSBP Sukes Gelar Fun Run 2026

Februari 15, 2026
penampakan Speed Boat ( SB) Garuda 82 
Foto: Istimewa

Pasca ditegah BC Batam, SB Garuda 82 Tidak Terlihat di Dermaga Tanjung Uncang

Februari 15, 2026
Februari 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728  
« Jan    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In