beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Mudah dan Cepat, SPP Kantor Pengelolaan Lahan BP Batam Tujuh Hari Kerja

Berita Batam by Berita Batam
Agustus 30, 2019
0
Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Biro Perencanaan Pengembangan Usaha, Pelayanan dan Pentarifan menggelar Uji Publik Standar Pelayanan Publik (SPP), Rabu (28/8/2019) 
Foto : BP Batam

Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Biro Perencanaan Pengembangan Usaha, Pelayanan dan Pentarifan menggelar Uji Publik Standar Pelayanan Publik (SPP), Rabu (28/8/2019) Foto : BP Batam

Batam | beritabatam.co : Meningkatkan pelayanan kepada para pemangku kepentingan, Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Biro Perencanaan Pengembangan Usaha, Pelayanan dan Pentarifan menggelar Uji Publik Standar Pelayanan Publik (SPP), pada Rabu (28/8/2019) pagi, di Marketing Center BP Batam. 

Uji SPP ini diikuti oleh sekitar 30 orang yang terdiri dari praktisi akademisi, masyarakat umum, notaris, dan DPD Real Estate Indonesia (REI) Khusus Batam selaku pengguna jasa, serta pejabat Kementerian PAN RB yang membidangi Pelayanan Publik.

RELATED POSTS

Semangat Berkurban dan Berbagi, Idul Adha 1446 H di Kota Batam

PT Elnusa Petrofin Hijaukan Jalur Distribusi Energi melalui Penanaman 9.292 Pohon

Luncurkan Tennet2GW HVDC Project, PT Mc Dermott Indonesia Dongkrak Investasi di Batam

Pertumbuhan Ekonomi Batam Tahun 2025 diperkirakan 6,8-7,5 Persen

Kepala Biro Perencanaan Pengembangan Usaha, Pelayanan dan Pentarifan BP Batam Asep Lili Holilulloh mengatakan Uji Publik dilaksanakan mengingat perlunya standar pelayanan pada sebuah instansi sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan UU Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, dan Peraturan Kepala BP Batam Nomor 28 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Uji Publik SPP kali ini dilaksanakan pada layanan Perpustakaan di bawah unit Biro Umum dan Sekretariat dan layanan pada Kantor Pengelolaan Lahan BP Batam. 

“Ini merupakan sebuah amanat dari UU dan peraturan bahwa setiap layanan akan diterbitkan harus melalui Uji Standar Pelayanan Publik terlebih dahulu. Tujuannya untuk memperoleh masukan guna penyempurnaan terhadap standar pelayanan yang ada di lingkungan BP Batam, sehingga diperoleh pelayanan yang berkualitas dan transparan, mudah dan cepat” kata Asep Lili Holilulloh dalam pemaparan pembukaan.

Dikatakan Asep, sebelumnya Uji Publik SPP sudah dilakukan juga terhadap 9 unit kerja di lingkungan BP Batam pada 2017 lalu. Ia berharap, Uji Publik SPP ini mampu menciptakan iklim investasi yang kondusif di Batam dan layanan yang akan BP Batam lakukan sudah bisa mewakili harapan dan keinginan masyarakat.

Pentingnya keterlibatan masyarakat dan pihak terkait dalam penetapan standar pelayanan adalah untuk menyelaraskan kemampuan Penyelenggara Pelayanan Publik dengan kebutuhan atau kepentingan masyarakat dan kondisi lingkungan.

Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah I-2 Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Noviana Andrina mengatakan, proses pelibatan masyarakat dilakukan mulai dari pembahasan rancangan Standar Pelayanan, Berita Acara hasil pembahasan, publikasi rancangan Standar Pelayanan yang sudah dibahas, hingga penetapan Standar Pelayanan.

“Perlu menjadi perhatian bersama, karena masyarakat menginginkan pelayanan publik yang berkualitas menjadikan Standar Pelayanan salah satu bentuk aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat dalam hal ini sangat penting,” kata Noviana.

Adapun SPP Perpustakaan BP Batam terdapat empat layanan, yaitu Layanan Tanda Keanggotaan, Peminjaman dan Pengembalian Koleksi Perpustakaan, Layanan Photo Copy, dan Penyewaan Area Komersil dengan rata-rata waktu penyelesaian berkisar 10 hingga 18 menit. 

Untuk saat ini, Perpustakaan BP Batam belum memberlakukan tarif bagi pelayanannya, namun ke depan akan dilakukan penyesuaian sesuai ketentuan yang akan diatur oleh Bagian Perencanaan Pelayanan dan Pentarifan BP Batam sebagai pengganti biaya operasional dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip transparansi, mudah, murah dan cepat.

Sedangkan untuk Standar Pelayanan Publik Kantor Pengelolaan Lahan terdapat tiga layanan, yaitu Rekomendasi Hak Atas Tanah, Perijinan Peralihan Hak, dan Perijinan Pembebanan Hak Tanggungan, dengan rata-rata waktu penyelesaian selama tujuh hari kerja.

Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Penetapan Standar Pelayanan oleh para pihak yang hadir dalam kegiatan tersebut. (rud)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login
https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • BP Batam Pastikan Pengembangan Kawasan Terpadu Rempang Eco-City Masuk Proyek Strategis Nasional
Foto: BP Batam

    BP Batam Pastikan Rempang Eco-City Masih Masuk Proyek Strategis Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Workshop MUI DKI Jakarta, PP Nomor 28 Tahun 2024: Pencegahan atau Legalisasi Free Sex?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Faiz: Kita Ingin MUI Seperti Awan Mengayomi Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Semangat Berkurban dan Berbagi Warnai Peringatan Iduladha 1446 H di Kota Batam
Foto: BP Batam

Semangat Berkurban dan Berbagi, Idul Adha 1446 H di Kota Batam

Juni 7, 2025
PT Elnusa Petrofin Hijaukan Jalur Distribusi Energi
Foto: Istimewa

PT Elnusa Petrofin Hijaukan Jalur Distribusi Energi melalui Penanaman 9.292 Pohon

Juni 7, 2025
Luncurkan Tennet2GW HVDC Project, PT Mc Dermott Indonesia Dongkrak Pengembangan Investasi di Batam
Foto: BP Batam

Luncurkan Tennet2GW HVDC Project, PT Mc Dermott Indonesia Dongkrak Investasi di Batam

Juni 4, 2025
Foto: Rumawi

Pertumbuhan Ekonomi Batam Tahun 2025 diperkirakan 6,8-7,5 Persen

Juni 3, 2025
Divre IV Tanjungkarang Angkut 14.914 Penumpang Selama Libur Panjang Isa Almasih
Foto: Istimewa

Divre IV Tanjungkarang Angkut 14.914 Penumpang Selama Libur Panjang Isa Almasih

Juni 3, 2025
Juni 2025
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In