beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Selasa, September 22, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

PLN Batam Tegaskan Akan Tetap Lakukan Pemutusan TV Kabel Sampai Kewajiban Dilaksanakan

Berita Batam by Berita Batam
Agustus 9, 2019
0
Ali Sembiring, Wakil GM Infra PLN Batam
Foto : beritabatam.co

Ali Sembiring, Wakil GM Infra PLN Batam Foto : beritabatam.co

Batam l beritabatam.co : Bright PLN Batam menegaskan masih akan terus memutus instalasi TV kabel, sampai perusahaan TV kabel memenuhi kewajiban sesuai perjanjian kerjasama kedua belah pihak. Sebagaimana disampaikan Vice Presiden Public Relation Bright PLN Batam, Samsul Bahri, saat gelar jumpa pers diruang Humas PLN Batam, Batam Centre.

“Ya, sampai mereka (Perusahaan TV Kabel-red) melakukan sesuai perjanjian kerjasama,” ucapnya, sebelum menutup jumpa pers, Jum’at, (09/08/19). 

RELATED POSTS

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

SK Pengangkatan 7 Anggota KPID Kepri Dibatalkan PT TUN Medan, Ini Respons Pemprov

Hal ini juga diiyakan oleh Wakil GM Infra PLN Batam, Ali Sembiring.

Rabu, (07/08/19) PLN Batam memutus instalasi TV kabel BCN dan Barelang Vision (Barvis), akibat kedua perusahaan TV kabel itu tidak memenuhi kewajibannya membayar pemanfaatan tiang listrik PLN Batam.

Menjawab pertanyaan, masuk pos keuangan mana, uang hasil pembayaran pemanfaatan tiang listrik.

Samsul menjawab, pembayaran pemanfaatan tiang listrik masuk dalam pos pendapatan lain lain dalam keuangan PLN Batam. 

Sementara itu, Wakil GM Infra PLN Batam, Ali Sembiring mengatakan kerjasama pemanfaatan jaringan kelistrikan untuk kepentingan telematika memiliki dasar hukum yang diterbitkan langsung Gubernur Kepri. 

“Termasuk didalamnya kerjasama pemanfaatan tiang listrik oleh TV kabel,” imbuhnya.

Ali mengatakan, kerjasama dengan perusahaan TV Kabel sudah dua periode dilaksanakan. 

“Semuanya tertuang dalam surat perjanjian kerjasama. yang pertama tahun 2015, dan kedua tahun 2018. ini berlaku sampai tahun 2021,” pungkasnya.

sementara terkait, berapa bulan dua perusahaan tv kabel menunggak pembayaran. Dan berapa nominal tunggakan. Ali Sembiring, menolak menjawab, dengan dalih menjaga kerahasiaan perjanjian kerjasama.

Demikian pula, mengenai jangka waktu penerbitan Surat Peringatan (SP) 1 dan SP 2 hingga surat pemberitahuan penurunan instalasi TV kabel. Ali enggan menjawab dengan dalih yang sama.

“Itu tidak bisa kita sampaikan, ini kaitan dengan kerahasiaan kerjasama,” ujarnya.

Ali juga mengklarifikasi, pemberitaan yang mengarah pada dirinya atas inisial oknum PLN Batam yang menawarkan uang bulanan kepada Akhmad Rosano, Pembina perusahaan TV Kabel, BCN dan Barvis.

“Saya memang pernah menyampaikan ke pak Rosano, supaya dibantu menyelesaikan persoalan instalasi TV kabel. Tapi saya tidak pernah menyampaikan akan memberikan uang ke pak Rosano.” ungkapnya.

PLN Batam menyebut ada 11 perusahaan yang bekerjasama dalam pemanfaatan tiang listrik PLN Batam. Dua diantaranya perusahaan BUMN, TV kabel dan perusahaan penyedia layanan internet. (Ben)

.

 

ShareTweetSend

Related Posts

Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa
Batam

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

September 21, 2026
Foto: Kepriprov.go.id
Kepri

Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

September 21, 2026
Foto: Istimewa
Batam

Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

September 21, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Foto: Istimewa

    Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

September 21, 2026
Foto: Kepriprov.go.id

Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

September 21, 2026
Foto: Istimewa

Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

September 21, 2026
Foto: Kepriprov.go.id

SK Pengangkatan 7 Anggota KPID Kepri Dibatalkan PT TUN Medan, Ini Respons Pemprov

September 20, 2026
Foto: BP Batam

8 Rumah Ditertibkan Timdu, BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling

September 20, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In