beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Berikan Amnesti Impor Bahan Baku Plastik

Berita Batam by Berita Batam
Agustus 22, 2019
0

Nasional l beritabatam.co : Ratusan kontainer yang berisi scrub plastik impor yang saat ini tertahan di sejumlah pelabuhan di Jakarta dan Batam, mendapat angin segar. Pemerintah disebut akan menerbitkan regulasi agar kontainer yang tertahan di pelabuhan bisa segera masuk untuk dimanfaatkan industri.

Keputusan pemerintah memberikan amnesti impor bahan baku plastik ini diambil dalam rapat Kelompok Kerja (Pokja) IV Satuan Tugas (Satgas) Percepatan dan Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan Ekonomi di Kementerian Hukum dan HAM, Kamis (15/08/19), sebagaimana dimuat laman 45 berita.

RELATED POSTS

Gerebek Hotel di Nagoya, Polisi Bongkar Peredaran 74 Cartridge Vape Mengandung Narkotika Etomidate

Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Curas Driver Ojol di Sekupang

Menjaga Martabat di Beranda NKRI, Ketum PKSS: Kepri Bukan Sekadar Garis Batas Militer di Peta, Tapi Wajah Ekonomi dan Martabat Bangsa

Desak Usut Tuntas Pabrik Narkoba Batam, Generasi Muda Indonesia Geruduk BNN RI Minta Periksa Pemilik Ruko Inisial AH

Rapat dipimpin Ketua Pokja dan juga Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan didampingi Sekretaris Pokja IV Irjen Pol Carlo Brix Tewu. Ini merupakan rapat kedua yang digelar Pokja untuk membahas dampak tertahannya kontainer tersebut.

Kebijakan menahan ratusan kontainer berisi scrub plastik impor menyebabkan kerugian pengusaha. Asosiasi Ekspor Impor Plastik Industri Indonesia (Aexpindo) mengeluhkan kebijakan pemerintah tersebut. 

Aturan yang tercantum dalam Permendag No 31 tahun 2016 tentang Ketentuan Impor Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun tersebut. Mengakibatkan kerugian besar bagi pengusaha.

Pengusaha harus menanggung kerugian besar akibat harus membayar denda demurrage atau batas waktu pemakaian peti kemas di dalam pelabuhan senilai sekitar Rp40 miliar.

Belum lagi, dampak dari tertahannya kontainer tersebut membuat sekitar 20 ribu pekerja di industri ini di rumahkan. Termasuk potensi ekspor yang hilang yang jumlahnya diperkirakan sebesar USD441,3 juta.

Ketua Umum Aexpindo Ahmad Ma’ruf Maulana, menegaskan, jika kondisi seperti ini terus menerus berlangsung tanpa ada jaminan dan kepastian hukum dari pemerintah, maka seluruh pelaku usaha yang bergerak di industri bahan baku scrub plastik terus merugi.

“Seluruh anggota kami di Aexipindo khususnya akan mengalami kebangkrutan,” tegas Ahmad Ma’ruf Maulana. Maulana mengatakan, industri yang dikelola anggota Aexipindo telah menyerap banyak lapangan kerja di seluruh Indonesia. “Apabila hal ini terus berlangsung, maka kami khawatirkan pengurangan tenaga kerja akan terus terjadi,” ujarnya.

Pihaknya meminta pemerintahan Presiden Joko Widodo memberikan kepastian dalam kelangsungan usaha ekspor impor plastik ini. Salah satu caranya dengan merevisi Permendag Nomor 31 tersebut.

Dari data Kementerian Perindustrian, terdapat sebanyak 600 kontainer yang tertahan di seluruh pelabuhan di Indonesia selama sekitar 36 hari. Dengan biaya demurrage yang harus ditanggung pengusaha sekitar Rp30 miliar-Rp40 miliar

Sementara kontainer yang tertahan di Singapura sebanyak 1.600 kontainer dengan biaya yang ditanggung sebesar SGD500 ribu atau setara Rp5 miliar. Padahal nilai investasi industri daur ulang bernilai sekitar Rp2,6 triliun.

Mengenai keluhan Aexipindo, pihak Bea Cukai menyatakan, dari kontainer yang masuk tersebut, banyak yang diduga terkontaminasi limbah B3. Hal itu membuat pihaknya tak dapat mengeluarkan kontainer tersebut.

Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rosa Vivien Ratnawati, mengatakan, barang-barang impor yang masuk harus bersih dari limbah berbahaya. “Yang ditahan itu ada kandungan limbah B3-nya,” kata Rosa.

Rosa pun meminta agar unsur pengotor dalam impor tersebut minimal 2 persen. Mengenai adanya dugaan limbah non B3 di ratusan kontainer tersebut, Maulana tak membantah atau membenarkannya. Namun dia menegaskan, Aexipindo berkomitmen akan mengolah bahan pengotor dengan menggunakan Insenerator.

“Kami juga akan bersikukuh meminta agar ambang batam pengotor (impuritis) itu berada di angka 5 persen. Nah sisa dari residunya tersebut akan kami hancurkan melalui insenerator,” tegasnya. Aexipindo, sambung Maulana juga akan menggandeng KPLHI untuk bersama-sama memantau lingkungan di industri.

“Dan yang penting dipahami oleh pemerintah bahwa industri kami ini 100 persen berorientasi ekspor. Dengan begitu, akan membantu pemerintah dalam meningkatkan neraca perdagangan dan ekspor sehingga tidak mengalami defisit. Kami bukan mengimpor sampah, tetapi scrub plastik untuk bahan baku daur ulang,” tegasnya. (*)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Ketua Umum Perkumpulan Kekerabatan Sulawesi Selatan (PKSS), Akhmad Rosano
Foto: Ilustrasi AI

    Menjaga Martabat di Beranda NKRI, Ketum PKSS: Kepri Bukan Sekadar Garis Batas Militer di Peta, Tapi Wajah Ekonomi dan Martabat Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Curas Driver Ojol di Sekupang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerebek Hotel di Nagoya, Polisi Bongkar Peredaran 74 Cartridge Vape Mengandung Narkotika Etomidate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Polsek Lubuk Baja membongkar peredaran cartridge vape yang diduga mengandung narkotika golongan II jenis Etomidate. Dua tersangka diamankan dengan total barang bukti 74 cartridge.
(07/08/26).
Foto: Polresta Barelang

Gerebek Hotel di Nagoya, Polisi Bongkar Peredaran 74 Cartridge Vape Mengandung Narkotika Etomidate

Agustus 7, 2026
im Gabungan Jatanras Polda Kepri, Polresta Barelang dan Polsek Sekupang bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang driver ojek online di Sekupang.
(06/08/26)
Foto: Polresta Barelang

Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Curas Driver Ojol di Sekupang

Agustus 7, 2026
Ketua Umum Perkumpulan Kekerabatan Sulawesi Selatan (PKSS), Akhmad Rosano
Foto: Ilustrasi AI

Menjaga Martabat di Beranda NKRI, Ketum PKSS: Kepri Bukan Sekadar Garis Batas Militer di Peta, Tapi Wajah Ekonomi dan Martabat Bangsa

Agustus 7, 2026
Puluhan pemuda yang mengatasnamakan Generasi Muda Indonesia menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Badan Narkotika Nasional RI, Jakarta, Rabu 6 Agustus 2026.
Foto: beritabatam.co

Desak Usut Tuntas Pabrik Narkoba Batam, Generasi Muda Indonesia Geruduk BNN RI Minta Periksa Pemilik Ruko Inisial AH

Agustus 6, 2026
Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kepri, Wahyu Wahyudin dan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kepri, Ricky Rionaldi
Foto: Ilustrasi AI

Realita Koperasi Merah Putih di Kepri: Ratusan Terdaftar, Baru Hitungan Jari yang Beroperasi

Agustus 6, 2026
Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • Landing Page
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In