Batam | beritabatam.co : Quick Response code Indonesian Standard (QRIS), adalah aplikasi pembayaran dengan QR code terstandar. Inilah aplikasi yang disebut lebih universal dalam hal pembayaran, saat diluncurkan oleh Bank Indonesia, bertepatan hari Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2019 lalu.
baca juga : Dengan Bangga, Inilah Aplikasi Besutan Anak Negeri Yang Mendunia
“Launching QRIS dilaksanakan pada upacara peringatan HUT RI, 17 Agustus lalu. Dan akan berlaku penuh mulai 1 Januari 2020. Sehingga masih ada waktu bagi perbankan dan PJSP (penyelenggara jasa sistem pembayaran) untuk menyesuaikan dengan QRIS ini,” tutur Kepala Tim Pengembangan Ekonomi Kantor Perwakilan BI Kepulauan Riau, Gunawan di Kantor BI Kepri, Senin, (19/08/19). Sebagaimana dimuat laman mediacenterbatam.
Selama ini, tiap PJSP memiliki QR code masing-masing. Dengan adanya QRIS ini, ke depan diharapkan tiap merchant memegang satu QR code saja dan dapat dibaca semua aplikasi milik seluruh PJSP.
“Misal QR code LinkAja khusus untuk pengguna LinkAja, QR code OVO untuk OVO saja, Gopay untuk Gopay saja. Nanti cukup satu QRIS, bisa untuk semua aplikasi pembayaran,” terangnya.
Hingga 17 Agustus lalu, terdapat 39 bank dan PJSP yang sudah mengikuti program ini. Dan jumlahnya terus bertambah karena ke depan diharapkan seluruhnya bisa bergabung.
“BI bekerja sama dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dalam penyusunan QRIS, dengan menggunakan standar internasional IMV Co. Harapannya kita ikuti standar internasional ini maka langkah kita ini bisa diterima juga secara luas. Sehingga ke depan berlaku tak hanya di dalam negeri tapi juga luar negeri,” kata dia.
Sebelumnya BI Kepri juga sudah melakukan sosialisasi QRIS ini kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) melalui kegiatan Syarfest road to Fesyar Sumatra pada 20-21 Juli lalu. Peserta bazar saat itu sudah menggunakan QRIS untuk transaksi jual belinya. (MCB)
Discussion about this post