beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Utama

Bintang Upacara Hari Kemerdekaan, Ini Fakta Menarik Seputar Paskibraka

Berita Batam by Berita Batam
Agustus 17, 2019
0
Paskibraka 2019 usai dikukuhkan  oleh Presiden Jokowi
Foto : Seskab

Paskibraka 2019 usai dikukuhkan oleh Presiden Jokowi Foto : Seskab

Viral | beritabatam.co : Pasukan Pengibar Bendera Pusaka selalu jadi pusat perhatian dalam detik detik pelaksanaan upacara hari Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta.

Paskibraka yang terlihat gagah dan penuh wibawa menjalankan tugasnya, mengundang banyak tanya bagaimana pasukan ini berlatih. Pakaian, model rambut, sampai profil masing masing personil Paskibraka tak luput dari rasa penasaran publik.

RELATED POSTS

BP Batam dan UMRAH Teken MoU, Sinergi Riset Kemaritiman Dukung Pembangunan 22 Pulau

Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap 85 Kasus Narkotika, Musnahkan Barang Bukti Periode April–Juni 2026

Menkeu Purbaya Pimpin Penyitaan 43 Kontainer Balpres di Priok dan Pontianak, Kerugian Negara Ditaksir Rp54 Miliar

KLM Setia Bersama Karam di Selat Ringgit Meranti, Seluruh ABK Selamat

Dan ternyata meski selalu berganti personil tiap tahun. Tapi ada beberapa fakta yang selalu diterapkan ke Paskibraka setiap tahunnya.

Cek faktanya berikut ini :

  1. Hukuman untuk anggota Paskibraka yang melakukan pelanggaran

Menjadi Paskibraka tentulah harus memiliki sikap yang disiplin. Jika  tidak mematuhi peraturan, tidak disiplin ataupun bahkan melakukan kesalahan yang tidak disengaja, Anda akan mendapat hukuman dari pelatih.

Contohnya, makan tidak habis dan tidak sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, topi atau atribut yang jatuh sampai kesalahan yang paling fatal yaitu bendera yang terbalik atau membentuk kupu kupu,  akan dijatuhi hukuman seperti lari keliling lapangan, jalan jongkok, sit-up, push-up dan lain lain.

  1. Model rambut Paskibraka

Model rambut para anggota Paskibraka juga harus rapi. Untuk putra Paskibraka, rambutnya harus dipotong model cepak ala tentara sedangkan untuk putri Paskibraka yang tidak memakai jilbab dipotong model bob sebahu tanpa poni. Sementara yang berjilbab harus memakai jilbab hitam yang dimasukkan ke dalam baju.

  1. Paskibra dan Paskibraka itu berbeda

Selama ini, tak banyak masyarakat yang tahu bahwa Paskibra dan Paskibraka itu berbeda. Paskibra adalah singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera yang bertugas di sekolah, tingkat Kota, Provinsi, maupun Nasional. Sedangkan Paskibraka adalah singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang bertugas melakukan pengibaran dan penurunan bendera di tingkat Kota, Provinsi dan juga Nasional.

  1. Seleksi Paskibraka

Menjadi seorang Paskibraka tentu akan menjadi kebanggan tersendiri karena seseorang yang menjadi seorang Paskibraka bukanlah orang yang sembarangan. Calon Paskibraka harus melewati proses yang sangat panjang mulai dari seleksi yang ketat, dan juga masa pelatihan yang panjang serta berat.

Seleksi paskibra berawal dari sekolah. Pihak sekolah secara langsung menunjuk beberapa siswa siswinya untuk mewakili sekolah mengikuti seleksi Paskibraka. Kemudian setelah itu, para siswa dan siswi yang telah terpilih melewati seleksi tingkat kota.

Tinggi badan, berat badan, buta warna, dan beragam persyaratan lain harus terpenuhi. Setelah lolos dari seleksi tingkat kota, barulah para peserta mengikuti seleksi yang lebih ketat tingkat Provinsi hingga Nasional. (OZ)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap 85 Kasus Narkotika, Musnahkan Barang Bukti Periode April–Juni 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bhabinkamtibmas Kampung Pelita Kawal Sensus Ekonomi BPS Batam Demi Pendataan Tepat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BP Batam dan UMRAH Teken MoU, Sinergi Riset Kemaritiman Dukung Pembangunan 22 Pulau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: BP Batam

BP Batam dan UMRAH Teken MoU, Sinergi Riset Kemaritiman Dukung Pembangunan 22 Pulau

Juni 24, 2026

Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap 85 Kasus Narkotika, Musnahkan Barang Bukti Periode April–Juni 2026

Juni 24, 2026
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa turun langsung memimpin konferensi pers penindakan pakaian bekas impor ilegal atau balpres di dua titik sekaligus, Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dan gudang-gudang di Kalimantan Barat yang terhubung jalur Pontianak. Konferensi pers digelar pada Selasa 23 Juni 2026
Foto: Dok

Menkeu Purbaya Pimpin Penyitaan 43 Kontainer Balpres di Priok dan Pontianak, Kerugian Negara Ditaksir Rp54 Miliar

Juni 23, 2026
Kapal Layar Motor (KLM) Setia Bersama dilaporkan karam di perairan Selat Ringgit, Desa Ketapang, Kecamatan Pulau Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin dini hari (22/06/26)
Foto: Dok

KLM Setia Bersama Karam di Selat Ringgit Meranti, Seluruh ABK Selamat

Juni 23, 2026
Unit Reskrim Polsek Bengkong Polresta Barelang berhasil mengungkap tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Bengkong, Kota Batam
Foto: Polresta Barelang

Unit Reskrim Polsek Bengkong Amankan Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Juni 23, 2026
Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In